Suara.com - Pemerintah Australia telah meluncurkan COVIDSafe, aplikasi untuk melacak sebaran virus corona pada Minggu (26/4).
Lewat peluncuran aplikasi ini, pihak pemerintah juga berjanji akan membuat undang-undang yang mengatur privasi terkait aplikasi yang memungkinkan otoritas kesehatan melacak orang yag berpotensi terkena infeksi Covid-19 ini.
Melansir dari laman Channel News Asia, Australia sebenarnya telah berhasil mengurangi sebaran virus corona sebelum aplikasi ini dirilis. Namun pihak pemerintah tetap khawatir akan lonjakan yang nantinya mungkin akan muncul.
"Kami berhasil, tapi kami belum sepenuhnya menang," kata Menteri Kesehatan Australia Greg Hunt pada pelucuran aplikasi tersebut.
Pemerintah Australia, menginginkan setidaknya 40 persen populasi menggunakan aplikasi dengan perangkat lunak TraceTogether Singapura ini supaya langkah ini bisa efektif.
Pun pemerintah menyebut aplikasi memanfaatkan sinyal bluetooth ini aman untuk digunakan karena tak sembarang orang bisa mengakses data yang ada di aplikasi.
"Tak ada yang bisa mengakses data di aplikasi, bahkan diri anda sendiri. Hanya otoritas kesehatan berijin resmi yang bisa mengakses data," tambahnya.
Lebih lanjut disebutkan, lonjakan angka kasus Covid-19 baru di Australia dan Selandia Baru berada di bawah 1 persen selama dua pekan terakhir. Hal ini menunjukkan sebaran virus corona di dua negara ini lebih rendah dibandingkan negara-negara lain.
Melihat turunnya kasus, pemerintah negara bagian Queensland dan Australia Barat pada Minggu (26/4) mengumumkan akan melonggarkan aturan karantina minggu ini, salah satunya dengan memperbolehkan pertemuan publik di ruangan yang lebih besar.
Baca Juga: 32.300 Kendaraan Langgar Aturan PSBB Periode Pertama di Jakarta
Sementara Victoria, negara bagian yang notabene merupakan wilayah terpadat kedua di Australia, masih enggan memberikan kelonggaran aturan karantina wilayah.
Sebagai informasi, data Kementerian Kesehatan hari Minggu (26/4), Australia mencatat total kasus Covid-19 mencapai 6.703, dengan jumlah kematian sebanyak 83 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat