Suara.com - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy menghirup udara bebas. Rommahurmuziy bebas dari Rumah Tahanan KPK pada, Rabu (29/4/2020) malam sekitar pukul 21.44 WIB.
Rommy merupakan terpidana kasus suap jual beli jabatan di Lingkungan Kementerian Agama.
Dia dibebaskan setelah memenuhi masa pidana penjara sesuai putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menjadi satu tahun.
Sebelumnya, pada pengadilan tingkat pertama Rommy divonis 2 tahun.
Saat keluar dari Rutan, Rommy langsung disambut kuasa hukumnya, Maqdir Ismail dan kerabat yang telah menunggu di Rutan KPK.
Rommy tampak memakai baju koko berwarna putih. Telihat pula memegang sebuah dokumen berwarna merah.
Tak ada masker yang melekat di wajahnya ditengah wabah Corona Covid-19 yang tengah melanda di Indonesia.
"Pertama saya ucapkan puji syukur Alhamdulillah, sesuai dengan putusan Tinggi DKI Jakarta bahwa saya sudah selesai menjalani per tanggal 28 April kemarin selama 1 tahun penuh," ucap Rommy.
Rommy menjelaskan seharusnya dirinya sudah bisa menghirup udara bebas pada Rabu pagi.
Baca Juga: Kenangan Rommy di Rutan KPK: Pimpin Salat Tarawih Tahanan Korupsi
Namun, sejumlah administrasi pembebasannya baru selesai pada malam ini.
"Semestinya tadi pagi saya sudah keluar, tapi membutuhkan proses-proses administrasi yang harus jalani, sehingga baru keluar malam hari ini," ungkap Rommy.
Rommy juga mengaku memiliki beberapa kesan bersama rekan-rekanya selama mendekam di dalam Rutan KPK. Khususnya berkaitan dengan bulan Ramadan tahun ini.
Rommy mengatakan, selama bulan Ramadan yang sudah berlangsung enam hari ini, ia menjadi imam salat Tarawih bagi para tahanan.
"Saya juga masih menyisakan perkerjaan rumah menjadi imam salat Taraweh bersama teman-teman di sini," tuturnya.
Meski begitu, Rommy mengaku pembebasan dirinya tak lepas dari orang-orang yang mendukungnya.
Berita Terkait
-
Kenangan Rommy di Rutan KPK: Pimpin Salat Tarawih Tahanan Korupsi
-
Kuasa Hukum Romahurmuziy Apresiasi PT DKI Hingga MA Bebaskan Kliennya
-
Malam Ini, Eks Ketum PPP Romahurmuziy Akan Dibebaskan dari Rutan KPK
-
MA Perintahkan KPK Bebaskan Romahurmuziy Hari Ini
-
Pamerkan Tersangka Korupsi Buat Efek Jera, KPK: Biar Mereka Gak Dadah-dadah
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya