Suara.com - CEO PT Amartha Mikro Fintek Andi Taufan Garuda Putra mengajukan pengunduran dirinya sebagai staf khusus 'milenial' Presiden Joko Widodo. Surat itu, kata dia, sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.
"Perkenankan saya untuk menyampaikan informasi pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden Republik Indonesia yang telah saya ajukan melalui surat pada 17 April 2020 dan kemudian disetujui oleh Bapak Presiden," kata Andi Taufan dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Jumat (24/4/2020).
Andi Taufan Garuda Putra sebelumnya sempat dihantam kritik tajam gara-gara karena mengirimkan surat kepada seluruh camat di Indonesia dan menyelipkan perusahaan yang dipimpinannya.
Surat bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tertanggal 1 April 2020 dengan kop garuda pancasila yang dilengkapi tulisan "Sekretariat Kabinet Republik Indonesia" yang ditujukan kepada para camat di seluruh wilayah Indonesia. Perihal dalam surat itu adalah Kerja Sama sebagai Relawan Desa Lawan COVID-19.
Dalam surat itu disebutkan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menginisiasi program Relawan Desa Lawan COVID-19 sudah melakukan kerja sama dengan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) dalam menjalankan program tersebut di area Jawa, Sulawesi dan Sumatera. Adapun Andi Taufan adalah pendiri sekaligus CEO Amartha hingga saat ini.
Cakupan komitmen bantuan yang akan diberikan Amartha adalah (1) edukasi COVID-19 yaitu petugas lapangan Amartha akan berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat desa khususnya mitra Amartha meliputi tahapan gejala, cara penularan, pencegahan COVID-19 dan (2) Pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) Puskesmas
"Kami mohon bantuan bapak/ibu beserta para perangkat desa terkait dapat mendukung pelaksanaan program kerja sama ini agar berjalan baik dan efektif," demikian disebutkan Andi Taufan dalam surat tersebut.
Surat juga ditembuskan kepada Kemendes PDTT cq Gugus Tugas Kawal Desa Lawan COVID-19 (Sekretaris Jenderal).
Masih menjabat CEO
Baca Juga: Stafsus Milenial Andi Taufan Mundur, Istana: Jokowi Memahami Alasannya
Nama Andi Taufan Garuda Putra, staf khusus presiden Jokowi, sempat menjadi buah bibir setelah menyurati camat dengan menyelipkan perusahaannya.
Ya, Andi Taufan Garuda Putra membuat surat resmi dengan kop Sekretariat Kabinet RI. Surat itu dikirimkan ke camat terkait perlawanan terhadap pandemi virus corona alias Covid-19.
Namun yang bikin publik berang, dia melibatkan nama perusahaan yang didirikannya yang berbasis finansial teknologi peer to peer landing, Amartha.
Berdasarkan penelusuran Suara.com di situs milik Amartha, yakni Amartha.com, Andi Taufan Garuda Putra masih tercatat di jajaran pimpinan sebagai Chief Executive Officer.
Seperti dikutip dari situs tersebut, Taufan mendirikan Amartha pada tahun 2010. Dia disebut telah menerima beragam penghargaan, di antaranya: Entrepreneur of the Year Finalist, EY; Satu Indonesia Award, Astra; Laureate Global Fellow, International Youth Foundation; Ganesha Innovation Champion Awards, Alumni ITB.
Taufan memperoleh gelar MPA dari Harvard Kennedy School dan Sarjana Bisnis dari Institut Teknologi Bandung.
Berita Terkait
-
Andi Susul Belva Mundur dari Stafsus: Saya Banyak Kekurangan, Mohon Maaf
-
Stafsus Milenial Andi Taufan Mundur, Istana: Jokowi Memahami Alasannya
-
Mundur dari Stafsus Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra Beberkan Alasan Ini
-
Giliran CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra Mundur dari Stafsus Jokowi
-
Ribut Soal Mudik vs Pulang Kampung, Begini Kata Sejarawan UGM
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan