Suara.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria hanya bisa pasrah setelah permintaan untuk menghentikan operasi Kereta Rel Listrik (KRL) di tengah pandemi COVID-19 saat ini ditolak Plt Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan.
Diakui Riza Patria, keputusan untuk mengabulkan wacana itu memang bukan wewenang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Riza menjelaskan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sejatinya sudah melayangkan permintaan tersebut bersama kepala daerah penyangga DKI lainnya.
"Tujuan kami meminta pemberhentian KRL tidak lain agar dapat menekan dan mengurangi penularan COVID-19. Itu yang kami harapkan," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2020) malam.
Menurut Riza, rencana ini termasuk dengan pembatasan transportasi di moda angkutan lainnya yang dikelola DKI, seperti TransJakarta, MRT dan LRT.
Riza mengklaim, jumlah penumpang saat ini sudah menurun drastis.
"Di TJ (TransJakarta) juga sudah kami atur sedemikian dan terjadi penurunan yang signifikan, dari yang rata-rata 900 ribu sampai 1 juta penumpang, sekarang tinggal 90 ribu. Jadi kurang lebih sekitar sembilan persen," jelasnya.
Namun untuk KRL, Riza pun kini menyerahkannya kepada pemerintah pusat. Pihaknya hanya bisa memberikan saran dan masukan.
"Nah, untuk KRL kan kewenangan bukan ada di kami, ada di pemerintah pusat. Tugas kami hanya bisa menyampaikan masukan-masukan, tentu keputusan ada di pemerintah pusat," tukas sang wagub.
Baca Juga: Ancelotti Sambut Kedatangan Si Ayam Jantan Belotti di Liga Inggris
Berita Terkait
-
Viral Momen Purbaya Yudhi Sadewa Diduga Dicuekin Menteri Lain Saat Sidang Kabinet
-
Isu Kerenggangan Purbaya-Luhut Panas, Tak Saling Tegur Sapa Saat Sidang Kabinet
-
Luhut Ungkap Strategi Menkeu Purbaya Dongkrak Ekonomi Nasional
-
Siapa Pemilik Indonesia Investment Authority? Luhut Usul Dana Rp50 Triliun untuk INA
-
Terpopuler: Santri Protes Trans7 di Transmart, Raut Wajah Jokowi Berubah Ditanya Utang
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
Terkini
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini