Suara.com - Sepuluh turis asing di India tertangkap basah berjalan di tempat umum melanggar karantina wilayah atau lockdown. Para turis itu dihukum menulis kalimat penyesalan sebanyak 500 kali.
Dialihbahasakan dari South China Morning Post, Rabu (15/4/2020), sesuai aturan lockdown, warga hanya diperbolehkan keluar rumah untuk hal penting, seperti membeli makanan dan obat-obatan. N
amun, para turis asing tersebut justru santai berjemur dan melakukan yoga di tepian Sungai Gangga, Rishkesh.
Aksi para turis tersebut tertangkap basah oleh aparat setempat yang sedang melakukan patroli pada Sabtu (11/4/2020).
Mereka dikenakan sanksi dari aparat karena telah melanggar lockdown yang telah ditetapkan sejak 25 Maret lalu.
Sanksi yang dibeikan bagi para turis tersebut adaaah menuliskan "Saya tidak mengikuti aturan lockdown, saya sangat menyesalinya". Tulisan tersebut harus ditulis ulang sebanyak 500 kali.
Petugas kepolisian setempat Vinod Sharma menyebut setidaknya ada lebih dari 700 turis asing dari AS, Australia, Meksiko dan Israel yang telah melanggar aturan lockdown di daerah tersebut.
Hukuman menulis kalimat penyesalan diberikan kepada para turis yang melanggar sebagai bentuk pembelajaran agar mereka tak mengulangi perbuatan mereka.
Untuk mengantisipasi agar tak terulang, kepolisian setempat meminta hotel di daerah tersebut untuk mengedukasi para turis asing. Mereka hanya diizinkan keluar hotel didampingi oleh warga setempat.
Baca Juga: Innalillahi, Berita Duka Dari Ulama Muda NU Gus Baha
Merujuk pada data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), angka kasus positif virus corona hingga Selasa sore mencapai 1.776.867 kasus dengan angka kematian mencapai 111.828 kasus.
Sementara itu, angka kasus positid corona di Indonesia telah mencapai 4.839 kasus dengan angka kematian mencapai 426 kasus.
Berita Terkait
-
Ngebet Kawin Tapi Wabah Corona, 2 Sejoli Digerebak Hubungan Seks di Ruko
-
Jokowi Minta Agar Izin Produksi APD Dalam Negeri Dipermudah
-
Patut Dicontoh! Warga Malam-malam Ikut Gali Kuburan Jenazah PDP Corona
-
117 Juta Anak Berisiko Terlambat Imunisasi Vaksin Campak Akibat Covid-19
-
Sesali Sikap Luhut, DPR: Seakan Tak Berempati kepada Korban Corona
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Dewan Perdamaian Lumpuh: Pembicaraan Tertunda Akibat Perang Iran
-
Dampak Perang Iran-AS-Israel: Bagaimana Nasib Ekonomi-Politik Indonesia?
-
Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
-
38 Ribu Jemaah Umrah Tertahan Akibat Konflik Timur Tengah, Rano Karno: Jalur Transit Berhenti Total
-
Jalur Minyak Dunia Terancam! Begini Upaya RI Bebaskan 2 Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz
-
Tensi Timur Tengah Memanas, Menlu Sugiono Telepon Menlu UEA hingga Prabowo Siap Mediasi ke Teheran
-
Drone Serang Militer Inggris Bukan dari Iran, Diduga Berasal dari Dekat Lebanon
-
Eks Kader PDIP Nina Agustina Resmi Gabung PSI, Perkuat Basis di Jawa Barat
-
Korban Jeffrey Epstein Dapat Ganti Rugi Rp550 Miliar
-
Cegah Perang Meluas, Macron Desak Netanyahu Batalkan Serangan Darat ke Lebanon