Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengapresiasi kritik publik terhadap pelatihan-pelatihan online berbayar yang digawangi Ruangguru dalam Kartu Prakerja.
Salah satu kritik yang dimaksud adalah dari Agustinus Edy Kristianto, mantan Direktur Yayasan LBH Indonesia sekaligus jurnalis senior.
Namun, Donny justru menilai kritik Edy mengesampingkan hak orang yang lebih membutuhkan Kartu Prakerja.
"Kalau ada orang-orang yang mencoba-coba sistem. Saya kira bagus upaya tersebut tapi cara itu sudah mengesampingkan hak orang yang sebenarnya lebih membutuhkan kartu pra kerja," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Jumat (1/5/2020).
Pasalnya, Donny mengklaim, antusiasme pendaftar Kartu Prakerja cukup besar.
Seharusnya, kata Donny, yang mendaftar adalah orang-orang yang terkena PHK atau kehilangan pekerjaan.
"Karena kartu prakerja animonya cukup besar, pendafatrnya cukup besar jadi mereka yang terdampak covid-19 ini sangat membutuhkan," ucap dia.
Lebih lanjut, Donny menyarankan kalau ingin memberi masukan kepada pemerintah, bukan dengan cara mendaftarkan diri sebagai penerima Kartu Prakerja. Sebab hal tersebut bisa mengebiri hak calon penerima Kartu Prakerja.
"Pesan kami adalah kalau ingin memberikan masukan untuk sistem itu jangan dengan cara mendaftarkan diri. Karena itu bisa mengebiri hak orang lain sebenarnya lebih membutuhkan Kartu Prakerja," katanya.
Baca Juga: Pengajar Protes Materinya Dikomersialkan via Kartu Prakerja, Ruangguru Diam
Sebelumnya, Agustinus Edy Kristianto, mantan direktur Yayasan LBH Indonesia sekaligus jurnalis senior, membagikan pengalamannya ketika mencoba mendaftarkan diri dalam program Kartu Pra Kerja.
Ia menceritakan rincian kisahnya melalui Facebook yang ia bagikan pada Rabu (29/3/2020).
Agustinus mendaftar Kartu Prakerja pada 16 April 2020 lalu.
Lalu pada 29 April 2020 Agustinus lulus pelatihan dan mendapat sertifikat berjudul "Jurnalistik: Menulis Naskah Berita Seperti Jurnalis Andal" yang bertanda tangan Adamas Belva Syah Devara, CEO Skill Academy Ruangguru.
Sebagai seorang jurnalis, Agustinus bertanya-tanya mengapa Belva yang tidak pernah berkecimpung di dunia pers bisa menandatangani sertifikat tersebut.
"Sebuah sertifikat yang bukan dari pihak yang berkompeten dalam dunia pers, semacam Dewan Pers, Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS), atau Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerbitan Yogyakarta (LP3Y)," kata Agustinus dalam keterangannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf