Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini sedang menyusun peraturan larangan mudik. Dengan adanya pelarangan tersebut, maka angkutan umum untuk mudik dilarang beroperasi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, tak hanya angkutan umum, kendaraan pribadi pun nanti dilarang digunakan untuk mudik.
Namun, lanjutnya, jika kendaraan pribadi masih digunakan untuk jarak dekat dalam lingkup Jabodetabek, maka masih diperbolehkan.
"Kalau sudah muncul larangan, berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum melarang kendaraan pribadi melarang sepeda motor yang mudik," ujar Budi di Jakarta, Senin (20/4/2020).
Selain itu, Budi juga akan melakukan rekayasa lalu lintas agar angkutan bus maupun kendaraan pribadi, agar tak ada masyarakat yang nekat melakukan mudik. Salah satunya penutupan jalan tol.
"Kita kan sekarang istilahnya masih pesannya kan supaya tidak mudik. Jadi dipersuliit itu mudik. Berikutnya nanti pelarangan sama sekali. Tapi untuk sampai ke pelarangan itu, butuh waktu untuk sampai ke statement-nya itu," ucap dia.
Budi pun berharap, aturan tersebut bisa keluar pada minggu depan. Sehingga, arus mudik yang saat ini masih berjalan bisa terhenti.
"Mungkin mudah-mudahan minggu ini. Saya harapannya sebagai regulator minggu ini sudah ada kepastian," katanya.
Baca Juga: Anak Buah Prabowo: Mudik Saat Corona Bisa Timbulkan Darurat Pangan
Berita Terkait
-
Rancang Aturan, Kemenhub Isyaratkan Terbitkan Larangan Mudik Lebaran
-
Nekat Pulkam Saat Corona, Pria Ini Dilockdown Tak Boleh Masuk Rumah
-
Mudik Lebaran saat Wabah Covid-19? Mungkin Dilarang Pemerintah
-
Larangan Mudik Masih Bikin Bingung, Fadli Zon: Pemerintah Mencla-Mencle
-
Pengamat: Orang Indonesia Harus Dilarang Mudik saat Wabah Corona
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan