Suara.com - Komite Fatwa Perlis, Malaysia, memutuskan tes swab untuk mendeteksi kasus corona alias Covid-19 tidak membatalkan bagi umat muslim yang menunaikan ibadah puasa Ramadan 2020.
Mufti Perlis, Dr Datuk Mohd Asri Zainul Abidin, mengatakan dua metode yang saat ini digunakan oleh pejabat Kementerian Kesehatan (Depkes) untuk melakukan tes tidak diibaratkan sebagai makan atau minum.
Menurut dia, metode memasukkan peralatan khusus ke lubang hidung dan belakang tenggorokan pada tingkat internal tertentu tidak bisa disamakan sebagai makan dan minum hingga membatalkan puasa.
“Maka puasa seseorang tidak dapat dianggap batal hanya karena sesuatu yang mencurigakan atau anggapan," ujar Mohd Asri seperti dikutip Suara.com dari laman Sinar Harian, Selasa (21/4/2020).
“Bahkan alasan untuk memasukkan sesuatu ke al-jauf (rongga dalam) sebagai penyebab batalnya puasa juga telah menimbulkan perdebatan luas di kalangan ulama mazhab."
"Pandangan yang menguatkan bahwa tes swab tidak membatalkan puasa yakni pendapat beberapa ulama Hanafi karena syarat bagi sesuatu yang masuk ke rongga harus tetap di dalamnya dan tidak memiliki koneksi dengan perangkat lain di luar tubuh," ujar Mohd Asri.
Mohd Asri mengatakan bahwa al-Majma 'al-Fiqhi al-Islami, sudah ada beberapa masalah dan mekanisme di bidang kedokteran yang dikategorikan tidak membatalkan puasa.
"Ini (tidak membatalkan puasa) termasuk tindakan memasukkan alat gastroskopi ke perut tanpa cairan atau sejenisnya," ujar Mohd Asri.
Mohd Asri mengatakan, "Tes swab hanya memasukkan alat khusus ke rongga hidung atau mulut untuk mendapatkan sampel yang dibutuhkan lalu dikeluarkan, itu tidak membatalkan puasa."
Baca Juga: Halodoc Gandeng 20 Rumah Sakit Sediakan Layanan Tes Swab Covid-19
Berita Terkait
-
Komnas HAM: Penerapan PSBB Masih Berbenturan Dengan Penyelamatan Ekonomi
-
Hotman Paris Unggah Ceramah Syekh Ali Jaber Bahas Corona, Warganet Memuji
-
Pengantin Pria Ini Menangis, Orang Tua Tak Bisa Datang karena Corona
-
10 Potret Imbauan Warga Saat Tutup Akses Jalanan Karena Corona, Kocak Abis
-
Ayo Lawan Covid-19! PT Telkom Hadirkan IndonesiaBergerak bagi Masyarakat
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS