Suara.com - Setelah pemberlakuan "jaga jarak" di Pasar Salatiga, Jawa Tengah, kini Pasar Bintoro Demak juga diberlakukan aturan yang sama. Para pedagang di pasar yang terletak di Jalan Sultan Patah Demak ini harus jaga jarak, dengan menempatkan pedagang di tengah jalan.
Aturan ini sesuai dengan yang dikemukakan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, yang gencar melakukan sosialisasi penerapan jaga jarak antarpedagang di pasar. Ia telah meminta bupati dan wali kota untuk menerapkan aturan tersebut, dalam upaya untuk mengurangi kerumuman guna menekan persebaran Covid-19.
Pasar Bintoro Demak merupakan pasar pagi, yang mayoritasnya diisi pedagang sayuran, ikan, buah, hingga aneka kebutuhan sembako. Pasar tradisional ini selalu ramai, mulai dini hari sekitar pukul 00.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Dua baliho peringatan pencegahan Virus Corona terpasang di pagar dekat pintu utama pasar. Di baliho tersebut tertulis kalimat berbahasa Jawa yang bernada imbauan kepada pedagang yang berjualan di luar pasar untuk menempati atau membuka dasaran di tempat yang disediakan Pemerintah Kabupaten Demak, yaitu mulai dari jalan depan pasar sampai jembatan Kracaan hingga jembatan Pecinan, sejak Rabu (29/4/2020) pukul 01.00 WIB.
Para pedagang yang biasa menempati tepian jalan sepanjang pasar itu akhirnya berpindah ke tengah jalan. Mereka menempati di dalam garis kotak bercat warna kuning, yang ukurannya sekitar 2 meter x 2 meter. Ada sekitar 110 kotak yang berada di sepanjang jalan depan gedung Pasar Bintoro.
Menurut Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Bintoro Demak, Abdul Fatah, penataan pedagang dengan menjaga jarak ini memang berdasarkan imbauan dari pemerintah daerah. Sebelumnya, para pedagang berjualan dengan cara saling berhimpitan satu sama lain.
"Tujuannya untuk mengurangi penyebaran Covid-19," kata Fatah di lokasi, Kamis (30/4/2020) pagi.
Pemerintah daerah pun memanfaatkan badan jalan raya ini untuk dipakai para pedagang, sehingga mereka tidak berdagang dengan berhimpitan. Dengan menempati garis kotak yang juga diberi nomor, jarak pedagang satu dengan lain sekitar 1,5 meter hingga 2 meter. Kebijakan pemerintah itu berdampak positif dalam bentuk pengurangan kerumunan.
"Pedagang bisa menempati jalan raya dari jam 00.00-06.00 WIB," imbuhnya.
Baca Juga: Sterilkan Pasar, Ganjar Pranowo Bakal Kerahkan Motor Buatan Lokal
Pembatasan jam operasi dimaksudkan agar pengendara bisa kembali melintas di jalan raya. Bila stok dagangannya masih, pihaknya mempersilakan pedagang berpindah ke lapak yang berada di bagian dalam gedung pasar, tepatnya di lantai 2.
Dari pantauannya dalam dua hari terakhir, dia melihat tidak lagi dijumpati adanya aktivitas pedagang dan pembeli yang saling berdekatan saat transaksi.
"Tidak ada lagi uyek-uyekan di situlah, istilahnya," beber Fatah.
Pedagang menempati 110 garis kotak untuk berjualan. Bila pedagang tidak ada yang libur, maka kotak akan terisi penuh.
Di dalam pasar pun, terangnya, ada sekat yang dibuat untuk para pedagang, sehingga jarak antar pedagang terlihat.
Fatah mewakili pedagang, juga menuturkan, pihaknya amat setuju dengan kebijakan pemberlakuan pasar dengan menjaga jarak. Hal itu bisa menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
Berita Terkait
-
Nikah Saat Pandemi Virus Corona, Foto Pasangan Ini Bikin Haru
-
Antisipasi Kejahatan Saat Pandemi, Ganjar Pranowo Minta Masyarakat Ronda
-
Setelah Pasar di Jateng, Penumpang di Angkutan Umum pun harus Jaga Jarak
-
Gubernur Jateng Bersyukur, 26 Tenaga Medis di Semarang Sembuh dari Covid-19
-
Kurangi Kerumuman, Pasar Salatiga dan Bintoro Demak Terapkan Jaga Jarak
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag