Suara.com - Pemerintah Pakistan mengeluarkan keputusan untuk menggunakan masjid sebagai tempat beribadah selama Bulan Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 ini.
Keputusan tersebut tentu menumbulkan kekhawairan publik mengingat banyaknya warga yang akan berkumpul. Selain itu kehadiran waktu sholat diperkirakan akan tinggi, terutama untuk doa malam saat tarawih.
Qaiser Sajjad, sekretaris jenderal Asosiasi Medis Pakistan (PMA), mengatakan kepada Arab News, "PMA prihatin dengan situasi ini. Kami khawatir kasus virus bisa naik karena pertemuan massal. Kami hanya bisa berharap orang-orang akan mengikuti langkah pencegahan,"
Dia menambahkan bahwa Perdana Menteri Pakistan Imran Khan telah memperingatkan bahwa kasus virus kemungkinan akan meningkat pada pertengahan Mei.
"Jika dua masjid suci di Mekah dan Madinah dapat memperpanjang penangguhan shalat selama Ramadhan, mengapa tidak Pakistan?" Sajjad bertanya. Ia juga menambahkan bahwa jarak sosial dan isolasi telah terbukti penting untuk memperlambat penyebaran penyakit.
Setelah pertemuan antara Presiden Pakistan Arif Alvi dan para pemimpin agama pada 18 April, pemerintah Pakistan memutuskan untuk mencabut batasan jemaat selama Ramadhan dan menerapkan prosedur operasi standar 20 poin (SOP) untuk mencegah penyebaran infeksi.
"Melanggar SOP ini akan seperti dosa, karena semua ulama dan mashaikh (pemimpin agama dan spiritual) telah menyetujuinya," kata Alvi setelah pertemuan dikutip dari arabnews.com.
Pakistan menyusun aturan bahwa, masjid tidak boleh memakai karpet dan wajib membersihkan lantai. Anak-anak dan orang di atas usia 50 tahun tidak akan diizinkan masukmasuk. Juga disepakati bahwa pertemuan akan mengikuti rekomendasi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bagi orang untuk menjaga jarak enam kaki dari satu sama lain.
Tetapi memastikan prosedur diikuti dapat menimbulkan tantangan besar.
Baca Juga: Jadi Pahlawan Virus, Dokter Keturunan Pakistan Dapat Kejutan dari Warga AS
Ketua Majelis Ulama Pakistan (PUC) Hafiz Tahir Mehmood Ashrafi mengatakan kepada Arab News bahwa itu akan menjadi tanggung jawab pemerintah dan para pemimpin agama untuk memastikan bahwa langkah-langkah keselamatan diperhatikan.
"Jika para ulama melihat adanya pelanggaran terhadap SOP yang disepakati, mereka harus segera melaporkannya kepada pemerintah," kata Ashrafi.
"Orang juga harus mengikuti langkah-langkah pencegahan terhadap coronavirus," tambahnya katanya.
Khan mengatakan pada hari Selasa bahwa jika tindakan pencegahan di masjid tidak diikuti selama bulan Ramadhan, pemerintah dapat meninjau kembali keputusannya untuk mengizinkan sholat berjamaah.
"Saya mendesak orang untuk berdoa di rumah, tetapi jika mereka ingin pergi ke masjid mereka harus mengikuti pedoman yang disepakati ini," kata perdana menteri dalam pidato yang disiarkan televisi.
Ketua Dewan Ideologi Islam (CII) Dr. Qibla Ayaz mengatakan kepada Arab News bahwa CII telah menganjurkan ibadah di rumah selama beberapa minggu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Sopir TransJakarta Diduga Mengantuk hingga Tabrakan Adu Banteng, Polisi Dalami Unsur Kelalaian
-
WNI di Meksiko Aman, Kemlu Minta Jaga Komunikasi dengan KBRI
-
Ribuan Orang Sudah Manfaatkan Program Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta, Ini Syaratnya!
-
Bantuan Untuk Korban Bencana Sumatra Masih Berlanjut, Total Kemensos Telah Gelontorkan Rp 2,56 T
-
Menangguk Cuan di Musim Lebaran, Cerita Pekerja Proyek 'Banting Stir' Jadi Juragan Parsel di Cikini
-
Main Hujan Berujung Pilu, Bocah di Selong Hilang Terseret Arus Drainase di Dekat Sekolah
-
Kubu Gus Yaqut Persoalkan Kerugian Keuangan Negara Belum Jelas dalam Kasus Kuota Haji
-
Tabrakan Koridor 13, DPRD DKI Tak Terima Alasan Sopir Mengantuk: Direksi Transjakarta Akan Dipanggil
-
Viral Hobi Makan Gratis hingga Tipu Ojol, Wanita di Jakbar Kini Jadi Buruan Sudinsos!
-
6 Remaja Disergap Saat Mau Tawuran, Polisi Sita Senjata Tajam!