Suara.com - Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menilai Presiden Joko Widodo perlu melakukan bersih-bersih Istana Kepresidenan setelah seorang staf khusus presiden mengirimkan surat kepada para camat atas nama perusahaan pribadinya.
Staf Khusus itu memakai logo dalam surat kenegaraan. Boni juga mendengar selentingan kabar ada oknum staf khusus yang berbisnis dengan urusan virus corona.
"Ini tentunya membuat reputasi dan legitimasi pemerintah tercoreng," kata dia dalam keterangan persnya, Rabu (15/4/2020).
Ia mengatakan di tengah kompleksitas penanganan wabah virus corona atau COVID-19, pemerintah dihadapkan pada tantangan internal yang cukup serius.
"Situasi kita tidak mudah. Pemerintah sedang bekerja keras menjaga persepsi publik tetap positif dan saat yang sama harus menangani korban wabah," katanya.
Boni mengatakan tentunya situasi yang kacau di internal istana akan menambah runyam keadaan.
"Saya kira demi perbaikan kinerja dan penyelamatan citra pemerintah perlu ada tindakan tegas terhadap bentuk perilaku menyimpang macam itu," ujarnya.
Masalahnya serius, lanjut Boni, karena berkaitan dengan etika jabatan di satu sisi, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah di sisi lain.
Lebih lanjut Boni mengapresiasi kerja keras dan komitmen Presiden Joko Widodo yang banting tulang bekerja di tengah terpaan fitnah dan ancaman permainan politik dari para pecundang yang ingin mengail di air keruh.
Baca Juga: Penting! Pemerintah: Pakai Masker Kain Selama 4 Jam, Setelah Itu Cuci
"Kita dengar ada kelompok anarco yang ingin melakukan penjarahan di sejumlah kota besar, dan beruntung kepolisian telah bertindak cepat," katanya.
Kita juga lihat ada provokasi yang sistematis di media sosial untuk menyudutkan citra pemerintah, bahkan menyerang pribadi presiden. Semua ini dihadapi presiden dengan tenang.
"Jadi jangan lagi membebani presiden dengan manuver sepihak dari oknum lingkaran dalam istana yang justru merusak semua kerja keras pemerintah," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Agar Izin Produksi APD Dalam Negeri Dipermudah
-
Banyak Negara Rebutan Alkes, Jokowi Minta APD Dalam Negeri Tak Diekspor
-
Jokowi Minta Guyuran Bantuan untuk UMKM Terdampak Covid-19 Dipercepat
-
Buntut Surat ke Camat, Jokowi Didesak Pecat Stafsus Milenial Andi Taufan
-
Minta Dipulangkan Jokowi, 12 WNI di India Ini Dibanjiri Komentar Netizen
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia