Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengapresiasi kritik publik terhadap pelatihan-pelatihan online berbayar yang digawangi Ruangguru dalam Kartu Prakerja.
Salah satu kritik yang dimaksud adalah dari Agustinus Edy Kristianto, mantan Direktur Yayasan LBH Indonesia sekaligus jurnalis senior.
Namun, Donny justru menilai kritik Edy mengesampingkan hak orang yang lebih membutuhkan Kartu Prakerja.
"Kalau ada orang-orang yang mencoba-coba sistem. Saya kira bagus upaya tersebut tapi cara itu sudah mengesampingkan hak orang yang sebenarnya lebih membutuhkan kartu pra kerja," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Jumat (1/5/2020).
Pasalnya, Donny mengklaim, antusiasme pendaftar Kartu Prakerja cukup besar.
Seharusnya, kata Donny, yang mendaftar adalah orang-orang yang terkena PHK atau kehilangan pekerjaan.
"Karena kartu prakerja animonya cukup besar, pendafatrnya cukup besar jadi mereka yang terdampak covid-19 ini sangat membutuhkan," ucap dia.
Lebih lanjut, Donny menyarankan kalau ingin memberi masukan kepada pemerintah, bukan dengan cara mendaftarkan diri sebagai penerima Kartu Prakerja. Sebab hal tersebut bisa mengebiri hak calon penerima Kartu Prakerja.
"Pesan kami adalah kalau ingin memberikan masukan untuk sistem itu jangan dengan cara mendaftarkan diri. Karena itu bisa mengebiri hak orang lain sebenarnya lebih membutuhkan Kartu Prakerja," katanya.
Baca Juga: Pengajar Protes Materinya Dikomersialkan via Kartu Prakerja, Ruangguru Diam
Sebelumnya, Agustinus Edy Kristianto, mantan direktur Yayasan LBH Indonesia sekaligus jurnalis senior, membagikan pengalamannya ketika mencoba mendaftarkan diri dalam program Kartu Pra Kerja.
Ia menceritakan rincian kisahnya melalui Facebook yang ia bagikan pada Rabu (29/3/2020).
Agustinus mendaftar Kartu Prakerja pada 16 April 2020 lalu.
Lalu pada 29 April 2020 Agustinus lulus pelatihan dan mendapat sertifikat berjudul "Jurnalistik: Menulis Naskah Berita Seperti Jurnalis Andal" yang bertanda tangan Adamas Belva Syah Devara, CEO Skill Academy Ruangguru.
Sebagai seorang jurnalis, Agustinus bertanya-tanya mengapa Belva yang tidak pernah berkecimpung di dunia pers bisa menandatangani sertifikat tersebut.
"Sebuah sertifikat yang bukan dari pihak yang berkompeten dalam dunia pers, semacam Dewan Pers, Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS), atau Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerbitan Yogyakarta (LP3Y)," kata Agustinus dalam keterangannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek