Suara.com - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy menghirup udara bebas. Rommahurmuziy bebas dari Rumah Tahanan KPK pada, Rabu (29/4/2020) malam sekitar pukul 21.44 WIB.
Rommy merupakan terpidana kasus suap jual beli jabatan di Lingkungan Kementerian Agama.
Dia dibebaskan setelah memenuhi masa pidana penjara sesuai putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menjadi satu tahun.
Sebelumnya, pada pengadilan tingkat pertama Rommy divonis 2 tahun.
Saat keluar dari Rutan, Rommy langsung disambut kuasa hukumnya, Maqdir Ismail dan kerabat yang telah menunggu di Rutan KPK.
Rommy tampak memakai baju koko berwarna putih. Telihat pula memegang sebuah dokumen berwarna merah.
Tak ada masker yang melekat di wajahnya ditengah wabah Corona Covid-19 yang tengah melanda di Indonesia.
"Pertama saya ucapkan puji syukur Alhamdulillah, sesuai dengan putusan Tinggi DKI Jakarta bahwa saya sudah selesai menjalani per tanggal 28 April kemarin selama 1 tahun penuh," ucap Rommy.
Rommy menjelaskan seharusnya dirinya sudah bisa menghirup udara bebas pada Rabu pagi.
Baca Juga: Kenangan Rommy di Rutan KPK: Pimpin Salat Tarawih Tahanan Korupsi
Namun, sejumlah administrasi pembebasannya baru selesai pada malam ini.
"Semestinya tadi pagi saya sudah keluar, tapi membutuhkan proses-proses administrasi yang harus jalani, sehingga baru keluar malam hari ini," ungkap Rommy.
Rommy juga mengaku memiliki beberapa kesan bersama rekan-rekanya selama mendekam di dalam Rutan KPK. Khususnya berkaitan dengan bulan Ramadan tahun ini.
Rommy mengatakan, selama bulan Ramadan yang sudah berlangsung enam hari ini, ia menjadi imam salat Tarawih bagi para tahanan.
"Saya juga masih menyisakan perkerjaan rumah menjadi imam salat Taraweh bersama teman-teman di sini," tuturnya.
Meski begitu, Rommy mengaku pembebasan dirinya tak lepas dari orang-orang yang mendukungnya.
Berita Terkait
-
Kenangan Rommy di Rutan KPK: Pimpin Salat Tarawih Tahanan Korupsi
-
Kuasa Hukum Romahurmuziy Apresiasi PT DKI Hingga MA Bebaskan Kliennya
-
Malam Ini, Eks Ketum PPP Romahurmuziy Akan Dibebaskan dari Rutan KPK
-
MA Perintahkan KPK Bebaskan Romahurmuziy Hari Ini
-
Pamerkan Tersangka Korupsi Buat Efek Jera, KPK: Biar Mereka Gak Dadah-dadah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon
-
Jawaban Menpar Widiyanti Usai Diberi Nilai 50 Oleh Anggota DPR: Subjektif, Cuma Satu Orang
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh