Suara.com - Seorang mahasiswa berinisial RP (30) alias Boyok ditangkap polisi di kamar rumahnya di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai karena terbukti memakai dan mengedarkan sabu di kampus. Penangkapan pelaku disaksikan Kepala desa (Kades) dan sejumlah warga.
Kasat Narkoba Polres Kuansing, AKP Sahardi mengatakan, dari pengungkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti sebanyak 7 paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,79 gram.
"Pelaku ditangkap saat berada di dalam kamar rumahnya. Perannya selain mengedar juga memakai," ujar AKP Sahardi, Jumat (1/5/2020).
Dari kronologis penangkapan, satu pelaku ini berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota di lapangan untuk mengungkap peredaran Narkoba di Kecamatan Benai.
Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan 6 paket plastik bening diduga berisikan Narkotika jenis sabu di kantong celana saku sebelah belakang.
Sementara 1 paket lagi ditemukan di lantai kamar beserta satu buah sendok pipet, satu timbangan warna hitam merk HWH, satu handphone, satu bong, kaca pirek, mancis, plastik bening dan jarum kompor.
"Itu diakui sebagai miliknya, selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Berita ini sebelumnya dimuat Riauonline.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Bukannya Rajin Belajar, Mahasiswa Abadi Malah Jualan Sabu-Sabu"
Baca Juga: Pulang Kampung dari Bali, HP Dicokok Polres Kulon Progo Karena Bawa Sabu
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau