Suara.com - Polda Metro Jaya menegaskan penyekatan dan pemeriksaan terkait larangan mudik lebaran hanya berlaku bagi kendaraan pribadi, umum dan sepeda motor. Sedangkan bagi kendaraan logistik yang membawa muatan kebutuhan pokok, bahan bakar minyak atau BBM dan sebagainya tetap diperkenankan melintas.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi bagi kendaraan pribadi, umum, dan sepeda motor yang mencoba melintasi ke luar wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sanksi tersebut yakni para pengendara tersebut akan diputar balikan menuju arah Jakarta.
"Sanksinya sampai nanti kita ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah kepada yang melanggar ini akan kita putar balikan. Jadi di titik-titik penyekatan tersebut bagi yang akan coba-coba melanggar melewati Jabodetabek tanpa izin ini akan kita putar balikan ke arah Jakarta," kata Sambodo saat jumpa pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Divisi Humas Polda Metro Jaya, Rabu (22/4/2020).
Berkenaan dengan itu, Sambodo menyampaikan bahwa pergerakan orang di dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni Jakarta, Depok, Tenggerang, dan Bekasi masih diperbolehkan. Sehingga, orang-orang yang tinggal di wilayah penyangga Jakarta tersebut masih diperkenankan keluar atau masuk Jakarta.
"Artinya, orang Bekasi masih bisa ke Jakarta, pekerja-pekerja dari Bintaro, Serpong misalanya masih bisa ke Jakarta termasuk juga dari Depok masih bisa ke Jakarta dan sebaliknya dari Jakarta juga masih bisa ke Depok, Bekasi dan sebagainya," ujarnya.
"Tetapi yang dibatasi adalah pergerakan manusia keluar dari wilayah Jakarta Depok Tangerang dan Bekasi," imbuh Sambodo.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya akan mendirikan 19 pos pengamanan terpadu dalam rangka Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020. Sebanyak 19 pos pemantauan tersebut tersebar di titik-titik perbatasan wilayah Jakarta.
Dari 19 pos pengamanan tiga diantaranya didirikan di gerbang pintu tol utama keluar wilayah Jakarta, yakni pintu tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, pintu tol Cimanggis arah Bogor, dan pintu tol Bitung arah Merak.
Sementara 16 pos pengamanan terpadu lainnya tersebar di beberapa wilayah perbatasan Jakarta. Diantarnya, sebanyak lima titik pos pengamanan terpadu di Tangerang Kota; yakni Lippo Karawaci, Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas, dan Jatiuwung.
Baca Juga: Anies Isolasi Pasien Corona di Gedung Sekolah, Begini Respons Komnas Anak
Sebanyak dua titik pos pengamanan terpadu di Tangerang Selatan; yakni Jalan Raya Puspiptek dan Kecamatan Curug.
Kemudian, sebanyak dua titik pos pengamanan terpadu di Depok; yakni Jalan Raya Bogor-Cibinong dan Citayam.
Selanjutnya, sebanyak tiga pos pengamanan terpadu di Bekasi Kota; yakni Sumber Arta, Bantar Gebang dan Cakung. Serta empat pos pengamanan terpadu di Bekasi Kabupaten; yakni Cibarusah, Kedung Waringin, Bojong Mangu, dan Pebayuran.
"Di titik-titik tersebut kita akan melaksanakan pemeriksaan dan penyekatan. Apa itu batasan pemeriksaan penyekatan, larangan mudik ini hanya berlaku bagi angkutan penumpang baik pribadi ataupun umum termasuk juga sepeda motor," ujar Sambodo.
Sambodo menegaskan bahwa penyekatan dan larangan mudik tersebut hanya berlaku bagi kendaraan pribadi, umum dan sepeda motor. Sedangkan, bagi kendaraan logistik yang membawa muatan barang sembako, bahan bakar minyak alias BMM dan sebagainya tetap diperkenankan melintas.
"Untuk truk pengangkut barang, sembako kebutuhan sehari-hari dan segala macamnya itu boleh lewat," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!