Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini sedang menyusun peraturan larangan mudik. Dengan adanya pelarangan tersebut, maka angkutan umum untuk mudik dilarang beroperasi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, tak hanya angkutan umum, kendaraan pribadi pun nanti dilarang digunakan untuk mudik.
Namun, lanjutnya, jika kendaraan pribadi masih digunakan untuk jarak dekat dalam lingkup Jabodetabek, maka masih diperbolehkan.
"Kalau sudah muncul larangan, berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum melarang kendaraan pribadi melarang sepeda motor yang mudik," ujar Budi di Jakarta, Senin (20/4/2020).
Selain itu, Budi juga akan melakukan rekayasa lalu lintas agar angkutan bus maupun kendaraan pribadi, agar tak ada masyarakat yang nekat melakukan mudik. Salah satunya penutupan jalan tol.
"Kita kan sekarang istilahnya masih pesannya kan supaya tidak mudik. Jadi dipersuliit itu mudik. Berikutnya nanti pelarangan sama sekali. Tapi untuk sampai ke pelarangan itu, butuh waktu untuk sampai ke statement-nya itu," ucap dia.
Budi pun berharap, aturan tersebut bisa keluar pada minggu depan. Sehingga, arus mudik yang saat ini masih berjalan bisa terhenti.
"Mungkin mudah-mudahan minggu ini. Saya harapannya sebagai regulator minggu ini sudah ada kepastian," katanya.
Baca Juga: Anak Buah Prabowo: Mudik Saat Corona Bisa Timbulkan Darurat Pangan
Berita Terkait
-
Rancang Aturan, Kemenhub Isyaratkan Terbitkan Larangan Mudik Lebaran
-
Nekat Pulkam Saat Corona, Pria Ini Dilockdown Tak Boleh Masuk Rumah
-
Mudik Lebaran saat Wabah Covid-19? Mungkin Dilarang Pemerintah
-
Larangan Mudik Masih Bikin Bingung, Fadli Zon: Pemerintah Mencla-Mencle
-
Pengamat: Orang Indonesia Harus Dilarang Mudik saat Wabah Corona
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
TMP Bakal Dikelola Kemenhan, Gus Ipul Sebut Kemensos Tak Punya Kapasitas Cukup
-
Isu Sanksi AS Usai Indonesia Borong Rudal BrahMos Rp 5,9 Triliun, Pakar Buka Suara
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup