Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan razia bagi masyarakat yang tidak menaati aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satu targetnya adalah warung makan atau restoran.
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan warung makan tidak diperbolehkan untuk memberikan layanan makan di tempat. Pembeli hanya boleh membungkus makanannya dan menyantap di rumah.
"Warung makan boleh, hanya take away (dibungkus). Jadi enggak ada larangan," ujar Arifin saat dihubungi, Rabu (15/4/2020).
Arifin mengatakan petugas Satpol PP akan berkeliling memeriksa sejumlah tempat makan. Jika ditemukan ada layananan makan di tempat, maka pemiliknya akan ditegur.
"Dalam artian ditegur pemiliknya, berarti pemilik ga mematuhi ketentuan Pergub Nomor 33 itu. Pergub kan perbolehkan buat take away, tidak makan di tempat," jelasnya.
Selain itu, pelanggan yang makan ditempat juga ikut ditegur. Namun ia menyebut tidak langsung mengambil tindakan hukum karena yang terpenting adalah mendorong masyarakat sadar akan aturan PSBB ini.
"Ya artinya diingatkan lah, sama-sama patuhi aturan ini. Jangan dibebankan semua harus diambil tindakan hukum, tak perlu yang seperti itu tapi mari kita masing-masing pribadi sebagai orang yang bertanggungjawab untuk bersama-sama menyelamatkan saudara kita," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan warung makan boleh dibuka saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung. Namun ia menyebut masyarakat tak boleh menyantap makanannya di tempat makan.
Anies menyatakan aturan ini tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 dan berisikan tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di DKI Jakarta.
Baca Juga: 17 Ribu WNI Jadi ABK, Menlu Sebut 8 Ribu Orang Sudah Kembali ke Tanah Air
Masyarakat yang membeli makanan diminta untuk dibungkus dan dibawa pulang untuk disantap di rumah.
"Warung, restoran, rumah makan bisa tetap buka tetapi tidak untuk makan atau menyantap makanan di lokasi. Semua makanan diambil di bawa pulang," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno