Suara.com - Aktivis kemanusiaan Natalius Pigai buka suara mengenai mundurnya Adhamas Belva Syah Devara dari jabatan Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi.
Natalius Pigai menilai pengunduran diri Belva Devara bukan berarti akan menggugurkan dugaan tidak pidana penyalahgunaan jabatan dan nepotisme.
Pendapat tersebut disampaikan Natalius melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @NataliusPigai2.
"Mengundurkan diri tidak berarti menggugurkan tindakan pidana penyalahgunaan jabatan dan nepotisme," tulis Natalius, seperti dikutip Suara.com, Rabu (22/4/2020).
Tak cukup sampai di situ, menurut Natalius Pigai, Belva Devara juga bisa dituntut hukuman pidana 8 tahun serupa dengan Mantan Gubernur Papua Bernabas Suebu.
Diketahui, Bernabas Suebu tersandung kasus tindak pidana korupsi Detailing Engineeing Design Pembangkit Listrik Tenaga Air Sungai Memberamo dan Urumka pada tahun 2009-2010.
"Perbuatan Belva sama dengan Bas Suebu bisa dituntut pidana 8 tahun penjara," sambung Natalius Pigai.
Dalam cuitannya Natalius Pigai menyertakan tautan artikel salah satu media online berjudul "Stafsus Presiden Belva Devara Mengundurkan Diri".
Untuk diketahui, Adhamas Belva Syah Devara mengumumkan pengunduran diri sebagai Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi, Selasa (21/4/2020)
Baca Juga: Politisi PDIP Minta Hukuman Mati di Indonesia Dihapus
"Berikut ini saya sampaikan informasi terkait pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden. Pengunduran diri tersebut telah saya sampaikan dalam bentuk surat kepada Bapak Presiden tertanggal 15 April 2020 dan disampaikan langsung ke Presiden pada 17 April 2020," kata Belva melalui akun instagram miliknya pada Selasa.
Belva mengakui pengunduran dirinya dipicu oleh keikutsertaan perusahaan miliknya Ruang Guru dalam program Kartu Prakerja yang mendapat banyak kritik dari masyarakat.
Alumnus dari 3 universitas Amerika Serikat yaitu Massachusetts Institute of Technology, Stanford University dan Harvard University itu menjelaskan, proses verifikasi semua mitra Kartu Prakerja sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Karenanya, dia mengklaim tidak ada keterlibatan yang memunculkan konflik kepentingan. Pemilihan pun dilakukan langsung oleh peserta pemegang Kartu Prakerja.
"Namun, saya mengambil keputusan yang berat ini karena saya tidak ingin polemik mengenai asumsi atau persepsi publik yang bervariasi tentang posisi saya sebagai Staf Khusus Presiden menjadi berkepanjangan," kata dia.
Dia mengakui, kalau skandal itu menjadi polemik berkepanjangan, dapat mengakibatkan terpecahnya konsentrasi Presiden Jokowi dalam menghadapi masalah pandemi covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu