Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda rekomendasi lembaga tersebut untuk memecat dirinya.
Rekomendasi yang dikeluarkan KPAI tersebut merupakan dampak kontroversi yang dibuatnya soal pernyataan, 'wanita bisa hamil kalau berenang dengan laki-laki.'
Rekomendasi itu sudah diajukan KPAI kepada Jokowi melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Senin (23/3/2020). Selain merasa ada keanehan terhadap hasil rekomendasi tersebut, Sitti juga menyinggung kondisi pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang saat ini melanda tanah air.
"Saya mohon izin pembahasan tentang Dewan Etik (KPAI) ini sementara atau selanjutnya kita tunda dulu. Karena saat ini, ada agenda besar bangsa untuk berjuang bersama mengatasi pandemi, ada intaian musibah generasi, jika tidak kita antisipasi dengan baik," kata Sitti dalam konferensi pers yang disampaikan secara virtual pada Sabtu (25/4/2020).
Sitti juga menyatakan, saat ini semua elemen masyarakat sepatutnya bersatu padu untuk melawan Covid-19 dari segala aspek. Dengan begitu, ia meminta izin kepada Jokowi untuk mendampingi anak-anak di tengah pandemi Covid-19.
"Bapak Presiden, ada musuh bersama yang harus kita hadapi, yakni pandemi Covid-19. Izinkan saya menuntaskan upaya perlindungan anak di masa pandemi ini, terutama penguatan kebijakan perlindungan yang berperspektif anak-anak," ujarnya.
Ia juga menyebut akan menyampaikan sendiri surat permohonan pengunduran dirinya kepada Jokowi.
"Selepas pembenahan ini, saya sendiri yang akan mengantar surat permohonan pengunduran diri kepada Bapak Presiden, karena saya akan selalu menjadi merah putih dan tidak akan berpaling menjadi merah hitam," tuturnya.
Sebelumnya, Sitti membeberkan pembelaan dirinya usai direkomendasikan KPAI untuk dipecat. Pemecatan Sitti itu disampaikan KPAI Susanto melalui siaran pers. Sitti merasa aneh, lantaran rilis itu baru dikeluarkan oleh ketua KPAI, padahal kasusnya sudah berlangsung lama.
Baca Juga: Disebut akan Dipecat Jokowi, Komisioner KPAI Sitti: Kesalahan Kategori Apa?
"Siaran pers tersebut bermasalah dan aneh, mengingat pemilihan waktu yang tiba-tiba diumumkan setelah sekian lama," ungkap Sitti.
Kalau dilihat dari surat resmi yang dikeluarkan oleh KPAI, putusan rekomendasi pemecatan itu dihasilkan melalui rapat pleno yang dihadiri sembilan Komisioner KPAI pada 17 Maret 2020. Namun Sitti mengatakan kalau KPAI sendiri tidak memiliki standar prosedur di tingkat internal atas masalah etik.
"Oleh karenanya, proses internal yang terjadi saat pemeriksaan atas ucapan saya tidak memiliki rujukan aturan mainnya," ujarnya.
Sitti juga mengungkapkan kalau dirinya tidak mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pembelaan diri ketika ia mengakui soal pernyataannya wanita bisa hamil saat berenang dengan laki-laki.
Berita Terkait
-
Disebut akan Dipecat Jokowi, Komisioner KPAI Sitti: Kesalahan Kategori Apa?
-
Buntut 'Berenang Bikin Hamil', Sitti Hikmawatty Menelan Pil Pahit
-
KPAI Sebut Rekomendasi Pemecatan Komisioner Sitti Merujuk Hasil Rapat Pleno
-
Buntut 'Berenang Bisa Bikin Hamil', KPAI Minta Jokowi Pecat Komisionernya
-
Perempuan Berenang Bareng Lelaki Bisa Hamil, Merebaknya Anti Feminisme
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog