Suara.com - Jumat (1/5/2020), sebanyak 7.933 kasus baru COVID-19 dilaporkan di Rusia. Ini merupakan lonjakan kasus harian terbanyak di negara itu, sehingga totalnya kini mencapai 112.431 kasus.
Dalam kurun waktu yang sama, 96 pasien yang sudah dikonfirmasi terpapar virus corona meninggal dunia. Dengan demikian, total angka kematian akibat virus corona di Rusia menjadi 1.169.
Sehari sebelumnya, Kamis (30/4/2020), Perdana Menteri Mikhail Mishustin mengumumkan bahwa dirinya didiagnosis terjangkit virus tersebut dan akan berhenti bekerja untuk sementara waktu dan menjalani masa pemulihan dengan melakukan isolasi mandiri.
Mishustin, yang merupakan salah satu koordinator pemerintahan Rusia dalam aksi penanggulangan pandemi COVID-19, adalah pejabat tinggi pertama negara itu yang menyatakan kepada publik bahwa dirinya terpapar virus corona.
Tugas-tugas Mishustin sebagai PM untuk sementara diambil alih oleh Wakil Perdana Menteri Andrei Belousov.
Kasus virus corona di Rusia muncul relatif lebih lambat dibandingkan dengan negara-negara lain, yakni mulai pertengahan Maret lalu. Pertambahan kasus per hari meningkat tajam pada April dan pada akhir bulan itu tercatat jumlahnya melebihi 100.000.
Sekalipun Rusia berada dalam daftar teratas negara-negara dunia dengan jumlah kasus terbanyak, angka kematian di negara itu terhitung sangat rendah.
Presiden Vladimir Putin memperingatkan bahwa puncak pandemi masih belum terjadi, dan otoritas juga menyebut kasus-kasus baru bisa saja meningkat lebih tajam jika masyarakat melanggar arahan karantina wilayah selama masa liburan nasional awal Mei ini.
Negara terluas di dunia itu telah memberlakukan aturan karantina wilayah dengan menutup sebagian besar tempat umum pada akhir Maret untuk membatasi jangkauan penyebaran virus. Putin dan jajaran kabinetnya melaksanakan rapat melalui telekonferensi demi mencegah kontak langsung.
Baca Juga: Di Pengadilan, Liin Tuntut Yanto Ganti Uang Air Minum dan WC Selama Pacaran
Tag
Berita Terkait
-
Minyak Rusia Masuk Cadangan Energi RI, Pemerintah Siapkan Tameng Hadapi Gejolak Pasokan Global
-
Soroti Proyek Satelit Rusia di Biak, Pansus Papua DPD RI Mulai Inventarisasi Masalah
-
Berapa Tinggi Empire State Building? Angela Nikolau and Ivan Kuznetsov Nekat Lamaran di Puncaknya
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Mafia Internasional Diburu, Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Dibongkar
-
Kejanggalan di Laporan Keuangan PT Pos, Ada Penyesuaian Hingga Rp9 Triliun
-
Dubliners: Kisah 15 Cerpen yang Mengungkap Sisi Gelap Kehidupan Dublin
-
Presiden Prabowo Sindir Pakar: Ribuan Triliun Menguap Diam, MBG Malah Dikritik
-
Prihatin Nasib Korban, Dude Harlino Inisiatif Kembalikan Honor Rp5,25 M dari PT DSI ke Bareskrim
-
Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
-
Melihat Wajah Asli Jakarta Lewat Buku Tiada Ojek di Paris Karya Seno Gumira Ajidarma
-
#KaburAjaDulu Ramai Lagi: Pelarian atau Strategi Mencari Masa Depan Aman?
-
Purbaya Bocorkan Skema Efisiensi Anggaran BGN, Orang Kaya Bisa Tolak MBG
-
Tak Semua Rokok Elektrik, Ini Jenis Vape yang Pemerintah Larang