"Akhirnya dipakai oleh tiga orang ini dan mereka hanya bisa bertahan tiga hari, karena ketakutan. Terus mereka lapor kepada satgas yang berjaga di depan rumah minta pulang", terang Kusdinar.
Setelah mendapat mendapat persetujuan dari pihak desa, pemudik pun dizinkan kembali ke rumah.
Mendengar jawaban itu, Najwa kemudian menimpali, "Jadi ini bentuk penghukuman atau punishment yang menggunakan pendekatan kearifan lokal ya Bu Bupati?"
"Iya," balas Kusdinar.
Sebelumnya, Kusdinar menjelaskan bahwa para pemudik di Sragen harus menjalani karantina mandiri setibanya di kampung halaman. Mereka diharuskan melapor ke posko Covid-19 yang telah disediakan untuk dilakukan cek kesehatan.
Setelah itu, mereka wajib menandatangani komitmen untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari dengan dibekali masker dan termometer.
Namun, ada pemudik yang tidak menjalankan komitmen dan mendapat hukuman dikurung di rumah angker.
Berita Terkait
-
Sejak Karantina, Orang-orang Lebih Mengeksplorasi Seks dengan Pasangan!
-
Jalan Kaki, Olahraga Terbaik Selama Karantina
-
Melihat Kesiapan Rusunawa Giripeni yang Akan Tampung Para OTG Kulon Progo
-
Dua Bulan Karantina, Wanita Ini Terus Positif Corona Covid-19 Tanpa Gejala!
-
Rusunawa Giripeni Bakal Tampung PP dan OTG Kulon Progo, Begini Kondisinya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri