Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda rekomendasi lembaga tersebut untuk memecat dirinya.
Rekomendasi yang dikeluarkan KPAI tersebut merupakan dampak kontroversi yang dibuatnya soal pernyataan, 'wanita bisa hamil kalau berenang dengan laki-laki.'
Rekomendasi itu sudah diajukan KPAI kepada Jokowi melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Senin (23/3/2020). Selain merasa ada keanehan terhadap hasil rekomendasi tersebut, Sitti juga menyinggung kondisi pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang saat ini melanda tanah air.
"Saya mohon izin pembahasan tentang Dewan Etik (KPAI) ini sementara atau selanjutnya kita tunda dulu. Karena saat ini, ada agenda besar bangsa untuk berjuang bersama mengatasi pandemi, ada intaian musibah generasi, jika tidak kita antisipasi dengan baik," kata Sitti dalam konferensi pers yang disampaikan secara virtual pada Sabtu (25/4/2020).
Sitti juga menyatakan, saat ini semua elemen masyarakat sepatutnya bersatu padu untuk melawan Covid-19 dari segala aspek. Dengan begitu, ia meminta izin kepada Jokowi untuk mendampingi anak-anak di tengah pandemi Covid-19.
"Bapak Presiden, ada musuh bersama yang harus kita hadapi, yakni pandemi Covid-19. Izinkan saya menuntaskan upaya perlindungan anak di masa pandemi ini, terutama penguatan kebijakan perlindungan yang berperspektif anak-anak," ujarnya.
Ia juga menyebut akan menyampaikan sendiri surat permohonan pengunduran dirinya kepada Jokowi.
"Selepas pembenahan ini, saya sendiri yang akan mengantar surat permohonan pengunduran diri kepada Bapak Presiden, karena saya akan selalu menjadi merah putih dan tidak akan berpaling menjadi merah hitam," tuturnya.
Sebelumnya, Sitti membeberkan pembelaan dirinya usai direkomendasikan KPAI untuk dipecat. Pemecatan Sitti itu disampaikan KPAI Susanto melalui siaran pers. Sitti merasa aneh, lantaran rilis itu baru dikeluarkan oleh ketua KPAI, padahal kasusnya sudah berlangsung lama.
Baca Juga: Disebut akan Dipecat Jokowi, Komisioner KPAI Sitti: Kesalahan Kategori Apa?
"Siaran pers tersebut bermasalah dan aneh, mengingat pemilihan waktu yang tiba-tiba diumumkan setelah sekian lama," ungkap Sitti.
Kalau dilihat dari surat resmi yang dikeluarkan oleh KPAI, putusan rekomendasi pemecatan itu dihasilkan melalui rapat pleno yang dihadiri sembilan Komisioner KPAI pada 17 Maret 2020. Namun Sitti mengatakan kalau KPAI sendiri tidak memiliki standar prosedur di tingkat internal atas masalah etik.
"Oleh karenanya, proses internal yang terjadi saat pemeriksaan atas ucapan saya tidak memiliki rujukan aturan mainnya," ujarnya.
Sitti juga mengungkapkan kalau dirinya tidak mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pembelaan diri ketika ia mengakui soal pernyataannya wanita bisa hamil saat berenang dengan laki-laki.
Berita Terkait
-
Disebut akan Dipecat Jokowi, Komisioner KPAI Sitti: Kesalahan Kategori Apa?
-
Buntut 'Berenang Bikin Hamil', Sitti Hikmawatty Menelan Pil Pahit
-
KPAI Sebut Rekomendasi Pemecatan Komisioner Sitti Merujuk Hasil Rapat Pleno
-
Buntut 'Berenang Bisa Bikin Hamil', KPAI Minta Jokowi Pecat Komisionernya
-
Perempuan Berenang Bareng Lelaki Bisa Hamil, Merebaknya Anti Feminisme
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026
-
Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh