"Akhirnya dipakai oleh tiga orang ini dan mereka hanya bisa bertahan tiga hari, karena ketakutan. Terus mereka lapor kepada satgas yang berjaga di depan rumah minta pulang", terang Kusdinar.
Setelah mendapat mendapat persetujuan dari pihak desa, pemudik pun dizinkan kembali ke rumah.
Mendengar jawaban itu, Najwa kemudian menimpali, "Jadi ini bentuk penghukuman atau punishment yang menggunakan pendekatan kearifan lokal ya Bu Bupati?"
"Iya," balas Kusdinar.
Sebelumnya, Kusdinar menjelaskan bahwa para pemudik di Sragen harus menjalani karantina mandiri setibanya di kampung halaman. Mereka diharuskan melapor ke posko Covid-19 yang telah disediakan untuk dilakukan cek kesehatan.
Setelah itu, mereka wajib menandatangani komitmen untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari dengan dibekali masker dan termometer.
Namun, ada pemudik yang tidak menjalankan komitmen dan mendapat hukuman dikurung di rumah angker.
Berita Terkait
-
Sejak Karantina, Orang-orang Lebih Mengeksplorasi Seks dengan Pasangan!
-
Jalan Kaki, Olahraga Terbaik Selama Karantina
-
Melihat Kesiapan Rusunawa Giripeni yang Akan Tampung Para OTG Kulon Progo
-
Dua Bulan Karantina, Wanita Ini Terus Positif Corona Covid-19 Tanpa Gejala!
-
Rusunawa Giripeni Bakal Tampung PP dan OTG Kulon Progo, Begini Kondisinya
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Profil Abdul Mateen, Anak Sultan Hassanal Bolkiah Kini Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam
-
Sadis! Penembakan Massal Dekat Festival Toledo Ohio Amerika Serikat, Pengunjung Kocar-kacir
-
Menjaga Sisa Rasa Betawi: Kisah Selendang Mayang Bu Widya di Tengah Kepungan Kopi Boba
-
Kado HUT Jakarta: Jembatan Cincin Mulai Dibangun, Tiang Monorel Mangkrak Resmi Hilang!
-
Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok
-
BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta