Suara.com - Ombudsman RI menyebut sejumlah Instansi penegak hukum dalam hal mutu pelayanan saluran informasi masih dianggap buruk. Hampir seluruh instansi tak responsif saat kontak layanan mereka dihubungi.
"Kami melakukan kontak telepon atau mengakses kontak layanan lembaga dan media sosial yang dicantumkan dengan skenario sebagai masyarakat yang membutuhkan layanan dari lembaga tersebut. Setiap lembaga diuji dua hingga tiga kali dalam sehari dengan percobaan selama dua hari yang berbeda," kata Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala, Selasa (21/4/2020).
Adrianus mengatakan, pihaknya melakukan kajian singkat tentang responsifitas saluran informasi atau kontak lembaga pada instansi penegak hukum.
Menurut dia, kajian tersebut telah dilakukan sejak tahun 2019. Ini pun dilakukan kembali agar mengetahui mutu pelayanan saluran informasi yang baik kepada masyarakat.
Untuk kajian yang dipakai, Ombudsman RI melakukan metode mystery shopping atau penyamaran. Salah satunya menyasar layanan instansi Kepolisian. Adapun sejumlah kontak pelayanan yang dihubungi dan merespon hanya NTMC Polri, Polres Bogor Kota, Polres Bogor Kabupaten, dan Polres Depok.
Sedangkan, Mabes Polri; Divisi Humas Polri; Polda Metro Jaya, Polda Jabar; Polres Metro Kota Tangerang, dan Polres Bekasi tak memberikan respon apapun.
"Dari 10 unit kerja di Polri, hanya 44 persen atau hanya empat unit kerja yang merespon. Sedangkan lainnya tak mengangkat telepon," ujar Adrianus
"Nomor telepon dan media sosial pada jajaran Polri belum efektif karena sebagian besar saat dilakukan pengujian tidak ada petugas yang mengangkat. Bahkan nomornya tidak dapat dihubungi," Adrianus menambahkan.
Kemudian untuk pelayanan instansi Kejaksaan Agung, hanya Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung yang merespon. Sedangkan Kejati DKI Jakarta; Kejati Banten; Kejati Jawa Barat; Kejari Bogor; Kejari Depok; Kejari Tangerang; dan Kejari Bekasi tak memberikan respon apapun.
Baca Juga: Ombudsman: Stafsus Milenial Jokowi Andi Taufan Lakukan Maladministrasi
"Kondisi ini masih sama seperti pada pengujian pertama di tahun 2019, di mana jajaran Kejaksaan Agung masih cenderung kurang responsif," ungkap Adrianus
Selanjutnya, pelayanan instansi Mahkamah Agung, hanya tiga satuan kerja yang respon, yakni MA, Pengadilan Tinggi DKI, dan Pengadilan Negeri Bekasi. Selebihnya, PT Bandung, PT Banten, PN Bogor, PN Depok, dan PN Tangerang tak ada layanan masyarakat.
Kemudian instansi Kemenkumham RI, pelayanan yang merespon hanya Kanwil Jawa Barat dan Lapas Klas II A Bogor. Sedangkan, Ditjen PAS, Kanwil DKI Jakarta, Kanwil Banten, Lapas Lapas Klas II Depok, Lapas Klas I Sukamiskin, Lapas Klas I Cipinang, Lapas Klas II A Bekasi, dan Lapas Pemuda Tangerang. Sama sekalìntak memberikan respon.
Berita Terkait
-
Ombudsman: Stafsus Milenial Jokowi Andi Taufan Lakukan Maladministrasi
-
Ombudsman: Evaluasi Stafsus Presiden yang Dibangga-Banggakan Milenial
-
Maladministrasi, Politisi hingga Ombudsman Kritik Surat Stafsus Milenial
-
Heboh Stafsus Jokowi Surati Camat, ORI: Berpotensi Konflik Kepentingan!
-
Soal Surat Stafsus Presiden, Komisioner Ombudsman: Ini Pelanggaran Berat
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre