Suara.com - 610.118 kerumunan massa dibubarkan polisi selama wabah virus corona. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adisaputra mengatakan selama satu bulan lebih penerapan Maklumat Kapolri, yakni sejak 19 Maret hingga Selasa (28/4/2020).
Polri terus melakukan patroli untuk menyisir dan membubarkan kerumunan massa selama pandemik COVID-19.
"Terkait upaya Polri dalam menerapkan Maklumat Kapolri dan Operasi Aman Nusa II untuk mencegah penularan virus Corona, sampai dengan Selasa (28/4), Polri sudah melakukan kegiatan pembubaran massa sebanyak 610.118 kali," tutur Kombes Asep di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Selain itu, seluruh jajaran Polri juga aktif menyemprotkan disinfektan di markas kepolisian dan berbagai fasilitas publik sebanyak 63.400 kali, baik penyemprotan secara manual hingga dibantu mobil water cannon atau drone.
Polri juga terus berupaya mengimbau dan mengedukasi masyarakat terkait bahaya, cara penularan serta pencegahan COVID-19.
"Polri rutin melakukan edukasi pencegahan virus Corona ke masyarakat sebanyak 1.785.816 kali. Edukasi ini tidak akan putus disampaikan melalui berbagai media," ujar Asep.
Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020 dikeluarkan menyusul makin cepatnya penyebaran penularan COVID-19 di Indonesia.
Dalam maklumatnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis meminta seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang agar dilaksanakan dengan menjaga jarak sesuai dengan prosedur Pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Hadapi Pandemi Covid-19, 10 Dapur Umum Dapat Donasi Susu Cair
Selain itu, Kapolri dalam maklumatnya juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Namun, diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta imbauan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan.
Kapolri juga meminta masyarakat agar tidak ikut menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya karena hal itu dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dalam Maklumat juga disebutkan bila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat, maka anggota Polri wajib melakukan penegakan hukum yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Pesan Natal Uskup Agung: Rawat Alam, Jangan Biarkan Rakyat Jadi Korban
-
UMP Jakarta 2026 Kalah dari Bekasi dan Karawang, Said Iqbal: Tidak Mungkin Ibu Kota Lebih Rendah!
-
Libur Natal Kawasan Monas 'Diserbu' Ribuan Pengunjung, Wisatawan China hingga Brasil Ikut Meramaikan
-
Dekorasi Natal Katedral Jakarta Tampil Sederhana, Gunakan Bahan Daur Ulang dan Wastra Nusantara
-
Mendagri dan sejumlah menteri pantau kesiapan ibadah Malam Natal 2025 di Jakarta.
-
Said Iqbal Tolak Kenaikan UMP Jakarta 2026 Rp5,73 Juta, Nilai Tak Cukupi Kebutuhan Hidup Layak
-
Magis Natal di Jantung Jakarta: Kala Bundaran HI Bersolek dalam Lautan Cahaya
-
Agenda Natal di Katedral Jakarta: Misa Pontifikal hingga Misa Lansia
-
Sampah Jadi Listrik Dinilai Menjanjikan, Akademisi IPB Tekankan Peran Pemilahan di Masyarakat
-
Wapres Gibran ke Jawa Tengah, Hadiri Perayaan Natal dan Pantau Arus Mudik Akhir Tahun