Suara.com - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta memasuki hari kelima. Hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Tentunya, sebagian besar pekerja telah bekerja dari rumah alias work from home merujuk pada kebijakan kantor masing-masing.
Fakta tersebut rupanya tak berbuah manis bagi sebagian kecil pekerja yang mendapat upah harian seperti pekerajaan Riki, sopir angkutan umum M 26 dengan trayek Bekasi - Kampung Melayu.
Akibat wabah corona, penghasila Riki merosot drastis lantaran sepi penumpang, ditambah kebijakan PSBB mengatur angkutan umum hanya boleh mengangkut maksimal lima penumpang.
"Kenyataannya, urusan perut memang lebih penting daripada corona. Bisa dibilang, orang takut mati kelaparan daripada mati karena corona," cetus Riki di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Selasa (14/4/2020).
Riki mengaku tak punya pekerjaan sampingan selain menarik angkutan umum. Berbekal KTP Kota Bekasi, faktanya Riki urung mendapat bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ya saya tetap narik. Mau gimana lagi? Saya tidak ada kerjaan sampingan. Bantuan dari pemerintah juga tidak dapat," sambungnya.
Sebagai masyarakat menengah ke bawah, Riki hanya bisa berharap. Dia meminta agar pemerintah lebih teliti dalam memberikan bantuan pada masyarakat menengah ke bawah.
"Ya semoga dari pemerintah bisa melihat dari sisi orang bawah, seperti pengemudi angkutan umum. Harus dilihat ekonominya bagaimana. Harus ada solusi," papar Riki.
Baca Juga: Suami Tak Menyesal Bunuh Pemerkosa Istri: Hati Saya Puas!
"Enaknya bagaimana. Harus diperhatikan. Bantuan sosial ada yang dapat ada yang tidak. Misalnya ada pengemudi lain KTPnya di luar Jakarta. Ada sebagain dari mereka yang tidak dapat," kata Riki.
50 Ribu Sehari Sudah Berkah
Hampir lima hari, Riki hanya bolak-balik dari Kampung Melayu menuju Bekasi sebanyak empat kali. Biasanya, Riki bisa menempuh perjalanan dari Kampung Melayu menuju Bekasi lebih dari itu.
"Kalau sekarang, paling sekitar empat kali bolak-balik. Bekasi- melayu. Kalau enam kali itu sudah dipaksakan, ngoyo lah," ungkapnya.
Bisa meraup Rp50 ribu dalam sekali perjalanan, bagi Riki sudah jadi berkah. Setidaknya, dalam sehari dia bisa mengantongi RP. 200 ribu, setengah untuk setoran dan sisanya masuk ke saku celananya.
"Uang Rp50 ribu sekali angkut penumpang dari Kampung Melayu ke Bekasi itu sudah untung lah. Karena maksimal hanya lima penumpang sekali jalan," kata dia.
Ihwal setoran bagi sang empu mobil, Riki tak ambil pusing. Jika tidak memenuhi target untuk bayar setoran, dia hanya meminta agar sang empu mobil maklum.
"Setoran pasti, tapi balik lagi ke pengemudi. Kalau dapatnya hanya berapa yang segini. Seadanya. Ya kalau kita hanya dapat taruhlah setengah dari setoran. Masa saya harus kasih lebih. Itu namanya kasih duit, bukan setor duit," ujar Riki mengakhiri.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan laju penyebaran pandemi virus Corona baru Covid-19. Pemberlakuan PSBB itu yang diteken Anies lewat Peraturan Gubernur atau Pergub Nomor 33 tahun 2020 ditetapkan pada pukul 00.00 WIB.
"Pukul 00.00 WIB 10 April Pergub nomor 33 Tahun 2020 sudah tuntas dan pergub ini memiliki 28 pasal mengatur semua yang terkait dengan kegiatan di kota Jakarta. Baik kegiatan perekonomian, kegiatan sosial kegiatan budaya, kegiatan agama kegiatan pendidikan," kata Anies saat menggelar konferensi pers melalui akun Youtube, Pemprov DKI, Kamis lalu.
Dia menyerukan agar seluruh warga Jakarta tidak beraktivitas di luar rumah selama 14 hari pemberlakuan PSBB.
"Di dalam Pergub ini ditetapkan, pada prisipnya seluruh masyarakat Jakarta selama dua minggu ke depan, 14 hari ke depan diharapkan untuk berada di rumah berada di lingkungan rumah dan mengurangi meniadakan kegiatan-kegiatan di luar," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Intip Polisi Memasak di Dapur Umum untuk Warga Terdampak Corona
-
Sebulan Kerja, Gugus Tugas COVID-19 Sudah Bagi 13 Juta Masker
-
Update Corona RI: Hampir Tembus 5.000, Positif COVID-19 Jadi 4.839 Orang
-
Alhamdulillah Ya Allah! 29 Pasien Corona di Bekasi Akhirnya Bisa Sembuh
-
Bingung Cari Uang Saat PSBB, Driver Ojol Berharap Corona Berakhir Ramadan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu