Suara.com - Sepuluh turis asing di India tertangkap basah berjalan di tempat umum melanggar karantina wilayah atau lockdown. Para turis itu dihukum menulis kalimat penyesalan sebanyak 500 kali.
Dialihbahasakan dari South China Morning Post, Rabu (15/4/2020), sesuai aturan lockdown, warga hanya diperbolehkan keluar rumah untuk hal penting, seperti membeli makanan dan obat-obatan. N
amun, para turis asing tersebut justru santai berjemur dan melakukan yoga di tepian Sungai Gangga, Rishkesh.
Aksi para turis tersebut tertangkap basah oleh aparat setempat yang sedang melakukan patroli pada Sabtu (11/4/2020).
Mereka dikenakan sanksi dari aparat karena telah melanggar lockdown yang telah ditetapkan sejak 25 Maret lalu.
Sanksi yang dibeikan bagi para turis tersebut adaaah menuliskan "Saya tidak mengikuti aturan lockdown, saya sangat menyesalinya". Tulisan tersebut harus ditulis ulang sebanyak 500 kali.
Petugas kepolisian setempat Vinod Sharma menyebut setidaknya ada lebih dari 700 turis asing dari AS, Australia, Meksiko dan Israel yang telah melanggar aturan lockdown di daerah tersebut.
Hukuman menulis kalimat penyesalan diberikan kepada para turis yang melanggar sebagai bentuk pembelajaran agar mereka tak mengulangi perbuatan mereka.
Untuk mengantisipasi agar tak terulang, kepolisian setempat meminta hotel di daerah tersebut untuk mengedukasi para turis asing. Mereka hanya diizinkan keluar hotel didampingi oleh warga setempat.
Baca Juga: Innalillahi, Berita Duka Dari Ulama Muda NU Gus Baha
Merujuk pada data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), angka kasus positif virus corona hingga Selasa sore mencapai 1.776.867 kasus dengan angka kematian mencapai 111.828 kasus.
Sementara itu, angka kasus positid corona di Indonesia telah mencapai 4.839 kasus dengan angka kematian mencapai 426 kasus.
Berita Terkait
-
Ngebet Kawin Tapi Wabah Corona, 2 Sejoli Digerebak Hubungan Seks di Ruko
-
Jokowi Minta Agar Izin Produksi APD Dalam Negeri Dipermudah
-
Patut Dicontoh! Warga Malam-malam Ikut Gali Kuburan Jenazah PDP Corona
-
117 Juta Anak Berisiko Terlambat Imunisasi Vaksin Campak Akibat Covid-19
-
Sesali Sikap Luhut, DPR: Seakan Tak Berempati kepada Korban Corona
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional