Suara.com - Agustinus Edy Kristianto, mantan direktur Yayasan LBH Indonesia sekaligus jurnalis senior, membagikan pengalamannya ketika mencoba mendaftarkan diri dalam program Kartu Pra Kerja.
Ia menceritakan rincian kisahnya melalui Facebook yang ia bagikan pada Rabu (29/3/2020).
Agustinus mendaftar Kartu Prakerja pada 16 April 2020 lalu.
Lalu pada 29 April 2020 Agustinus lulus pelatihan dan mendapat sertifikat berjudul "Jurnalistik: Menulis Naskah Berita Seperti Jurnalis Andal" yang bertanda tangan Adamas Belva Syah Devara, CEO Skill Academy Ruangguru.
Sebagai seorang jurnalis, Agustinus bertanya-tanya mengapa Belva yang tidak pernah berkecimpung di dunia pers bisa menandatangani sertifikat tersebut.
"Sebuah sertifikat yang bukan dari pihak yang berkompeten dalam dunia pers, semacam Dewan Pers, Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS), atau Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerbitan Yogyakarta (LP3Y)," kata Agustinus dalam keterangannya.
Naluri penasaran Agustinus pun membuatnya mencari tahu bagaimana jual-beli kelas online dalam Kartu Prakerja itu berlangsung.
Ia membeli paket kelas online "Teknik Menulis Naskah Berita Seperti Jurnalis Andal" seharga 220 ribu rupiah.
Materi kelas online itu berupa 11 video dari Skill Academy. Namun, Agustinus memilih untuk tak menyelesaikan satu pun dari video-video itu.
Baca Juga: Kerugian Dunia Akibat Covid-19 Capai 9 Triliun Dolar AS
Ia langsung menggarap 12 soal ujian dalam waktu 5 menit dan langsung melampaui passing grade 55.
Keisengan Agustinus muncul saat mengisi rating penilaian dan review. Ia menuliskan "Salam 5,6 triliun" dalam kolom review.
Dalam tulisannya, Agus menggarisbawahi pesan yang ingin dia sampaikan dari aksinya ini.
"Terbukti bahwa sistem pemilihan peserta bisa meloloskan orang seperti saya, yang bukan merupakan sasaran peserta. Saya mengisi data sebagai wiraswasta, bukan korban PHK, pengurus dan pemegang saham perseroan pula (jika dicek ke Kemenkumham)," tulis Agustinus.
Iapun menyarankan kalau pemerintah memang ingin memberi pelatihan melalui Kartu Prakerja, ada baiknya jangan dilakukan pada saat-saat sulit seperti sekarang.
Pada akhirnya, Agustinus tak menggunakan sisa saldo dalam Kartu Prakerjanya.
Berita Terkait
-
Sindiran Jansen Demokrat: Harusnya TKA Aja yang Dikasih Pelatihan Online
-
Ungkap Keganjilan Kasus Anak Papua, Suara.com Raih Penghargaan AJI - UNICEF
-
Arteria: Bubarkan Stafsus Milenial, Saya Dulu Muda Tak Rampok Uang Rakyat
-
Gojek dan Traveloka Tolak Jadi Mitra Kartu Prakerja Jokowi
-
Uang untuk Kartu Prakerja Lebih Baik Diberikan ke Korban PHK
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK
-
PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global
-
KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus