Suara.com - Negara-negara yang tegabung dalam Liga Arab mengecam rencana Israel untuk secara de facto mencaplok wilayah Palestina di Tepi Barat. Usai menggelar pertemuan jarak jauh melalui konferensi video, Kamis (30/4/2020), Liga Arab menyebut rencana Israel tersebut sebagai kejahatan perang.
"Menerapkan rencana semacam itu merupakan kejahatan perang baru yang ditambahkan ke catatan Israel yang penuh dengan kejahatan brutal terhadap rakyat Palestina," bunyi pernyataan Liga Arab seperti dimuat Reuters.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan rival politiknya Benny Gantz menandatangani kesepakatan pemerintah bersatu yang dapat mempercepat rencananya mencaplok wilayah Tepi Barat dalam beberapa bulan mendatang.
Diskusi tentang perluasan kedaulatan Israel ke permukiman Yahudi di Tepi Barat dan menganeksasi Lembah Jordan di daerah tersebut akan dimulai pada 1 Juli mendatang.
Rencana Israel tersebut menuai kritik keras dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Uni Eropa (UE). Karena Israel sebelumnya telah sepakat untuk mempertahankan stabilitas regional dan menegakkan perjanjian perdamaian dengan Yordania.
Warga Palestina sendiri naik pitam dengan rencana Israel untuk memperkuat cengkeramannya lebih jauh di tanah yang direbutnya dalam perang Timur Tengah 1967 itu.
Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul Gheit menuduh Israel mengambil keuntungan dari musibah pandemi virus corona yang tengah melanda dunia.
“Langkah ini, jika diambil, akan menghilangkan kemungkinan mewujudkan negara Palestina yang independen, berdaulat, terhubung secara geografis, dan aktif. Langkah ini, jika selesai, akan mengakhiri solusi dua negara," ujar Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki dalam pertemuan itu.
Pada 26 April kemarin, Netanyahu mengklaim telah mendapat lampu hijau dari sekutunya, Amerika Serikat, untuk melaksanakan niatnya mencaplok sejumlah wilayah di Tepi Barat.
Baca Juga: Sukses Tangani Covid-19 Tanpa Kematian, Pengusaha Vietnam Ungkap Hal ini
Menanggapi hal itu, Liga Arab pun mendesak Washington untuk menghormati kesepakatan sebelumnya dan menahan dukungannya pada rencana Israel.
Palestina sendiri sebelumnya dengan tegas menolak proposal perdamaian yang ditawarkan pemerintahan Donald Trump pada bulan Januari. Karena proposal tersebut menguntungkan Israel, dengan memberikan apa yang mereka inginkan selama konflik puluhan tahun. Termasuk semua tanah yang diduduki Israel yang kini sudah dibangun pemukiman Yahudi.
Berita Terkait
-
Meski Ada Israel, Airlangga Ngotot Indonesia Tetap Masuk Keanggotaan OECD
-
Bantah Tudingan Pro-Zionis, Gus Yahya Beberkan Fakta Pertemuan dengan Netanyahu
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Spanduk Putih di Tengah Massa 212 di Monas Jadi Sorotan, Isinya Sentil Kerusakan Alam Sumatera
-
5 Potret Miss Palestina dengan Gaun Bergambar Al-Aqsa, Bikin Dunia Terpukau
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri