Suara.com - Pelopor Aksi Kamisan Maria Catarina Sumarsih mengecam penangkapan aktivis yang dilakukan oleh kepolisian, ketika mereka mengkritik kinerja pemerintah agar lebih baik dan benar. Setidaknya sudah 4 aktivis yang ditangkap selama pandemi corona.
Sumarsih mengatakan penangkapan dan penetapan tersangka 3 aktivis lingkungan yang juga aktivis Aksi Kamisan; Ahmad Fitron Fernanda, M Alfian Aris Subakti dan Saka Ridho dan seorang aktivis Wakil Indonesia dalam Steering Committee Open Government Partnership (SC OGP) Ravio Patra tidak dapat dibenarkan.
"Mereka ini anak-anak muda yang menyuarakan permasalahan rakyat di daerah. Menurut saya seharusnya polisi tidak melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang belum jelas kesalahannya, sementara orang-orang jahat yang jelas-jelas jahat mempunyai kekuatan hukum dibebaskan," kata Sumarsih kepada Suara.com, Kamis (23/4/2020).
Ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan)—mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat Tragedi Semanggi I— itu meminta polisi seharusnya lebih melihat substansi permasalahan rakyat yang digaungkan aktivis dan menjadi jembatan antara suara rakyat dengan penguasa.
"Ini saatnya sekarang ini sama-sama belajar untuk menghormati manusia, artinya jangan mudah melakukan kekerasan sebelum ada tindakan yang jelas," tegasnya.
"Mahasiswa itu kan sudah dewasa, dia sudah bisa membedakan mana yang benar, mana yang salah, mana yang baik, mana yang tidak baik, mana yang harus diperjuangkan, mana yang tidak diperjuangkan, mana yang menindas, mana yang ditindas," lanjut Sumarsih.
Sumarsih juga menilai penangkapan aktivis ini juga bertentangan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang berupaya membebaskan narapidana untuk mengurai kepadatan di lapas saat pandemi corona.
"Apa artinya menjaga jarak di kendaraan, menjaga jarak di kereta api dan lain sebagainya, orang rapat saja pakai online, masak orang yang belum jelas kesalahannya dan penangkapannya tidak pakai surat perintah tugas kok dilakukan dan dilanggar begitu saja," ucapnya.
Sumarsih juga mencontohkan banyak aktivis, pengamat, atau seniman yang melayangkan kritik di media massa melalui karya seni seperti mural atau kartun, menurutnya yang dilakukan 3 aktivis itu sama-sama menyuarakan suara rakyat hanya saja medianya berbeda.
Baca Juga: 3 Aktivis Aksi Kamisan Ditangkap, Polisi: Motifnya Melawan Kapitalisme
"Aparat penguasa jangan alergi untuk dikritik, bagaimana kalau mereka tidak mau dikritik kalau sekarang ini kenyataannya begini. Sebenarnya itu mengingatkan masih banyak tugas negara yang harus diselesaikan dan ditangani," tutup Sumarsih.
4 Aktivis Ditangkap selama Pandemi Corona
Diberitakan sebelumnya, 3 mahasiswa aktivis Aksi Kamisan ditangkap polisi di Malang, Jawa Timur, Minggu (19/4) akhir pekan lalu.
Mereka ditangkap atas dugan melakukan vandalisme yang menghasut kepanikan masyarakat di tengah pandemi virus corona covid-19.
Polisi menyebut ketiganya memiliki motif kekecewaan terhadap sistem kapitalis dengan membuat coretan "Tegalrejo Melawan" di 6 titik di Malang.
Ketiganya dijerat UU I/1946 tentang peraturan hukum pidana pasal 14 dan 15, serta pasal 160 KUHP dengan hukuman penjara 10 tahun.
Berita Terkait
-
Kasus Ravio Patra, Bule Belanda Ikut Diciduk Polisi
-
DPR: Jangan Sembarangan Tangkap Ravio Patra, Usut Dugaan Peretasan
-
DPR Desak Polisi Lakukan Digital Forensik Usut Peretasan WA Ravio Patra
-
Ditangkap Polisi Usai WA Diretas, Muncul Petisi Bebaskan Ravio Patra
-
Ravio Patra Akun Diretas dan Ditelepon Orang Misterius, Ini Kata Polri
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?
-
DPD RI Dorong Sinergi Lokal-Global, Perkuat NTB Sebagai Etalase Pariwisata dan Energi Bersih
-
4 Fakta Pilu Bencana Longsor Cilacap: 21 Warga Masih Dicari, Tanah Terus Bergerak Ancam Tim SAR
-
Firli Bahuri Sambut Rencana Amnesti: Desak SP3 untuk Akhiri Status Tersangka Menggantung
-
Tragedi Longsor Cilacap: Belasan Rumah Terkubur, 20 Warga Masih dalam Pencarian Dramatis