"Akhirnya dipakai oleh tiga orang ini dan mereka hanya bisa bertahan tiga hari, karena ketakutan. Terus mereka lapor kepada satgas yang berjaga di depan rumah minta pulang", terang Kusdinar.
Setelah mendapat mendapat persetujuan dari pihak desa, pemudik pun dizinkan kembali ke rumah.
Mendengar jawaban itu, Najwa kemudian menimpali, "Jadi ini bentuk penghukuman atau punishment yang menggunakan pendekatan kearifan lokal ya Bu Bupati?"
"Iya," balas Kusdinar.
Sebelumnya, Kusdinar menjelaskan bahwa para pemudik di Sragen harus menjalani karantina mandiri setibanya di kampung halaman. Mereka diharuskan melapor ke posko Covid-19 yang telah disediakan untuk dilakukan cek kesehatan.
Setelah itu, mereka wajib menandatangani komitmen untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari dengan dibekali masker dan termometer.
Namun, ada pemudik yang tidak menjalankan komitmen dan mendapat hukuman dikurung di rumah angker.
Berita Terkait
-
Sejak Karantina, Orang-orang Lebih Mengeksplorasi Seks dengan Pasangan!
-
Jalan Kaki, Olahraga Terbaik Selama Karantina
-
Melihat Kesiapan Rusunawa Giripeni yang Akan Tampung Para OTG Kulon Progo
-
Dua Bulan Karantina, Wanita Ini Terus Positif Corona Covid-19 Tanpa Gejala!
-
Rusunawa Giripeni Bakal Tampung PP dan OTG Kulon Progo, Begini Kondisinya
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Panglima TNI Diminta Terangkan Status Siaga 1 Secara Transparan Agar Tak Picu Spekulasi Publik
-
BGN Ancam Putus Kontrak Pengelola Dapur MBG yang Hanya Berorientasi Bisnis
-
Akademisi Nilai Pernyataan Trump soal Iran Lebih Bernuansa Tekanan Psikologis
-
Karhutla: 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Anjongan, Api Sempat Mendekati Bangunan Warga
-
Banjir Genangi Tol JakartaTangerang KM 24, Akses Gerbang Tol Karang Tengah Barat Sempat Ditutup
-
Belajar dari Kasus Delpedro, Yusril Minta Aparat Hati-hati Tangkap Orang
-
BGN Beri Tenggat 30 Hari: SPPG Tak Kantongi Sertifikat Laik Higiene, Siap-siap SUSPEND!
-
Hujan Lebat Picu Banjir di Tangerang, Pemkot Tetapkan Status Siaga
-
BGN Perkuat Standar Higiene Program Makanan Bergizi Gratis, 500 Peserta Ikuti Pelatihan Setiap Hari
-
Kebakaran Pasar Darurat di Blora Hanguskan Sembilan Kios dan Satu Rumah, Kerugian Capai Rp2,2 Miliar