Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan hingga Kamis (16/4/2020) kemarin, jumlah warga negara Indonesia (WNI) dari Malaysia yang pulang ke tanah air sudah mencapai 61.743 orang.
Mereka pulang karena pemerintah Malaysia menerapkan kebijakan pembatasan pergerakan atau movement control order (MCO) terkait pandemi virus corona COVID-19.
"Untuk kepulangan para WNI kita dari Malaysia per 16 April 2020 kemarin, tercatat 61.743 WNI telah kembali ke Indonesia sejak Pemerintah Malaysia pertama kali menerapkan MCO," kata Retno dalam konferensi pers virtual, Jumat (17/4/2020).
Retno menjelaskan, mereka pulang melalui jalur darat, laut, dan udara. Mereka juga telah melalui protokol kesehatan terkait pencegahan virus corona COVID-19.
"Melalui laut sebanyak 45.165, jalur darat sebanyak 9.181, dan melalui udara sebanyak 7.397," paparnya.
Ada pun empat pelabuhan yang berada di Johor yakni Pelabuhan Stulang Laut, Puteri Harbour, Pelabuhan Pasir Gudang, dan Pelabuhan Kukup menjadi pintu keluar mereka dan tiba di Pelabuhan Batam dan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun.
Sementara yang menempuh jalur darat masuk ke Indonesia melalui pintu masuk di Entikong, Badau, dan Aruk.
Kemudian bagi WNI yang masih bertahan di Malaysia pemerintah telah membagikan puluhan ribu paket bantuan sembako yang didistribusikan melalui perwakilan RI dan organisasi masyarakat di sana.
"Yang sudah didistribusikan oleh Perwakilan RI adalah 80.776 paket atau orang. Sumbangan ormas yaitu 40.447 paket. Sehingga secara keseluruhan sejumlah 121.223 WNI yang paling membutuhkan bantuan di Malaysia sudah terbantu," pungkas Retno.
Baca Juga: Cie, Raline Shah Digombali Aktor Malaysia
Bantuan ini akan terus diberikan perwakilan selama masa MCO hingga tanggal 28 April 2020.
Berita Terkait
-
Lukman Niode Meninggal Corona, Kakak: Saya Bingung Kenanya di Mana
-
Rabu Depan PSBB, Warga Bandung Raya Dilarang Timbun Sembako di Rumah
-
Kabar Baik! Warga Jateng di Jabodetabek Dapat Bantuan dari Ganjar Pranowo
-
Pelaksanaan PSBB Bandung Raya, Ridwan Kamil Sebut Bakal Ada Sanksi Tilang
-
Pasar Kendaraan Roda Dua Anjlok Akibat Covid-19
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk