Suara.com - Aparat kepolisian Polres Payakumbuh menciduk seorang lelaki berinisial DSM, warga Jorong Indobaleh Timur, Nagari Mungo, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, karena kasus ujaran kebencian.
Pelaku ditangkap karena diduga mengunggah ujaran kebencian terhadap profesi tenaga medis pada situasi wabah covid-19. Dia mendoakan tenaga medis terkena virus corona.
"Tersangka, DSM alias AD diamankan, Senin (12/4) kami tangkap di kediamannya," kata Kapolres Payakumbuh Ajun Komisaris Besar Dony Setiawan seperti dikutip Suara.com dari Minangkabaunews.com, Kamis (16/4/2020).
Dony Setiawan menyebutkan, unggahan ujaran kebencian dialamatkan tersangka kepada profesi tenaga medis dokter dan perawat. Unggahan komentar di akun facebook milik istrinya atas nama Nola Bundanya Asraf.
Unggahan negatif terkait profesi dokter dan perawat itu diketahui disebar pada Jumat (8/4) siang. Kalimat yang ditulis tersangka, mengandung unsur ujaran kebencian sehingga sempat firal di media sosial.
Pada akun FB komunitas Info Kesehatan Masyarakat, unggahan itu dibanjiri hingga 6,6 ribu komentar dan telah dibagikan hingga 3,4 ribu kali. Pada Senin (12/4) siang, dua organisasi profesi IDI dan PPNI melapor ke polisi.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung menelisik riwayat komentar dan unggahan akun facebook tersebut.
Mengingat, dalam akun Nola Bundanya Asraf disana tertulis jika alamat tempat tinggal di Kota Payakumbuh.
"Awalnya tersangka DSM alias AD, melalui akun Facebook-nya bernama Adhe Poetra Shallo sempat mendatangi Mapolsek Luhak. Ia mengklarifikasi jika akun FB istrinya dibajak," tutur Kapolres.
Baca Juga: Ibunda Jokowi Meninggal, Cuitan Ujaran Kebencian Warganet Ini Dikecam
Namun, alih-alih dipercaya setelah sempat berupaya mengelabui polisi, begitu diinterogasi, DSM akhirnya mengakui jika yang membuat postingan hinaan tersebut adalah dirinya.
"Jadi, pelakunya adalah suami dari pemilik akun Lona Bundanya Asraf. Dalam postingan komentarnya di akun Facebook, pelaku disangka melakukan ujaran kebencian terhadap profesi tenaga medis," lanjut Kapolres.
Saat ini, polisi menyebut, sudah melakukan penahanan terhadap DSM. Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, sebuah HP merk Vivo Y 53 warna gold.
Kemudian, screnshoot postingan akun Facebook serta akun Facebook dan email atas nama Nola Bundanya Asraf.
Tersangka, telah melakukan tindakan pidana ujaran kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu.
Ujaran kebencian atau permusuhannya ditujukan kepada profesi dokter dan perawat.
Berita Terkait
-
Mbah Dukun Kena Virus Corona, Tertular dari Orang yang Berobat Kepadanya
-
Tuduhan Merajalela, Menteri Luhut: Setiap Tindakan Ada Konsekuensinya
-
Diduga Nyetir Sambil Mabuk, Anggota DPRD Sumbar Nyaris Tabrak Komandan TNI
-
Kepala Kampung Dianiaya Warga Usai Sosialisasi Bahaya Virus Corona
-
6 Daerah di Indonesia Terapkan Karantina Wilayah Cegah Penyebaran Covid-19
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Punya Karier, Urus Keluarga, dan Tetap Waras? Mitos "Harus Bisa Semuanya" yang Menghantui Perempuan
-
Pagar Tinggi Mal Kota Kasablanka Kini Lenyap, Berganti Dekorasi HUT RI
-
Eza Lubis Bangun Konten Olahraga, Padukan Karier Perbankan dan Dunia Kreator Digital
-
Pengamat Soroti Rencana Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah: Dengarkan Keluhan, Jangan Cuma Beri Arahan
-
WNA Amerika Jual Lahan di Kintamani Bali, Begini Respons Imigrasi
-
Bedak Wardah Colorfit Shade 33W Olive Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Cek di Sini!
-
9 Sabun Cuci Muka Pria untuk Mencerahkan Wajah, Ampuh Angkat Minyak dan Kulit Kusam
-
Ada Wanita 19 Tahun di Rumah Dinas Mantan Kalapas Waingapu, Kanwil Ditjenpas Beri Klarifikasi
-
Juniver Girsang Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menghabisi Lawan Politik
-
Geely Coolray Bergaya Racing Mejeng di GIIAS 2026