Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) mengklaim akan memenuhi kebutuhan perempuan dan anak selama pandemi Covid-19. Khususnya, sektor perempuan dan anak yang tergolong ekonomi menengah ke bawah, lansia, hingga para penyandang disabilitas.
Menteri PPA Bintang Puspayoga menyebut, pihaknya telah menyediakan pemenuhan akses berkenaan dengan jaring pengaman sosial. Bantuan tersebut termaktub dalam skema jaring pengaman sosial dan program keluarga harapan (PKH).
"Kebutuhan dasar perempuan dan anak rumah tangga miskin dan sangat miskin maupun lansia dan penyandang disabilitas setelah tercakup dalam sejumlah skema JPS yang ada khususnya PKH," kata Bintang di Gedung BNPB, Rabu (22/4/2020).
Selain bantuan pemenuhan kebutuhan pokok, Kementerian PPA juga menyiapakan bantuan dalam bentuk lain. Misalnya, pelatihan, keringanan pembayaran kredit bagi perempuan pelaku usaha mikro dan ultra mikro.
"Bantuan pemenuhan kebutuhan bahan pokok pelatihan dan keringanan pembayaran kredit bagi perempuan pelaku kewirausahaan mikro dan Ultra mikro," beber Bintang.
Untuk itu, Bintang meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di daerah ikut andil. Dia meminta agar ada pengawasan sehingga bantuan tersebut tepat sasaran.
"Peran dinas PPPA di daerah turut memastikan bahwa penerima bantuan dari program JPS adalah termasuk perempuan dan anak kelompok rentan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Klaim Hasil Tani Melimpah, Pemkab Gunungkidul Pastikan Kebutuhan Pokok Aman
-
Soal PSBB, Pemerintah Diminta Tak Ingkar Janji Penuhi Kebutuhan Pokok Warga
-
Jokowi Siapkan Dana Rp 25 T untuk Kebutuhan Pokok Selama Corona
-
Hadapi Corona, Pemkab Kulon Progo Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman
-
Keluarkan Fatwa, MUI: Haram Hukumnya Timbun Kebutuhan Pokok dan Masker
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?
-
Kenapa Abu Bakar Ba'asyir Mendadak Temui Jokowi? Misteri Pertemuan 20 Menit Dua Tokoh Kontras
-
Buntut Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara Puluhan SPPG