Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang perusahaan tetap beroperasi di kantor selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kendati demikian, masih ada 200 perusahaan yang tetap beroperasi.
Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, Andri Yansah. Ia menyebut 200 perusahaan itu tak termasuk dalam sektor yang diperbolehkan beroperasi selama masa PSBB.
Sektor yang diizinkan sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 33 tentang pelaksanaan PSBB di antaranya adalah pangan, energi, ritel, jasa pengantaran barang, kesehatan, keuangan, komunikasi, pelayanan publik, dan lainnya.
Andri menjelaskan 200 perusahaan itu diizinkan beroperasi setelah mendapatkan izin dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Yang jelas, perusahaan yang tidak dikecualikan tapi dia (200 perusahaan itu) mendapat izin dari Kemenperin ya," ujar Andri saat dihubungi, Rabu (15/4/2020).
Andri mengakui, jika mengacu pada Pergub, perusahaan itu memang tak diizinkan beroperasi saat PSBB. Kendati demikian ia menyebut Kemenperin sudah melakukan pengkajian untuk memberi izin.
"Kan terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19 its okay, enggak masalah. Karena kan pasti pihak kementrian juga dalam memberikan izin sudah melalui proses pengkajian," tuturnya.
Andri sendiri juga mengakui sudah mendatangi beberapa perusahaan itu setelah diizinkan. Ia menyebut mereka sudah menjalankan protokol pencegahan corona.
"Nah itu dibuktikan dengan kemarin saya ke sana," pungkasnya.
Baca Juga: Perusahaan di Bekasi Diminta Tak Beroperasi, Apindo: Belum Diajak Bicara
Berita Terkait
-
Mantap! Indonesia Tambah 150 Ribu Reagen untuk Perbanyak Tes Virus Corona
-
Kelaparan saat Corona, Ason Keliling Jual HP-nya yang Rusak Demi Beli Beras
-
Ibu Hamil Dapat Positif Corona Covid-19 Tanpa Menunjukkan Gejala
-
CEK FAKTA: Benarkah China Sebut Indonesia Paling Mampu Kendalikan Corona?
-
Ikut Terdampak Pandemik Corona, Sri Sultan Tak Dapat THR
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting