Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahean meminta Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri dari jabatannya. Andi dituding telah menyalahgunakan wewenang.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan soal pengunduran diri dari Stafsus Presiden merupakan hak atau kemauan dari Andi.
"Ya kalau mundur (diri dari Stafsus Presiden) itu kan tergantung kemauan yang bersangkutan. Kalau permintaan mundur kalau yang bersangkutan merasa perlu mundur ya mundur," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Selasa (14/4/2020).
Diketahui, Stafsus Jokowi Andi Taufan Garuda Putra membuat surat kepada para camat seluruh Indonesia untuk bekerja sama dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19.
Surat tersebut menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet yang meminta para camat melibatkan perusahannya PT Amartha Mikro Fintek dalam penanganan Covid-19.
Donny menuturkan, pihak yang bisa memberhentikan Andi dari jabatannya yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini dikarenakan hanya Jokowi yang memiliki wewenang untuk memberhentikan jabatan seorang Stafsus.
"Tapi yang bisa memberhentikan ya hanya presiden yang punya hak prerogratif. Jadi kalau permintaan dia mundur kan meminta kesukarelaan yang bersangkutan untuk mundurm," kata dia.
"Tapi kalau meminta pemberhentian ini tergantung pada pak presiden selaku pemegang hak prerogratif untuk mencopot stafusnya," Donny menambahkan.
Meski dmeikian, Donny menyebut kalau pihak Istana Kepresidenan sudah memberikan teguran keras kepada Stafsus Jokowi tersebut.
Baca Juga: Didesak DPR Tunda PON Papua, Menpora: Rapat Kabinet yang Putuskan
Setelah mendapat teguran, Andi kata Donny sudah menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya tersebut.
"Sudah ada teguran keras dan dia minta maaf secara terbuka. Saya kira sudah pada tempatnya," katanya
Sebelumnya, Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta agar Andi Taufan Garuda Putra, Stafsus Milenial Presiden Jokowi, mundur dari jabatan terkait penerbitan surat yang terindikasi menyalahgunakan wewenang.
Ferdinand mengatakan, kesalahan Andi tidak layak dimaafkan karena pemahaman mengenai sistem pemerintahan yang buruk. Ia meminta agar Andi mundur dari jabatan Staf Khusus Presiden.
"Kesalahan seperti ini tidak layak dimaafkan tapi harus dihukum. Integritas anda buruk, pemahaman anda tentang sistem pemerintahan sangat buruk. Anda tak layak jadi staff khusus Presiden. MUNDURLAH..!!" tulis Ferdinand yang dikutip Suara.com dari akun twitternya @FerdinandHaean2, Selasa (14/4/2020).
Berita Terkait
-
Demokrat Desak Andi Taufan Mundur dari Stafsus atau Dipecat Jokowi
-
Istana Pastikan Telah Menegur Keras Stafsus Andi Taufan
-
Surati Camat Pakai Kop Setkab, Ketua MKD DPR: Stafsus Jokowi Offside
-
Temuan Warganet, Kejanggalan di Surat Stafsus Jokowi untuk Camat
-
Saran Madani Agar Kesalahan Stafsus Tak Terulang; Jangan Dijadikan Pajangan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?