Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahean meminta Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri dari jabatannya. Andi dituding telah menyalahgunakan wewenang.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan soal pengunduran diri dari Stafsus Presiden merupakan hak atau kemauan dari Andi.
"Ya kalau mundur (diri dari Stafsus Presiden) itu kan tergantung kemauan yang bersangkutan. Kalau permintaan mundur kalau yang bersangkutan merasa perlu mundur ya mundur," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Selasa (14/4/2020).
Diketahui, Stafsus Jokowi Andi Taufan Garuda Putra membuat surat kepada para camat seluruh Indonesia untuk bekerja sama dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19.
Surat tersebut menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet yang meminta para camat melibatkan perusahannya PT Amartha Mikro Fintek dalam penanganan Covid-19.
Donny menuturkan, pihak yang bisa memberhentikan Andi dari jabatannya yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini dikarenakan hanya Jokowi yang memiliki wewenang untuk memberhentikan jabatan seorang Stafsus.
"Tapi yang bisa memberhentikan ya hanya presiden yang punya hak prerogratif. Jadi kalau permintaan dia mundur kan meminta kesukarelaan yang bersangkutan untuk mundurm," kata dia.
"Tapi kalau meminta pemberhentian ini tergantung pada pak presiden selaku pemegang hak prerogratif untuk mencopot stafusnya," Donny menambahkan.
Meski dmeikian, Donny menyebut kalau pihak Istana Kepresidenan sudah memberikan teguran keras kepada Stafsus Jokowi tersebut.
Baca Juga: Didesak DPR Tunda PON Papua, Menpora: Rapat Kabinet yang Putuskan
Setelah mendapat teguran, Andi kata Donny sudah menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya tersebut.
"Sudah ada teguran keras dan dia minta maaf secara terbuka. Saya kira sudah pada tempatnya," katanya
Sebelumnya, Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta agar Andi Taufan Garuda Putra, Stafsus Milenial Presiden Jokowi, mundur dari jabatan terkait penerbitan surat yang terindikasi menyalahgunakan wewenang.
Ferdinand mengatakan, kesalahan Andi tidak layak dimaafkan karena pemahaman mengenai sistem pemerintahan yang buruk. Ia meminta agar Andi mundur dari jabatan Staf Khusus Presiden.
"Kesalahan seperti ini tidak layak dimaafkan tapi harus dihukum. Integritas anda buruk, pemahaman anda tentang sistem pemerintahan sangat buruk. Anda tak layak jadi staff khusus Presiden. MUNDURLAH..!!" tulis Ferdinand yang dikutip Suara.com dari akun twitternya @FerdinandHaean2, Selasa (14/4/2020).
Berita Terkait
-
Demokrat Desak Andi Taufan Mundur dari Stafsus atau Dipecat Jokowi
-
Istana Pastikan Telah Menegur Keras Stafsus Andi Taufan
-
Surati Camat Pakai Kop Setkab, Ketua MKD DPR: Stafsus Jokowi Offside
-
Temuan Warganet, Kejanggalan di Surat Stafsus Jokowi untuk Camat
-
Saran Madani Agar Kesalahan Stafsus Tak Terulang; Jangan Dijadikan Pajangan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia