"Ini (kompresor) punya temen saya, pernah saya keluarkan, dapat dua ribu rupiah dari orang yang isi angin motor," tambahnya.
Sementara televisi yang satu lagi milik ketua RT dekat rumahnya, yang mana dipinjamkan sebagai hiburan untuk Yusuf dan keluarganya. Artinya ia tidak punya hak untuk menjualnya.
"Kalau mau jual barang, apa yang mau saya jual disini? Berapa lah dapatnya ini semua?" keluhnya.
Adapun barang terakhir yang dijual Yusuf ialah smartphone nya jenis iPhone seri lama, yang ia jual seharga Rp 300 ribu. Bahkan untuk menjual hp tersebut ia tidak sanggup secara COD (Cash on Delivery).
"Gak sanggup bensin saya menghantarkan hp ini," tandasnya.
"Mau pulang pun, ya kondisi sama saja"
Hari ini sebenarnya Yusuf berencana menjemput ke dapur umum yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau di Lapangan Purna MTQ. Berbekal uang bensin hasil penjualan hp, Yusuf membawa fotokopi KK dan KTP ke lapangan purna MTQ.
Sayangnya, sesampai disana ia harus kecewa karena ternyata regulasi yang diterapkan Pemprov hanya memberikan kepada warga sebanyak 1000 paket, yang mana warga tersebut harus berasal dari dua kecamatan, yakni Rumbai dan Tenayan Raya.
"Sebenarnya tadi saya juga heran di sana, katanya physical distancing, tapi orang berdesak-desakan juga, pas diberitahu hanya untuk dua kecamatan, ya kita langsung bubar tadi. Masak saja apa yang ada di rumah," ulasnya.
Baca Juga: Viral Video WNA Ditegur Petugas, Ngotot Ogah Pakai Masker di Jalan
Disinggung apakah Yusuf ada rencana untuk pulang ke kampungnya di Kayu Agung, Sumatera Selatan. Yusuf menyebut hal tersebut akan sama saja karna berdasarkan komunikasi dia dengan keluarganya di Sumsel, kondisi ekonomi juga tidak jauh berbeda.
"Mau pulang pun, ya kondisi sama saja," pungkasnya.
Yusuf hanya berharap agar Pemerintah betul-betul serius memikirkan nasib masyarakat yang miskin seperti dia, karena hingga hari ini dia tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.
"Kemarin sudah didata sama pak RT, tapi saya berharap agar sembako ini segera diberikan, karena kami disuruh bertahan di rumah tapi kebutuhan hidup kami tidak dipenuhi," tutupnya.
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Makin Panas, Pihak Ruben Onsu Tunjukkan Bukti Transfer Ratusan Juta ke Sarwendah untuk Nafkahi Anak
-
Pengacara Sarwendah Bantah Klaim Nafkah Rp200 Juta, Begini Klarifikasinya
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Bikin Deddy Corbuzier dan Sabrina Debat, Begini Hukum Nafkah untuk Istri yang Bekerja
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional