Suara.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria hanya bisa pasrah setelah permintaan untuk menghentikan operasi Kereta Rel Listrik (KRL) di tengah pandemi COVID-19 saat ini ditolak Plt Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan.
Diakui Riza Patria, keputusan untuk mengabulkan wacana itu memang bukan wewenang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Riza menjelaskan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sejatinya sudah melayangkan permintaan tersebut bersama kepala daerah penyangga DKI lainnya.
"Tujuan kami meminta pemberhentian KRL tidak lain agar dapat menekan dan mengurangi penularan COVID-19. Itu yang kami harapkan," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2020) malam.
Menurut Riza, rencana ini termasuk dengan pembatasan transportasi di moda angkutan lainnya yang dikelola DKI, seperti TransJakarta, MRT dan LRT.
Riza mengklaim, jumlah penumpang saat ini sudah menurun drastis.
"Di TJ (TransJakarta) juga sudah kami atur sedemikian dan terjadi penurunan yang signifikan, dari yang rata-rata 900 ribu sampai 1 juta penumpang, sekarang tinggal 90 ribu. Jadi kurang lebih sekitar sembilan persen," jelasnya.
Namun untuk KRL, Riza pun kini menyerahkannya kepada pemerintah pusat. Pihaknya hanya bisa memberikan saran dan masukan.
"Nah, untuk KRL kan kewenangan bukan ada di kami, ada di pemerintah pusat. Tugas kami hanya bisa menyampaikan masukan-masukan, tentu keputusan ada di pemerintah pusat," tukas sang wagub.
Baca Juga: Ancelotti Sambut Kedatangan Si Ayam Jantan Belotti di Liga Inggris
Berita Terkait
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Mendagri: Digitalisasi Bantuan Sosial Dibutuhkan untuk Ketepatan Sasaran Penyaluran
-
Bantahan Keras Jimly untuk Luhut: Bandara IMIP Ancam Kedaulatan, Pintu Masuk TKA Ilegal
-
Luhut Bantah Keras! Tegaskan Tak Punya Kaitan Apapun dengan PT Toba Pulp Lestari
-
Bertemu Luhut di Istana, Prabowo Setuju Bikin 'Bank Harta Karun' Hayati, Apa Fungsinya?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri