Suara.com - Tim Densus 88 Antiteror Polri meringkus tiga terduga teroris di sebuah kios ikan hias di Kampung Jalumprit, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Bantenpada Senin (27/4/2020).
"Ketiganya yakni (inisial) HS, AM, dan CM kini berada di bawah kendali Densus 88 untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adisaputra di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Dari penangkapan ketiganya, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti yakni dua laptop, dua flashdisk, hardisk, dua golok, dan tiga pisau.
"Diamankan juga sebuah buku berjudul Imam Samudra, tiga samurai, dua senapan angin, tiga busur beserta anak panah, dan double stick," kata Asep.
Menurut dia, penangkapan ketiganya merupakan pengembangan kasus dari penangkapan terduga teroris di Sidoarjo dan Surabaya, Jawa Timur, beberapa hari sebelumnya.
Pada Minggu (26/4) pagi, tim Densus 88 menangkap satu terduga teroris berinisial MH di Perumahan Bumi Sedati Indah, Sidoarjo, Jawa Timur. MH adalah seorang karyawan swasta. Belum diketahui keterlibatan MH dengan jaringan teroris tertentu.
Dari tangan MH, tim menyita sejumlah barang bukti seperti notebook, empat ponsel, buku catatan, dan beberapa buku mengenai jihad.
Sementara tiga hari sebelumnya, yakni pada Kamis (23/4), Densus 88 juga menangkap Jhr alias AH di sebuah kantor ekspedisi pengiriman barang di Sidotopo, Surabaya, Jawa Timur.
Dalam penangkapan Jhr, Densus 88 menyita barang bukti berupa dua pucuk pistol jenis FN, satu senjata laras panjang beserta ratusan amunisi.
Baca Juga: Usai Salam Saat Salat Magrib Berjemaah, Warga Sidoarjo Mendadak Meninggal
Belakangan diketahui bahwa Jhr merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur.
Jhr bergabung dengan kelompok JAD Jawa Timur ketika menjalani hukuman di Lapas Madura. Jhr terpapar paham radikal karena sering berinteraksi dengan seorang tokoh JAD Jawa Timur yang juga menjalani hukuman di lapas tersebut. (Antara).
Berita Terkait
-
Terduga Teroris Ditangkap Usai Sahur, Ada Buku Propaganda Islam Syiah Sesat
-
Jual Senjata Dinas, Anggota Densus 88 Brigadir HH Jadi Buronan Mabes Polri
-
Sebelum Ditangkap Densus, Terduga Teroris Sleman Sempat ke Luar Negeri
-
Kelola PAUD, Terduga Teroris Sleman Simpan Zat Kimia hingga Buku Khilafah
-
Ringkus 8 Anggota JAD, Polri: Mereka Perluas Jaringan di Papua
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya