Suara.com - Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya mengatakan bahwa tidak masalah orang salat pakai masker.
Menurutnya, bagian wajah yang menyentuh lantai adalah dahi atau jidat. Jadi, meskipun hidung dan mulut tertutup masker, salatnya tetap sah.
Hal ini disampaikannya dalam video yang diunggah ke kanal Youtube Al-Bahjah TV pada 26 Maret 2020.
"Sah, enggak ada masalah dalam salat pakai masker. Yang sujud kan jidatnya," kata Buya Yahya.
Ia menjelaskan bahwa kasus orang salat memakai masker ini sama halnya dengan larangan memakai masker bagi perempuan saat umroh.
"Perempuan pakai masker waktu umroh kan tidak diperkenankan, tapi ini kasus gawat jadi boleh. Jadi enggak apa-apa salat pakai masker," ujarnya.
Ia menambahkan, "Salat pakai masker enggak ada masalah, asal maskernya suci."
Dalam video tersebut, Buya Yahya juga memberi imbauan kepada para imam salat berjamaah. Ia meminta agar jika ada jamaah yang batuk atau pilek dimohon untuk mengambil tempat agak jauh.
"Dalam perkumpulan seperti salat kami imbau, sehingga seorang imam pun sudah waktunya menghimbau hari ini, setelah atur barisan luruskan barisan, hendaknya imam menghimbau, bagi yang punya batuk, pilek dan sebagainya mengambil tempat yang dipinggir atau agak jauh. Tidak ada masalah. Demi kebaikan," ucap Buya Yahya.
Baca Juga: Larangan Mudik, Agen Tiket Bus di Cimanggis Terancam Gulung Tikar
Sementara itu, Ustaz Ahmad Alhabsyi juga memiliki pendapat yang sama dengan Buya Yahya. Tapi ia menjelaskan lebih dulu tentang anggota badan yang wajib menempel di lantai ketika salat.
"Ketika kita sujud ada tujuh anggota badan yang dipastikan menempel ketika kita sujud," ucap Ustaz Ahmad Alhabsyi dalam video di kanal YouTube Gencar TV, 4 April 2020.
Tujuh anggota badan ini adalah dahi dan hidung, telapak tangan kanan, telapak tangan kiri, lutut kanan, lutut kiri, ujung jari kaki kanan dan ujung jari kaki kiri.
Ustaz Ahmad Alhabsyi mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah melarang seseorang yang menutup mulutnya ketika salat. Hal itu sebagaimana diriwayatkan dalam hadist Abu Daud.
"Ulama sepakat karena dilarang Nabi hukumnya menjadi makruh. Hukum salat menggunakan masker, menutup mulut hukumnya adalah makruh," katanya.
Namun Ustaz Ahmad Alhabsyi menjelaskan bahwa sesuatu yang awalnya makruh menjadi diperbolehkan asal ada kebutuhannya.
Berita Terkait
-
Dulu Mahal, Sekarang Pedagang Masker Menjerit Ditinggal Pembeli
-
Jual Masker Rp 400 Ribu, Pedagang Curhat Sepi Pembeli
-
Viral Takmir Ingin Robohkan Masjid Karena Tak Dipakai Selama Pandemi Corona
-
Inul Daratista Puji Paras Saipul Jamil Makin Tampan Sejak Dipenjara
-
Pemotor Ini Nekat Pakai Masker Nyeleneh, Alasannya Bikin Geli
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial