Suara.com - Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah meminta kepada pejabat wali kota untuk segera membuat peraturan walikota (Perwali) terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah disetujui Menteri Kesehatan. Kota Makassar, daerah pertama di Sulsel yang disetujui melakukan PSBB corona.
Ia menjelaskan, PSBB tidak lepas dari penegakan hukum sehingga harus ada kejelasan aturan yang bisa disosialisasikan sebelum diterapkan. Pihaknya tidak ingin pelaksanaan PSBB berjalan tidak maksimal. Artinya jangan sampai ada wilayah yang menjalankan dan ada yang tidak.
"Sudah saya sampaikan ke Pak Wali Kota agar dibuatkan perwali karena PSBB itu tidak serta merta bisa dilakukan. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, ada penekanannya," kata Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Makassar, Kamis (16/4/2020).
"Butuh satu minggu sosialisasi agar bisa diterapkan (PSBB), kapan mulai sehingga (masyarakat) bisa disiplin menjalankan (aturan PSBB). Jangan sampai ada yang diisolasi namun yang lain masih berkeliaran," tambah dia.
"Segera susun (perwali) apa yang boleh dan tidak boleh. Paling penting jangan sampai ekonomi kita sampai mati (dengan pemberlakuan PSBB)," katanya.
Pengusulan PSBB) yang dikirim Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, telah mendapatkan persetujuan.
Surat Keputusan (SK) Pemberlakukan PSBB telah diteken Menkes Terawan pada 16 April 2020, dengan nomor HK.01.07./Menkes/257/2020 tentang Penetapan PSBB di Wilayah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?