Suara.com - DPRD Jakarta mengungkap rincian nilai dari Bantuan Sosial (Bansos) dari kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan Pemprov DKI. Satu paket yang diterima tiap Kepala Keluarga (KK) yakni Rp 149.500.
Bantuan yang diberikan ini sempat mengundang kontroversi di kalangan masyarakat. Pasalnya barang kebutuhan yang diberikan terlalu sedikit. Bantuan yang diterima tiap KK terdiri dari beras 5 kg satu karung, bahan makanan berprotein (sarden) 2 kaleng, minyak goreng 0,9 liter satu bungkus, biskuit dua bungkus, masker kain dua buah, dan sabun mandi dua batang.
Data rincian harga itu diungkap oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Ia mengungkapkan bantuan tidak hanya sekali dikirimkan, tapi empat kali untuk tiap KK penerima.
"(Bansos) itu dari anggaran BTT dengan nilai paket sebesar Rp 149.500. Sehingga kalau dikalikan 4, jumlah yang diterima warga menjadi Rp 598.000," ujar Mujiyono saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2020).
Ia menjelaskan, paket bantuan ini dikemas oleh Perumda Pasar Jaya. Selain itu, dana program ini diambil dari Biaya Tak Terduga (BTT) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2020.
Dalam pelaksanaannya, jika dana BTT ini tidak habis untuk program Bansos, maka anggaran sisa akan disimpan. Selanjutnya jika PSBB diperpanjang, maka akan ada kemungkinan dana itu kembali digunakan untuk Bansos.
"Nantinya menyesuaikan kondisi PSBB ke depan. Sementara ini, Pemprov merencanakan akan melakukan pengiriman sebanyak empat kali," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Turun Kasih Sembako, Jokowi: Jangan Sampai Dibilang Rakyat Cuma Ngomong Aja
-
PSBB Diterapkan, 40 Ribu Paket Sembako Seharga Rp 149.500 Dibagikan di DKI
-
Jokowi Bagi Sembako ke Ojol Diprotes, Ngabalin: Mana yang Jadi Persoalan?
-
Aksi Jokowi Bagi Sembako Dikritik, Demokrat: Jangan Mencaci Perbuatan Baik
-
Aksi Jokowi Bagi Sembako saat Corona, Andre Rosiade: Pro-Kontra Selalu Ada
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!