Suara.com - Sepuluh turis asing di India tertangkap basah berjalan di tempat umum melanggar karantina wilayah atau lockdown. Para turis itu dihukum menulis kalimat penyesalan sebanyak 500 kali.
Dialihbahasakan dari South China Morning Post, Rabu (15/4/2020), sesuai aturan lockdown, warga hanya diperbolehkan keluar rumah untuk hal penting, seperti membeli makanan dan obat-obatan. N
amun, para turis asing tersebut justru santai berjemur dan melakukan yoga di tepian Sungai Gangga, Rishkesh.
Aksi para turis tersebut tertangkap basah oleh aparat setempat yang sedang melakukan patroli pada Sabtu (11/4/2020).
Mereka dikenakan sanksi dari aparat karena telah melanggar lockdown yang telah ditetapkan sejak 25 Maret lalu.
Sanksi yang dibeikan bagi para turis tersebut adaaah menuliskan "Saya tidak mengikuti aturan lockdown, saya sangat menyesalinya". Tulisan tersebut harus ditulis ulang sebanyak 500 kali.
Petugas kepolisian setempat Vinod Sharma menyebut setidaknya ada lebih dari 700 turis asing dari AS, Australia, Meksiko dan Israel yang telah melanggar aturan lockdown di daerah tersebut.
Hukuman menulis kalimat penyesalan diberikan kepada para turis yang melanggar sebagai bentuk pembelajaran agar mereka tak mengulangi perbuatan mereka.
Untuk mengantisipasi agar tak terulang, kepolisian setempat meminta hotel di daerah tersebut untuk mengedukasi para turis asing. Mereka hanya diizinkan keluar hotel didampingi oleh warga setempat.
Baca Juga: Innalillahi, Berita Duka Dari Ulama Muda NU Gus Baha
Merujuk pada data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), angka kasus positif virus corona hingga Selasa sore mencapai 1.776.867 kasus dengan angka kematian mencapai 111.828 kasus.
Sementara itu, angka kasus positid corona di Indonesia telah mencapai 4.839 kasus dengan angka kematian mencapai 426 kasus.
Berita Terkait
-
Ngebet Kawin Tapi Wabah Corona, 2 Sejoli Digerebak Hubungan Seks di Ruko
-
Jokowi Minta Agar Izin Produksi APD Dalam Negeri Dipermudah
-
Patut Dicontoh! Warga Malam-malam Ikut Gali Kuburan Jenazah PDP Corona
-
117 Juta Anak Berisiko Terlambat Imunisasi Vaksin Campak Akibat Covid-19
-
Sesali Sikap Luhut, DPR: Seakan Tak Berempati kepada Korban Corona
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
JK Ungkit Jasanya untuk Jokowi, Golkar Beri Respons Menohok!
-
Nasihat JK ke Jokowi Soal Ijazah: Kenapa Tidak Dikasih Lihat Agar Rakyat Tak Berkelahi
-
Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran
-
JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya
-
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan