Suara.com - Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah meminta kepada pejabat wali kota untuk segera membuat peraturan walikota (Perwali) terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah disetujui Menteri Kesehatan. Kota Makassar, daerah pertama di Sulsel yang disetujui melakukan PSBB corona.
Ia menjelaskan, PSBB tidak lepas dari penegakan hukum sehingga harus ada kejelasan aturan yang bisa disosialisasikan sebelum diterapkan. Pihaknya tidak ingin pelaksanaan PSBB berjalan tidak maksimal. Artinya jangan sampai ada wilayah yang menjalankan dan ada yang tidak.
"Sudah saya sampaikan ke Pak Wali Kota agar dibuatkan perwali karena PSBB itu tidak serta merta bisa dilakukan. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, ada penekanannya," kata Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Makassar, Kamis (16/4/2020).
"Butuh satu minggu sosialisasi agar bisa diterapkan (PSBB), kapan mulai sehingga (masyarakat) bisa disiplin menjalankan (aturan PSBB). Jangan sampai ada yang diisolasi namun yang lain masih berkeliaran," tambah dia.
"Segera susun (perwali) apa yang boleh dan tidak boleh. Paling penting jangan sampai ekonomi kita sampai mati (dengan pemberlakuan PSBB)," katanya.
Pengusulan PSBB) yang dikirim Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, telah mendapatkan persetujuan.
Surat Keputusan (SK) Pemberlakukan PSBB telah diteken Menkes Terawan pada 16 April 2020, dengan nomor HK.01.07./Menkes/257/2020 tentang Penetapan PSBB di Wilayah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!