Suara.com - Perbedaan mudik dan pulang kampung menjadi perbincangan warganet. Kehebohan ini terjadi setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kata mudik dan pulang kampung memiliki arti yang berbeda saat diwawancarai oleh Najwa Shihab dalam tayangan Mata Najwa pada Rabu (22/4/2020) malam.
Ivan Lanin, sosok aktivis yang giat mengampanyekan penggunaan bahasa Indonesia turut memberikan komentar.
Ivan Lanin mengutip kicauan lamanya di Twitter terkait makna kata.
"Pemaknaan kata tidak perlu dicari dalam kamus. Cukup tanyakan kepada politikus," tulis Ivan Lanin pada 4 April 2020.
Kemudian pada Rabu (22/4/2020), Ivan Lanin kembali kicauan tersebut dengan menambahkan keterangan, "Benar kata saya, kan?".
"Kita tunggu saja peraturan perundang-undangan yang menegaskan perbedaan makna istilah. Jangan bilang saya belum mengingatkan, ya," tulis Ivan Lanin menambahkan.
Meskipun tidak menyebutkan nama politikus, nama Jokowi, maupun perbedaan mudik dan pulang kampung, unggahan Ivan Lanin tersebut mendapat atensi luar biasa dari pengguna Twitter yang lain.
Saat artikel ini dibuat, kicauan Ivan Lanin mendapat lebih dari dua ribu retweet dan disukai tiga ribu pengguna Twitter.
Pengguna Twitter juga memberikan komentar.
Baca Juga: Jokowi Larang Mudik, Wali Kota Solo: Masa Pejabat VVIP ke Solo Dikarantina?
"Kalau Uda sudah sampai turun gunung begini, pertanda negara sedang tidak baik-baik saja. (Memang pernah, negara ini baik-baik saja?)," komentar @ahmadmufid.
"Uda sampai ganti ava," tulis @RasyidahAzZahra dengan mencantumkan tangkapan layar foto profil Ivan Lanin dengan tulisan 'Kamus sudah mati'.
Berita Terkait
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tuntut Keadilan dan Singgung Nama Silfester Matutina
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Samakan Perjuangannya dengan Pangeran Diponegoro
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Detik-detik Jembatan Hongqi Hancur, Biaya Proyek Habiskan Dana Rp 21 M
-
Ortu Minta Prabowo Pulangkan Reynhard Sinaga, Apakah RI dan Inggris Punya Perjanjian Ekstradisi?
-
KPK Cecar Eks Direktur Kemenag Soal Pembagian Kuota Haji Hingga Penyediaan Layanan
-
DPRD DKI Desak Bau Menyengat di RDF Rorotan Segera Tuntas, Target Normal Beroperasi Desember
-
Film Jadi Mimbar Baru: Menag Dorong Dakwah Lewat Seni untuk Gen Milenial
-
Polisi Ungkap Kronologi Pemotor Tewas Terlindas JakLingko di Cilangkap
-
DPRD Desak Pemprov DKI Percepat Digitalisasi Parkir untuk Hapus Pungli dan Kebocoran PAD
-
Digugat Praperadilan, KPK Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut
-
Sempat Jadi Tontonan Warga! Mayat Pekerja Ditemukan Kaku di Bak Kontrol Pompa Air Patung Kuda Monas
-
Viral Cium Anak Perempuan, KemenPPPA Sebut Perilaku Gus Elham Berbahaya: Jangan Normalisasi