Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan menunda seluruh sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Hal tersebut dikarenakan adanya masa darurat penanganan pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Keputusan DKPP tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 07/SK/K.DKPP/SET-04/IV/2020 yang diteken oleh Ketua DKPP, Muhammad pada 16 April 2020.
Dalam SK itu terdapat dua keputusan. Keputusan pertama ialah menunda pelaksanaan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan umum selama masa darurat pandemi Covid-19. Kedua, penundaan berlaku sampai berakhirnya masa bencana darurat pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya.
“Keputusan penundaan ini mulai berlaku sejak ditandatangani, yaitu 16 April 2020,” demikian yang tertulis pada keterangan resmi DKPP pada Jumat (17/4/2020).
Muhammad mengatakan penundaan itu juga menjadi tindak lanjut dari keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
"Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pemerintah selama masa pencegahan penyebaran COVID-19, maka perlu kita lakukan pengaturan tentang penundaan pelaksanaan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP," kata Muhammad.
Berita Terkait
-
Dipecat dari KPU RI, Evi Novida Ginting Akan Gugat DKPP
-
KPU Bela Anggotanya Evi Novida Ginting yang Dipecat DKPP
-
Komisioner Evi Dipecat DKPP, Pesan DPR ke KPU: Jadikan Itu Pelajaran
-
DKPP Sebut Ketua KPU Abai Soal Wahyu Setiawan, Ini Jawaban Arief Budiman
-
Biarkan Wahyu Terima Suap, DKPP Sebut Pimpinan KPU Lainnya Langgar Aturan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus