Suara.com - Polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus penganiayaan buntut perselisihan Bantuan Sosial alias Bansos di Rawabadak, Koja, Jakarta Utara. Keributan tersebut sempat viral hingga menjadi perbincangan warganet.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengemukakan pihaknya telah menerima dua laporan terkait kasus penganiayaan yang berawal dari keributan antara warga dengan Ibu RT setempat.
Laporan pertama dilayangkan oleh kakak dari warga yang sempat memprotes terkait Bansos kepada Ibu RT. Sedangkan laporan kedua dilayangkan oleh anak dari Ibu RT tersebut.
"Jadi berdasarkan hasil penyelidikan kami memang diduga ada tindak pidana saat kejadian itu, di mana tindak pidana ini terjadi antara dua orang, satu warga, yang satu anaknya RT tersebut," kata Budhi kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).
Budhi lantas mengungkapkan bahwa berdasar hasil visum pada tubuh kedua pelapor memang ditemukan luka-luka. Atas hal itu, Budhi menyampaikan bahwa kedua pelapor tersebut kekinian pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami pada kesimpulan dua-duanya sebagai tersangka," tandasnya.
Sebelumnya, jagat media sosial diramaikan dengan unggahan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum istri Ketua RT.
Disebut-sebut dalam sejumlah narasi di media sosial, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Rawabadak Utara, Koja Jakarta Utara.
Dugaan penganiayaan ini diunggah oleh seorang pengguna Facebook Rafaell Rafa pada Kamis (23/4/2020).
Baca Juga: Ngeyel Beroperasi saat PSBB, Pemprov DKI Tutup 12 Perusahaan
Dari narasi yang ia tulis, seorang perempuan bernama Nur Ayni mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang oknum istri Ketua RT 006 RW 008 Rawabadak Utara Kecamatan Koja Jakarta Utara.
Perselisihan itu bermula saat Nur Ayni menanyakan kepada Ibu RT tersebut soal bantuan sembako yang kemungkinan didapatkannya.
Ia pun mendapat pesan dari Ibu RT agar datang ke rumahnya. Dari tangkapan layar riwayat obrolan yang diunggah, Ibu RT berencana membuatkan surat pindah untuk Nur.
"Saya bikinin surat pindah buat kamu ya. Kenapa kamu ngomong sama Pak RT masalah sembako. Siapa kamu tiba-tiba jauh-jauh nanyain sembako. Kamu bukan warga saya," tulis Ibu RT tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Rawan Korupsi, KPK Awasi Alokasi Anggaran Hingga Penyaluran Bansos Covid-19
-
Sebanyak 1.242 Kendaraan Melanggar Aturan PSBB Periode Pertama di Bogor
-
Jasa Cukur Rambut Panggilan Menggunakan APD
-
Semprot Pantai dengan Cairan Pemutih, Pejabat Lokal Spanyol Meminta Maaf
-
Jam 3 Subuh, Hotman Kepikiran: Berapa Lama Lagi Kita dalam Keadaan Begini?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri