Suara.com - Korea Selatan memperpanjang pemberlakuan pembatasan sosial untuk 16 hari lagi pada Minggu (19/4/2020). Namun Korsel melonggarkan pembatasan bagi gereja dan pertandingan olah raga.
Kebijakan tersebut diambil saat Korsel melaporkan hanya delapan kasus baru infeksi virus corona. Jumlah tersebut merupakan yang terendah dalam dua bulan ini.
Dengan pelonggaran itu, tempat-tempat yang berisiko tinggi seperti gereja tidak lagi harus ditutup. Selain itu, berbagai pertandingan olah raga, seperti sepak bola, bisa dilanjutkan namun tanpa kehadiran penonton.
"Yang paling aman adalah tetap menjaga pembatasan sosial secara terus-menerus, tapi kenyataannya tidak mudah. Kita perlu mencari jalan tengah," kata Perdana Menteri Chung Sye-kyun dalam pertemuan pejabat pemerintah yang disiarkan televisi.
"Kalau kita bisa menjaga pengaturan yang stabil pada tingkat seperti sekarang ini, kita akan berpindah ke 'pembatasan sosial rutin' mulai 6 Mei," kata Chung seperti dilansir Antara.
Otoritas kesehatan mengatakan kebijakan itu memungkinkan kegiatan ekonomi dijalankan lagi sementara, pada saat yang sama, panduan tetap dipegang soal pembersihan dengan disinfektan dan pencegahan penyebaran virus itu dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Pertama kalinya sejak 18 Februari, Korea Selatan melaporkan satu digit jumlah harian peningkatan pengidap baru COVID-19. Dengan laporan terbaru itu, total kasus virus corona di Korsel berjumlah 10.661.
Sebanyak lima dari kasus baru itu berasal dari luar negeri, kata Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan (KDCD). Jumlah korban jiwa naik menjadi 234 orang.
Presiden Moon Jae-in pada Minggu mengatakan kemajuan yang dicapai Korea Selatan memunculkan harapan bahwa COVID-19 "bisa diatasi" di berbagai belahan dunia lainnya.
Baca Juga: Menaker Benarkan 449.000 Pekerja di Jakarta Sudah Dirumahkan
Pada awal tahun ini, Korea Selatan menjadi negara di Asia di luar China yang mencatatkan jumlah terbesar pengidap COVID-19. Sejak itu, jumlah kasus di negara-negara lain telah melewati Korsel.
Berita Terkait
-
Semua Penonton Bisa Selfie Bareng, Ini Rundown Lengkap Konser Solo Chen di Jakarta
-
Jang Dong-ju Muncul ke Publik, Ungkap Hidupnya Hancur karena Hacking
-
Gilas Korsel 5-0 di Piala Asia Futsal 2026, Ini Deretan Fakta Menarik Timnas Futsal Indonesia
-
Usai Bantai Korea Selatan 5-0, Timnas Futsal Indonesia Panggil Suporter untuk Hajar Kirgistan
-
Murni Jago, Timnas Futsal Indonesia Tak Butuh Hal Spesial untuk Bantai Korsel di Piala Asia
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Terkini
-
Meski Kasus Ditutup, Polisi Tetap Telusuri Asal Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
-
Terkuak! Polisi Temukan Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
-
Kejari Sleman Resmi Hentikan Perkara Hogi Minaya, Suami yang Bela Istri dari Jambret
-
Usai Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bantah Beri Kuota Haji Khusus ke Maktour
-
Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Resmi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah!
-
Motif Asmara, Polres Metro Bekasi Bekuk Penculik Anak di Bus di Bandung
-
Fakta Baru Kasus Ibu Dibunuh Anak karena Tak Diberi Uang Rp39 Juta di Mataram, Pelaku Positif THC
-
Tanggapi Isu Reshuffle hingga Peleburan Kementerian, Mensesneg Bilang Begini
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri Siti Nurbaya, Terkait Penyidikan Tata Kelola Sawit
-
Mensesneg Baru Terima Surat Resmi dari DPR: Adies Kadir ke MK, Thomas Djiwandono ke BI