Suara.com - Ombudsman RI menyebut sejumlah Instansi penegak hukum dalam hal mutu pelayanan saluran informasi masih dianggap buruk. Hampir seluruh instansi tak responsif saat kontak layanan mereka dihubungi.
"Kami melakukan kontak telepon atau mengakses kontak layanan lembaga dan media sosial yang dicantumkan dengan skenario sebagai masyarakat yang membutuhkan layanan dari lembaga tersebut. Setiap lembaga diuji dua hingga tiga kali dalam sehari dengan percobaan selama dua hari yang berbeda," kata Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala, Selasa (21/4/2020).
Adrianus mengatakan, pihaknya melakukan kajian singkat tentang responsifitas saluran informasi atau kontak lembaga pada instansi penegak hukum.
Menurut dia, kajian tersebut telah dilakukan sejak tahun 2019. Ini pun dilakukan kembali agar mengetahui mutu pelayanan saluran informasi yang baik kepada masyarakat.
Untuk kajian yang dipakai, Ombudsman RI melakukan metode mystery shopping atau penyamaran. Salah satunya menyasar layanan instansi Kepolisian. Adapun sejumlah kontak pelayanan yang dihubungi dan merespon hanya NTMC Polri, Polres Bogor Kota, Polres Bogor Kabupaten, dan Polres Depok.
Sedangkan, Mabes Polri; Divisi Humas Polri; Polda Metro Jaya, Polda Jabar; Polres Metro Kota Tangerang, dan Polres Bekasi tak memberikan respon apapun.
"Dari 10 unit kerja di Polri, hanya 44 persen atau hanya empat unit kerja yang merespon. Sedangkan lainnya tak mengangkat telepon," ujar Adrianus
"Nomor telepon dan media sosial pada jajaran Polri belum efektif karena sebagian besar saat dilakukan pengujian tidak ada petugas yang mengangkat. Bahkan nomornya tidak dapat dihubungi," Adrianus menambahkan.
Kemudian untuk pelayanan instansi Kejaksaan Agung, hanya Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung yang merespon. Sedangkan Kejati DKI Jakarta; Kejati Banten; Kejati Jawa Barat; Kejari Bogor; Kejari Depok; Kejari Tangerang; dan Kejari Bekasi tak memberikan respon apapun.
Baca Juga: Ombudsman: Stafsus Milenial Jokowi Andi Taufan Lakukan Maladministrasi
"Kondisi ini masih sama seperti pada pengujian pertama di tahun 2019, di mana jajaran Kejaksaan Agung masih cenderung kurang responsif," ungkap Adrianus
Selanjutnya, pelayanan instansi Mahkamah Agung, hanya tiga satuan kerja yang respon, yakni MA, Pengadilan Tinggi DKI, dan Pengadilan Negeri Bekasi. Selebihnya, PT Bandung, PT Banten, PN Bogor, PN Depok, dan PN Tangerang tak ada layanan masyarakat.
Kemudian instansi Kemenkumham RI, pelayanan yang merespon hanya Kanwil Jawa Barat dan Lapas Klas II A Bogor. Sedangkan, Ditjen PAS, Kanwil DKI Jakarta, Kanwil Banten, Lapas Lapas Klas II Depok, Lapas Klas I Sukamiskin, Lapas Klas I Cipinang, Lapas Klas II A Bekasi, dan Lapas Pemuda Tangerang. Sama sekalìntak memberikan respon.
Berita Terkait
-
Ombudsman: Stafsus Milenial Jokowi Andi Taufan Lakukan Maladministrasi
-
Ombudsman: Evaluasi Stafsus Presiden yang Dibangga-Banggakan Milenial
-
Maladministrasi, Politisi hingga Ombudsman Kritik Surat Stafsus Milenial
-
Heboh Stafsus Jokowi Surati Camat, ORI: Berpotensi Konflik Kepentingan!
-
Soal Surat Stafsus Presiden, Komisioner Ombudsman: Ini Pelanggaran Berat
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan