Suara.com - Pandemi Covid-19 di Tanah Air setidaknya berimbas besar kepada sektor perekonomian rakyat, khususnya penyandang disabilitas--tunanetra masuk di dalamnya. Sebab, para tunanetra merupakan kelas yang rentan terpapar ekonominya.
Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) berpandangan, negara tidak memberikan prioritas bagi para tunanetra dalam segi bantuan sosial. Sebab, sebagian besar tunanetra merupakan pekerja harian yang kini tidak punya penghasilan sejak kebijakan social distancing diterapkan pemerintah,
"Saya berpendapat, hingga hari ini penyandang disabilitas belum menjadi perhatian yang diprioritaskan oleh negara," kata Ketua Pertuni Eka Setiawan kepada Suara.com, Selasa (21/4/2020).
Dari sekian program yang pemerintah canangkan sebagai bantuan bagi masyarakat, Eka memandang tak ada yang mengedepankan hak-hak penyandang disabilitas. Dari sederet jurus yang dikeluarkan pemerintah dalam menangani Covid-19, tak satupun yang berimbas besar bagi para penyandang disabilitas.
"Karena di setiap program, pemerintah punya beberapa klaster program bantuan negara di tengah wabah Covid-19. Dari program itu tidak ada yang mengedepankan atau memajukan hak-hak penyandang disabilitas. Artinya, tak ada isu utama bagi penyandang disabilitas di semua program tersebut," jelasnya.
Untuk itu, Pertuni terus melakukan advokasi bagi penyandang disabilitas --khususnya tunanetra-- saat pandemi Covid-19 terus berlangsung di Indonesia. Eka menyebut, Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta baru memberi bantuan berupa sembako bagi penyandang disabilitas.
"Nah, baru kemarin setelah Pertuni melakukan advokasi dengan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Sosial, apa yang Pertuni perjuangkan berhasil, yaitu adanya perhatian pemerintah dalam bentuk bantuan sembako pada penyandang disabilitas di DKI Jakarta termasuk tunanetra di dalamnya," beber Eka.
Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mengatasi pandemi covid-19 di Indonesia. Jurus-jurus yang dikeluarkan untuk menangani wabah ini termaktub dalam sejumlah pernyataan baik secara publik maupun autentik dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden.
Poin-poin yang menjadi fokus pemerintah untuk menangani kondisi kesehatan, sosial, dan ekonomi Indonesia tercantum dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020, Keppres Nomor 11 Tahun 2020, dan PP Nomor 21 Tahun 2020.
Baca Juga: Bapak Perkosa Anak Selama Istri Jadi TKW: Saya Gak Paksa, Kenapa Dia Mau?
"Karena yang kita hadapi saat ini situasi yang memaksa, maka saya baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (31/3/2020) lalu.
Melalui keterangan tersebut Presiden Jokowi juga mengumumkan beberapa langkah yang diambil pemerintah.
1. Meningkatkan jumlah penerima dan besaran bantuan Program Keluarga Harapan
2. Kenaikan penerima Kartu Sembako
3. Menaikkan anggaran Kartu Pra Kerja
4. Penggratisan tarif listrik 450 VA
Berita Terkait
-
Diadvokasi Pertuni, Tunanetra di Jakarta Akhirnya Dapat Bantuan Sembako
-
Pandemi Covid-19, Juru Pijat Tunanetra Kini Tak Punya Penghasilan
-
Stafsus Jokowi Bagikan Masker Transparan Bagi Teman Disabilitas
-
Penyandang Disabilitas Rentan Corona, Dinsos Jogja Percepat Pencairan Jadup
-
Bisu dan Tuli, Kisah Janda Difabel Tidur di Gubuk Layaknya Kandang Ternak
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Punya Karier, Urus Keluarga, dan Tetap Waras? Mitos "Harus Bisa Semuanya" yang Menghantui Perempuan
-
Pagar Tinggi Mal Kota Kasablanka Kini Lenyap, Berganti Dekorasi HUT RI
-
Eza Lubis Bangun Konten Olahraga, Padukan Karier Perbankan dan Dunia Kreator Digital
-
Pengamat Soroti Rencana Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah: Dengarkan Keluhan, Jangan Cuma Beri Arahan
-
WNA Amerika Jual Lahan di Kintamani Bali, Begini Respons Imigrasi
-
Bedak Wardah Colorfit Shade 33W Olive Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Cek di Sini!
-
9 Sabun Cuci Muka Pria untuk Mencerahkan Wajah, Ampuh Angkat Minyak dan Kulit Kusam
-
Ada Wanita 19 Tahun di Rumah Dinas Mantan Kalapas Waingapu, Kanwil Ditjenpas Beri Klarifikasi
-
Juniver Girsang Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menghabisi Lawan Politik
-
Geely Coolray Bergaya Racing Mejeng di GIIAS 2026