Suara.com - Ombudsman RI menyebut sejumlah Instansi penegak hukum dalam hal mutu pelayanan saluran informasi masih dianggap buruk. Hampir seluruh instansi tak responsif saat kontak layanan mereka dihubungi.
"Kami melakukan kontak telepon atau mengakses kontak layanan lembaga dan media sosial yang dicantumkan dengan skenario sebagai masyarakat yang membutuhkan layanan dari lembaga tersebut. Setiap lembaga diuji dua hingga tiga kali dalam sehari dengan percobaan selama dua hari yang berbeda," kata Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala, Selasa (21/4/2020).
Adrianus mengatakan, pihaknya melakukan kajian singkat tentang responsifitas saluran informasi atau kontak lembaga pada instansi penegak hukum.
Menurut dia, kajian tersebut telah dilakukan sejak tahun 2019. Ini pun dilakukan kembali agar mengetahui mutu pelayanan saluran informasi yang baik kepada masyarakat.
Untuk kajian yang dipakai, Ombudsman RI melakukan metode mystery shopping atau penyamaran. Salah satunya menyasar layanan instansi Kepolisian. Adapun sejumlah kontak pelayanan yang dihubungi dan merespon hanya NTMC Polri, Polres Bogor Kota, Polres Bogor Kabupaten, dan Polres Depok.
Sedangkan, Mabes Polri; Divisi Humas Polri; Polda Metro Jaya, Polda Jabar; Polres Metro Kota Tangerang, dan Polres Bekasi tak memberikan respon apapun.
"Dari 10 unit kerja di Polri, hanya 44 persen atau hanya empat unit kerja yang merespon. Sedangkan lainnya tak mengangkat telepon," ujar Adrianus
"Nomor telepon dan media sosial pada jajaran Polri belum efektif karena sebagian besar saat dilakukan pengujian tidak ada petugas yang mengangkat. Bahkan nomornya tidak dapat dihubungi," Adrianus menambahkan.
Kemudian untuk pelayanan instansi Kejaksaan Agung, hanya Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung yang merespon. Sedangkan Kejati DKI Jakarta; Kejati Banten; Kejati Jawa Barat; Kejari Bogor; Kejari Depok; Kejari Tangerang; dan Kejari Bekasi tak memberikan respon apapun.
Baca Juga: Ombudsman: Stafsus Milenial Jokowi Andi Taufan Lakukan Maladministrasi
"Kondisi ini masih sama seperti pada pengujian pertama di tahun 2019, di mana jajaran Kejaksaan Agung masih cenderung kurang responsif," ungkap Adrianus
Selanjutnya, pelayanan instansi Mahkamah Agung, hanya tiga satuan kerja yang respon, yakni MA, Pengadilan Tinggi DKI, dan Pengadilan Negeri Bekasi. Selebihnya, PT Bandung, PT Banten, PN Bogor, PN Depok, dan PN Tangerang tak ada layanan masyarakat.
Kemudian instansi Kemenkumham RI, pelayanan yang merespon hanya Kanwil Jawa Barat dan Lapas Klas II A Bogor. Sedangkan, Ditjen PAS, Kanwil DKI Jakarta, Kanwil Banten, Lapas Lapas Klas II Depok, Lapas Klas I Sukamiskin, Lapas Klas I Cipinang, Lapas Klas II A Bekasi, dan Lapas Pemuda Tangerang. Sama sekalìntak memberikan respon.
Berita Terkait
-
Ombudsman: Stafsus Milenial Jokowi Andi Taufan Lakukan Maladministrasi
-
Ombudsman: Evaluasi Stafsus Presiden yang Dibangga-Banggakan Milenial
-
Maladministrasi, Politisi hingga Ombudsman Kritik Surat Stafsus Milenial
-
Heboh Stafsus Jokowi Surati Camat, ORI: Berpotensi Konflik Kepentingan!
-
Soal Surat Stafsus Presiden, Komisioner Ombudsman: Ini Pelanggaran Berat
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan