Suara.com - Komite Fatwa Perlis, Malaysia, memutuskan tes swab untuk mendeteksi kasus corona alias Covid-19 tidak membatalkan bagi umat muslim yang menunaikan ibadah puasa Ramadan 2020.
Mufti Perlis, Dr Datuk Mohd Asri Zainul Abidin, mengatakan dua metode yang saat ini digunakan oleh pejabat Kementerian Kesehatan (Depkes) untuk melakukan tes tidak diibaratkan sebagai makan atau minum.
Menurut dia, metode memasukkan peralatan khusus ke lubang hidung dan belakang tenggorokan pada tingkat internal tertentu tidak bisa disamakan sebagai makan dan minum hingga membatalkan puasa.
“Maka puasa seseorang tidak dapat dianggap batal hanya karena sesuatu yang mencurigakan atau anggapan," ujar Mohd Asri seperti dikutip Suara.com dari laman Sinar Harian, Selasa (21/4/2020).
“Bahkan alasan untuk memasukkan sesuatu ke al-jauf (rongga dalam) sebagai penyebab batalnya puasa juga telah menimbulkan perdebatan luas di kalangan ulama mazhab."
"Pandangan yang menguatkan bahwa tes swab tidak membatalkan puasa yakni pendapat beberapa ulama Hanafi karena syarat bagi sesuatu yang masuk ke rongga harus tetap di dalamnya dan tidak memiliki koneksi dengan perangkat lain di luar tubuh," ujar Mohd Asri.
Mohd Asri mengatakan bahwa al-Majma 'al-Fiqhi al-Islami, sudah ada beberapa masalah dan mekanisme di bidang kedokteran yang dikategorikan tidak membatalkan puasa.
"Ini (tidak membatalkan puasa) termasuk tindakan memasukkan alat gastroskopi ke perut tanpa cairan atau sejenisnya," ujar Mohd Asri.
Mohd Asri mengatakan, "Tes swab hanya memasukkan alat khusus ke rongga hidung atau mulut untuk mendapatkan sampel yang dibutuhkan lalu dikeluarkan, itu tidak membatalkan puasa."
Baca Juga: Halodoc Gandeng 20 Rumah Sakit Sediakan Layanan Tes Swab Covid-19
Berita Terkait
-
Komnas HAM: Penerapan PSBB Masih Berbenturan Dengan Penyelamatan Ekonomi
-
Hotman Paris Unggah Ceramah Syekh Ali Jaber Bahas Corona, Warganet Memuji
-
Pengantin Pria Ini Menangis, Orang Tua Tak Bisa Datang karena Corona
-
10 Potret Imbauan Warga Saat Tutup Akses Jalanan Karena Corona, Kocak Abis
-
Ayo Lawan Covid-19! PT Telkom Hadirkan IndonesiaBergerak bagi Masyarakat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM