Suara.com - Pelopor Aksi Kamisan Maria Catarina Sumarsih mengecam penangkapan aktivis yang dilakukan oleh kepolisian, ketika mereka mengkritik kinerja pemerintah agar lebih baik dan benar. Setidaknya sudah 4 aktivis yang ditangkap selama pandemi corona.
Sumarsih mengatakan penangkapan dan penetapan tersangka 3 aktivis lingkungan yang juga aktivis Aksi Kamisan; Ahmad Fitron Fernanda, M Alfian Aris Subakti dan Saka Ridho dan seorang aktivis Wakil Indonesia dalam Steering Committee Open Government Partnership (SC OGP) Ravio Patra tidak dapat dibenarkan.
"Mereka ini anak-anak muda yang menyuarakan permasalahan rakyat di daerah. Menurut saya seharusnya polisi tidak melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang belum jelas kesalahannya, sementara orang-orang jahat yang jelas-jelas jahat mempunyai kekuatan hukum dibebaskan," kata Sumarsih kepada Suara.com, Kamis (23/4/2020).
Ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan)—mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat Tragedi Semanggi I— itu meminta polisi seharusnya lebih melihat substansi permasalahan rakyat yang digaungkan aktivis dan menjadi jembatan antara suara rakyat dengan penguasa.
"Ini saatnya sekarang ini sama-sama belajar untuk menghormati manusia, artinya jangan mudah melakukan kekerasan sebelum ada tindakan yang jelas," tegasnya.
"Mahasiswa itu kan sudah dewasa, dia sudah bisa membedakan mana yang benar, mana yang salah, mana yang baik, mana yang tidak baik, mana yang harus diperjuangkan, mana yang tidak diperjuangkan, mana yang menindas, mana yang ditindas," lanjut Sumarsih.
Sumarsih juga menilai penangkapan aktivis ini juga bertentangan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang berupaya membebaskan narapidana untuk mengurai kepadatan di lapas saat pandemi corona.
"Apa artinya menjaga jarak di kendaraan, menjaga jarak di kereta api dan lain sebagainya, orang rapat saja pakai online, masak orang yang belum jelas kesalahannya dan penangkapannya tidak pakai surat perintah tugas kok dilakukan dan dilanggar begitu saja," ucapnya.
Sumarsih juga mencontohkan banyak aktivis, pengamat, atau seniman yang melayangkan kritik di media massa melalui karya seni seperti mural atau kartun, menurutnya yang dilakukan 3 aktivis itu sama-sama menyuarakan suara rakyat hanya saja medianya berbeda.
Baca Juga: 3 Aktivis Aksi Kamisan Ditangkap, Polisi: Motifnya Melawan Kapitalisme
"Aparat penguasa jangan alergi untuk dikritik, bagaimana kalau mereka tidak mau dikritik kalau sekarang ini kenyataannya begini. Sebenarnya itu mengingatkan masih banyak tugas negara yang harus diselesaikan dan ditangani," tutup Sumarsih.
4 Aktivis Ditangkap selama Pandemi Corona
Diberitakan sebelumnya, 3 mahasiswa aktivis Aksi Kamisan ditangkap polisi di Malang, Jawa Timur, Minggu (19/4) akhir pekan lalu.
Mereka ditangkap atas dugan melakukan vandalisme yang menghasut kepanikan masyarakat di tengah pandemi virus corona covid-19.
Polisi menyebut ketiganya memiliki motif kekecewaan terhadap sistem kapitalis dengan membuat coretan "Tegalrejo Melawan" di 6 titik di Malang.
Ketiganya dijerat UU I/1946 tentang peraturan hukum pidana pasal 14 dan 15, serta pasal 160 KUHP dengan hukuman penjara 10 tahun.
Berita Terkait
-
Kasus Ravio Patra, Bule Belanda Ikut Diciduk Polisi
-
DPR: Jangan Sembarangan Tangkap Ravio Patra, Usut Dugaan Peretasan
-
DPR Desak Polisi Lakukan Digital Forensik Usut Peretasan WA Ravio Patra
-
Ditangkap Polisi Usai WA Diretas, Muncul Petisi Bebaskan Ravio Patra
-
Ravio Patra Akun Diretas dan Ditelepon Orang Misterius, Ini Kata Polri
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel