Suara.com - Pandemi Covid-19 di Tanah Air setidaknya berimbas besar kepada sektor perekonomian rakyat, khususnya penyandang disabilitas--tunanetra masuk di dalamnya. Sebab, para tunanetra merupakan kelas yang rentan terpapar ekonominya.
Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) berpandangan, negara tidak memberikan prioritas bagi para tunanetra dalam segi bantuan sosial. Sebab, sebagian besar tunanetra merupakan pekerja harian yang kini tidak punya penghasilan sejak kebijakan social distancing diterapkan pemerintah,
"Saya berpendapat, hingga hari ini penyandang disabilitas belum menjadi perhatian yang diprioritaskan oleh negara," kata Ketua Pertuni Eka Setiawan kepada Suara.com, Selasa (21/4/2020).
Dari sekian program yang pemerintah canangkan sebagai bantuan bagi masyarakat, Eka memandang tak ada yang mengedepankan hak-hak penyandang disabilitas. Dari sederet jurus yang dikeluarkan pemerintah dalam menangani Covid-19, tak satupun yang berimbas besar bagi para penyandang disabilitas.
"Karena di setiap program, pemerintah punya beberapa klaster program bantuan negara di tengah wabah Covid-19. Dari program itu tidak ada yang mengedepankan atau memajukan hak-hak penyandang disabilitas. Artinya, tak ada isu utama bagi penyandang disabilitas di semua program tersebut," jelasnya.
Untuk itu, Pertuni terus melakukan advokasi bagi penyandang disabilitas --khususnya tunanetra-- saat pandemi Covid-19 terus berlangsung di Indonesia. Eka menyebut, Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta baru memberi bantuan berupa sembako bagi penyandang disabilitas.
"Nah, baru kemarin setelah Pertuni melakukan advokasi dengan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Sosial, apa yang Pertuni perjuangkan berhasil, yaitu adanya perhatian pemerintah dalam bentuk bantuan sembako pada penyandang disabilitas di DKI Jakarta termasuk tunanetra di dalamnya," beber Eka.
Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mengatasi pandemi covid-19 di Indonesia. Jurus-jurus yang dikeluarkan untuk menangani wabah ini termaktub dalam sejumlah pernyataan baik secara publik maupun autentik dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden.
Poin-poin yang menjadi fokus pemerintah untuk menangani kondisi kesehatan, sosial, dan ekonomi Indonesia tercantum dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020, Keppres Nomor 11 Tahun 2020, dan PP Nomor 21 Tahun 2020.
Baca Juga: Bapak Perkosa Anak Selama Istri Jadi TKW: Saya Gak Paksa, Kenapa Dia Mau?
"Karena yang kita hadapi saat ini situasi yang memaksa, maka saya baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (31/3/2020) lalu.
Melalui keterangan tersebut Presiden Jokowi juga mengumumkan beberapa langkah yang diambil pemerintah.
1. Meningkatkan jumlah penerima dan besaran bantuan Program Keluarga Harapan
2. Kenaikan penerima Kartu Sembako
3. Menaikkan anggaran Kartu Pra Kerja
4. Penggratisan tarif listrik 450 VA
5. Mencadangkan anggaran kebutuhan pokok
6. Memberi keringanan pembayaran kredit
7. Besaran defisit anggaran disesuaikan hingga 3 % dari PDB
8. Mengatur besaran belanja wajib pemerintah
9. Penyesuaian tarif PPH
10. Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar
Berita Terkait
-
Diadvokasi Pertuni, Tunanetra di Jakarta Akhirnya Dapat Bantuan Sembako
-
Pandemi Covid-19, Juru Pijat Tunanetra Kini Tak Punya Penghasilan
-
Stafsus Jokowi Bagikan Masker Transparan Bagi Teman Disabilitas
-
Penyandang Disabilitas Rentan Corona, Dinsos Jogja Percepat Pencairan Jadup
-
Bisu dan Tuli, Kisah Janda Difabel Tidur di Gubuk Layaknya Kandang Ternak
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus