Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini sedang menyusun peraturan larangan mudik. Dengan adanya pelarangan tersebut, maka angkutan umum untuk mudik dilarang beroperasi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, tak hanya angkutan umum, kendaraan pribadi pun nanti dilarang digunakan untuk mudik.
Namun, lanjutnya, jika kendaraan pribadi masih digunakan untuk jarak dekat dalam lingkup Jabodetabek, maka masih diperbolehkan.
"Kalau sudah muncul larangan, berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum melarang kendaraan pribadi melarang sepeda motor yang mudik," ujar Budi di Jakarta, Senin (20/4/2020).
Selain itu, Budi juga akan melakukan rekayasa lalu lintas agar angkutan bus maupun kendaraan pribadi, agar tak ada masyarakat yang nekat melakukan mudik. Salah satunya penutupan jalan tol.
"Kita kan sekarang istilahnya masih pesannya kan supaya tidak mudik. Jadi dipersuliit itu mudik. Berikutnya nanti pelarangan sama sekali. Tapi untuk sampai ke pelarangan itu, butuh waktu untuk sampai ke statement-nya itu," ucap dia.
Budi pun berharap, aturan tersebut bisa keluar pada minggu depan. Sehingga, arus mudik yang saat ini masih berjalan bisa terhenti.
"Mungkin mudah-mudahan minggu ini. Saya harapannya sebagai regulator minggu ini sudah ada kepastian," katanya.
Baca Juga: Anak Buah Prabowo: Mudik Saat Corona Bisa Timbulkan Darurat Pangan
Berita Terkait
-
Rancang Aturan, Kemenhub Isyaratkan Terbitkan Larangan Mudik Lebaran
-
Nekat Pulkam Saat Corona, Pria Ini Dilockdown Tak Boleh Masuk Rumah
-
Mudik Lebaran saat Wabah Covid-19? Mungkin Dilarang Pemerintah
-
Larangan Mudik Masih Bikin Bingung, Fadli Zon: Pemerintah Mencla-Mencle
-
Pengamat: Orang Indonesia Harus Dilarang Mudik saat Wabah Corona
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada