Suara.com - Aktivis Ravio Patra ditangkap sebelum akhirnya dibebaskan terkait dugaan kasus penyebaran pesan berisi hasutan untuk melakukan penjarahan pada 30 April melalui pesan WhatsApp.
Polisi mengklaim, penangkapan Ravio berdasar laporan sejumlah orang, di antaranya berinisial DR dan AKBP HS alias Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Marisi Silaen.
Horas mengklaim pertama kali mengetahui adanya pesan berisi hasutan untuk melakukan penjarahan itu dari Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan pada 22 April.
Ketika itu, kata Horas, Nikson melaporkan kepada dirinya telah mendapat pesan berisi hasutan untuk melakukan penjarahan dari nomor WhatsApp seseorang yang tidak dikenal.
"Jadi dari situ beliau (Nikson) meminta saya untuk mengecek, ini kan sudah meresahkan masyarakat ya wajar dong mau ngasih tau, kita kan sebagai kepolisian," kata Horas saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/4/2020) kemarin.
Setelah menerima laporan dari Nikson, Horas mengaku langsung mengecek nomor telepon WhatsApp yang mengirim pesan berisi hasutan itu dengan menggunakan aplikasi pelacak nomor telepon.
Akhirnya, diketahui bahwa nomor WhatsApp pengirim pesan berisi hasutan itu atas nama Ravio Patra.
"Kami kan ada aplikasi tuh ngecek, kalau telepon namanya siapa kan itu. Nah keluarlah nama Ravio Patra," ujar Horas.
Menurut Horas, Nikson sempat menanyakan kepada dirinya apakah mengenal Ravio. Ketika itu, Horas pun mengaku menjawab bahwa dirinya tidak kenal Ravio.
Baca Juga: Dikriminalisasi, Ravio Putra Laporkan Peretasan Akun WhatsApp ke Polda
Selanjutnya, Horas pun mengaku sempat mencoba menghubungi nomor telepon Ravio untuk mengklarifikasi isi pesan berupa hasutan tersebut.
Hanya saja, kata Horas, panggilan tersebut tidak mendapat respons dari Ravio.
Tak berhenti di situ, Horas lantas mencoba mengirim pesan ke nomor WhatsApp Ravio.
Namun, dia mengklaim justru dibalas dengan kiriman pesan berupa hasutan seperti yang diterima Nikson dari nomor WhatsApp Ravio tersebut.
"Saya dikirimin juga tuh. Saya dikirimin berita provokasi itu lagi," katanya.
Adapun, Horas menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penyebaran pesan berisi hasutan dari nomor WhatsApp Ravio.
Menurut Horas dirinya hanya menyampaikan informasi terkait adanya penyebaran pesan tersebut kepada pihak kepolisian.
"Hanya memberitahu dan menyampaikan. Kalau laporan kan resmi, saya datang kepada Polda Metro Jaya."
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Selidiki Laporan Kasus Peretas WhatsApp Aktivis Ravio Patra
-
Dikriminalisasi, Ravio Putra Laporkan Peretasan Akun WhatsApp ke Polda
-
WA Diretas Sebarkan Pesan Penjarahan Corona, Ravio Patra Lapor ke Polda
-
Telepon Ravio Patra Sebelum Ditangkap, Sosok AKBP HS Akhirnya Terungkap!
-
WA Ravio Patra Diretas Jelang Diciduk, Polri Bantah Cari Kesalahan Orang
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal