Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera mencopot staf khususnya Andi Taufan Garuda Putra. Taufan dianggap telah melanggar etik sebagai pejabat publik.
"Tindakan Andi Taufan mengarah pada konflik kepentingan. Sebagai pejabat publik, tak berpegang pada prinsip etika publik. Pejabat publik diharuskan untuk memiliki etika publik," kata Peneliti ICW Wana Alamsyah, Selasa (14/4/2020).
Peryataan Wana menyusul surat yang dibuat Taufan kepada para camat di seluruh Indonesia. Dalam surat itu Taufan meminta camat melibatkan perusahaannya PT. Amartha Mikro Fintek dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19. Itu juga memakai kop surat dengan memakai kop surat sekretariat kabinet.
Wana pun menganggap langkah Taufan penuh dengan syarat konflik kepentingan sebagai pejabat publik. Tidak dalam mengambil keputusan atau kebijakan yang didasarkan pada nilai-nilai luhur dan kepentingan publik.
"Pejabat publik harus dapat membedakan kepentingan pribadi dan kepentingan publik. Konflik kepentingan mesti dipahami secara luas, yakni tidak mendapat keuntungan material semata, akan tetapi segala hal yang mengarah pada kepentingan diri, keluarga, perusahaan pribadi, partai politik, dan lain-lain," ucap Wana.
Selain itu, Taufan juga dianggap melangkahi sejumlah aturan. Apalagi instansi yang berwenang dalam mengurus terkait program Camat seluruh Indonesia, dibawah kewenangan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Tugas untuk melakukan korespondensi kepada seluruh Camat yang berada di bawah Kepala Daerah merupakan tanggung jawab instansi Kementerian Dalam Negeri," tegas Wana.
Selain mendesak Taufan dicopot, Wana menyebut Taufan harus pula mengklarifikasi dan meminta maaf kepada camat seluruh Indonesia. ICW pun meminta kepada Jokowi agar segera mengevaluasi kinerja serta posisi staf khususnya.
"Mengambil langkah pemecatan bagi staf yang mempunyai posisi dan jabatan di tempat lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan," tutup Wana.
Baca Juga: Presiden Jokowi dan Semua Pejabat Negara Dipastikan Tak Dapat THR
Berita Terkait
-
Andi Taufan Diminta Mundur, Istana: Yang Bisa Berhentikan Hanya Jokowi
-
Demokrat Desak Andi Taufan Mundur dari Stafsus atau Dipecat Jokowi
-
Istana Pastikan Telah Menegur Keras Stafsus Andi Taufan
-
Riza Patria Dilantik Jokowi, Tamu Istana Wajib Rapid Test dan Pakai Masker
-
Presiden Jokowi dan Semua Pejabat Negara Dipastikan Tak Dapat THR
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali