Suara.com - Ustadz Khalid Basalamah dalam ceramahnya menjelaskan hukum suami bermesraan dengan istri, termasuk mencium istri saat bulan puasa atau Ramadan, termasuk ciuman bibir saat puasa.
Apakah suami mencium istri dapat membatalkan puasa?
Dalam video ceramah yang diunggah ke kanal YouTube Kajian Ar-Rahman, pada 11 Juni 2017, Ustadz Khalid Basalamah mengatakan bahwa suami boleh bermesraan dengan istri di bulan Ramadan atau saat puasa. Namun ia menyebutkan beberapa catatan.
"Boleh, asal tidak jimak. Tidak dilarang. Dalam sebuah hadist Bukhari, Aisyah mengatakan Rasulullah SAW mencumbui kami di bulan Ramadan. Tetapi beliau adalah seorang laki-laki yang bisa mengontrol dirinya," kata Khalid Basalamah.
"Jadi kalau orang pegangan, ciuman, berkata-kata sayang sama suami istri enggak ada masalah. Yang membatalkan puasa adalah hubungan biologisnya," imbuhnya.
BACA JUGA: Habis Bersetubuh Menjelang Imsak, Mandi Wajib atau Makan Sahur Dulu?
Menurut penjelasannya, suami istri dilarang berhubungan intim hanya saat puasa. Setelah azdan magrib, suami istri bahkan boleh berhubungan badan.
Sementara itu, NU juga sepakat bahwa pada dasarnya mencium istri tidak membatalkan puasa. Tetapi karena bisa membangkitkan nafsu, ejakulasi, dan interaksi seksual maka pembahasan hukumnya tidak bisa sederhana.
Dikutip dari NU Online, Sabtu (25/4/2020), para ulama menggolongkan ciuman ke dalam perkara yang dimakruhkan dalam puasa, apabila ciuman itu membangkitkan syahwat. Kalau tidak membangkitkan syahwat, ciuman tidak dipermasalahkan, tetapi lebih baik tetap dihindari. (Al-Majmu’ Syarh Muhaddzab, VI. 354, Mughni al-Muhtaj, I, 431-436).
Baca Juga: Nekat Begal Warga di Depan Mapolres, Rahmad Dibikin Pincang saat Masuk Bui
Tentu hukum ini berlaku untuk ciuman kepada istri. Selain istri jelas hukumnya Haram.
BACA JUGA: Tak Sengaja Keluar Air Mani saat Berpuasa, Apa Hukumnya?
Menurut pendapat yang kuat, hukum makruh yang berlaku atas mencium istri ketika berpuasa adalah makruh tahrim. Artinya, meskipun makruh (yang definisi dasarnya tak mengapa jika dilakukan) jika dilakukan juga maka si pelaku mendapat dosa.
Para ulama menurut hadits riwayat Abu Dawud yang bersumber dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah melarang kaum muda mencium (pada saat berpuasa), dan memperbolehkan hal itu pada orang-orang tua yang telah lanjut usia. Mengapa demikian?
Para ulama merasionalisasi pembedaan ini dengan argumen bahwa pada usia muda seseorang sedang berada pada puncak hasrat dan kemampuan seksualnya. Sedangkan pada orang tua biasanya hasrat seksualnya telah banyak menurun.
Secara praktis, ciuman pada usia muda dikhawatirkan mengakibatkan ejakulasi. Atau menggoda pelakunya untuk menindak lanjutinya dengan interaksi seksual langsung karena kekurang mampuan orang muda untuk mengendalikan nafsu.
Berita Terkait
-
Penasaran, Kenapa Timun Suri Hanya Ada Saat Ramadan?
-
Bau Mulut dan Rasa Tidak Enak Selama Puasa, Atasi Pakai Cara Ini!
-
Terlalu Barbar! Cara Warga Bangunkan Sahur Ini Malah Bikin Emosi
-
Tak Peduli Ada Corona dan Ramadan, 3 Pasang Remaja Asyik Mesum di Hotel
-
Tak Gubris Imbauan Jaga Jarak, Warga Bantul Nekat Berkerumun Beli Takjil
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai