Suara.com - Komite Fatwa Perlis, Malaysia, memutuskan tes swab untuk mendeteksi kasus corona alias Covid-19 tidak membatalkan bagi umat muslim yang menunaikan ibadah puasa Ramadan 2020.
Mufti Perlis, Dr Datuk Mohd Asri Zainul Abidin, mengatakan dua metode yang saat ini digunakan oleh pejabat Kementerian Kesehatan (Depkes) untuk melakukan tes tidak diibaratkan sebagai makan atau minum.
Menurut dia, metode memasukkan peralatan khusus ke lubang hidung dan belakang tenggorokan pada tingkat internal tertentu tidak bisa disamakan sebagai makan dan minum hingga membatalkan puasa.
“Maka puasa seseorang tidak dapat dianggap batal hanya karena sesuatu yang mencurigakan atau anggapan," ujar Mohd Asri seperti dikutip Suara.com dari laman Sinar Harian, Selasa (21/4/2020).
“Bahkan alasan untuk memasukkan sesuatu ke al-jauf (rongga dalam) sebagai penyebab batalnya puasa juga telah menimbulkan perdebatan luas di kalangan ulama mazhab."
"Pandangan yang menguatkan bahwa tes swab tidak membatalkan puasa yakni pendapat beberapa ulama Hanafi karena syarat bagi sesuatu yang masuk ke rongga harus tetap di dalamnya dan tidak memiliki koneksi dengan perangkat lain di luar tubuh," ujar Mohd Asri.
Mohd Asri mengatakan bahwa al-Majma 'al-Fiqhi al-Islami, sudah ada beberapa masalah dan mekanisme di bidang kedokteran yang dikategorikan tidak membatalkan puasa.
"Ini (tidak membatalkan puasa) termasuk tindakan memasukkan alat gastroskopi ke perut tanpa cairan atau sejenisnya," ujar Mohd Asri.
Mohd Asri mengatakan, "Tes swab hanya memasukkan alat khusus ke rongga hidung atau mulut untuk mendapatkan sampel yang dibutuhkan lalu dikeluarkan, itu tidak membatalkan puasa."
Baca Juga: Halodoc Gandeng 20 Rumah Sakit Sediakan Layanan Tes Swab Covid-19
Berita Terkait
-
Komnas HAM: Penerapan PSBB Masih Berbenturan Dengan Penyelamatan Ekonomi
-
Hotman Paris Unggah Ceramah Syekh Ali Jaber Bahas Corona, Warganet Memuji
-
Pengantin Pria Ini Menangis, Orang Tua Tak Bisa Datang karena Corona
-
10 Potret Imbauan Warga Saat Tutup Akses Jalanan Karena Corona, Kocak Abis
-
Ayo Lawan Covid-19! PT Telkom Hadirkan IndonesiaBergerak bagi Masyarakat
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF
-
WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya
-
5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo
-
Purbaya soal Rumor Jadi Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo: Saya Mah Isu Abadi
-
Investor Ritel Kini Punya Akses Beli IPO Obligasi Korporasi Secara Digital
-
4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap