Suara.com - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno akan mengajukan rekomendasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di provinsi tersebut. Bahkan, ia menargetkan, minggu depan PSBB sudah dapat diterapkan di Sumbar.
"Target kami Minggu depan sudah PSBB di Sumbar," ucapnya seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com, saat gelaran rapat terbatas (Ratas) bersama Bupati dan Wali Kota se-Sumbar melalui video conference (vidcon) pada Rabu (15/4/2020).
Dia mengemukakan ada beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi sebelum mengajukan usulan penerapan PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Syarat- syarat tersebut meliputi, total jumlah pasien positif Covid-19, jumlah pasien positif yang meninggal dunia, serta pola transmisi yang sudah bersifat epidemi dan eksponensial.
"Sebetulnya syarat-syarat tersebut seluruhnya telah terpenuhi. Semua pertimbangan dan kajian epidemiologis kemarin yang telah dilaksanakan oleh Balitbang Provinsi dan Akademisi Unand (Fakultas Kesmas dan FISIP), kita memang efektif untuk pengusulan PSBB tingkat Provinsi kepada Kementerian Kesehatan."
Dia mengemukakan surat usulan kepada pemerintah pusat sebenarnya sudah selesai dibuat.
"Rencananya, surat usulan itu besok akan kami kirimkan. InsyaAllah dalam tiga hari ke depan hasilnya akan kami terima. Terkait apakah diterima atau tidak, sudah bisa diketahui. Mudah- mudahan kalau disetujui, dalam minggu depan kita akan sosialisasi dan melaksanakan PSBB," kata Irwan Prayitno.
Sementara itu, untuk mempersiapkan penerapan PSBB, Pemprov Sumbar akan menggelar rapat teknis bersama dinas yang terkait sektor pembatasan sosial. Rapat rencananya akan membahas terkait kebijakan pembatasan teknis PSBB, termasuk sosialisasi penerapan PSBB Provinsi Sumbar.
"Dari hasil rapat-rapat tersebut, akan kita himpun dan kompilasi seluruhnya menjadi satu paket konsep teknis pelaksanaan PSBB dengan disetujui oleh masing-masing Bupati Walikota, sembari menunggu keputusan Kementerian Kesehatan yang diperkirakan keluar pada hari senin minggu depan," jelasnya.
Baca Juga: Siswa Setukpa Polri Sumbar: 2 Positif Corona, 24 Lainnya Dipulangkan
Dia juga membandingkan dengan Provinsi Riau yang telah disetujui menerapkan PSBB. Padahal, Sumbar lebih tinggi jumlah kasus positif dan kasus kematiannya ditambah dengan unsur yang mereka tidak miliki, yaitu banyaknya perantau yang mudik.
Tercatat, hingga 15 April 2020, pemudik yang masuk ke Sumbar sejak 31 Maret 2020 sudah mencapai 79.000 orang lebih dan diperkirakan akan terus bertambah.
"InsyaAllah, semoga usulan PSBB Provinsi Sumbar ini dapat disetujui oleh Kementerian Kesehatan," harap Irwan.
Intinya, PSBB adalah membatasi pergerakan orang dengan tujuan memangkas penularan. Dan hal tersebut secara teknis 80 persen telah dilaksanakan di Provinsi Sumatera Barat.
Pelaksaan tersebut meliputi pelarangan untuk sekolah, bekerja dari rumah, pelarangan beribadah di tempat ibadah, pelarangan berwisata, pelarangan kerumunan seperti pesta pernikahan, pembatasan penumpang di airport, pembatasan masuknya orang yang ada di sembilan perbatasan, dan lainnya.
Terkait dengan anggaran penanganan Provinsi Sumatera Barat direncanakan mencapai Rp 600 Miliar Rupiah. Sekarang telah disisihkan lebih kurang Rp 400 miliar yang terdiri dari berbagai anggaran kegiatan.
"Sisanya, akan kita carikan lagi dari belanja pegawai, gaji, pemeliharaan gedung dan ujung-ujungnya nanti kalau memungkinkan dari tunjangan serta gaji ke-13," kata Irwan.
Dari anggaran penanganan yang telah disiapkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota termasuk bantuan dari pemerintah pusat.
"Mudah-mudahan dapat memenuhi segala kebutuhan masyarakat di Provinsi Sumatera Barat."
Berita Terkait
-
Siswa Setukpa Polri Sumbar: 2 Positif Corona, 24 Lainnya Dipulangkan
-
Cegah Wabah Corona, Kemenag Sumbar Imbau Tiadakan Salat Tarawih di Masjid
-
Jumat Depan, Rumah Sakit Unand Jadi RS Rujukan Covid-19 di Sumbar
-
Usai Wali Kota, Wagub Sumbar Minta Lion Air Kurangi Penerbangan ke Padang
-
Pemprov Sumbar Minta Angkutan Umum Setop Operasi, Organda: Penerbangan Juga
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA
-
Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir
-
Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI
-
Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat
-
Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto
-
Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih
-
5 Gold ETF Syariah Resmi Diluncurkan, Analis Soroti Dampaknya Pada Pasar Emas
-
Akses Keuangan Melesat, Literasi Tertinggal: Trader Muda Diminta Waspadai Risiko
-
Bocoran HP Agustus 2026: Ada yang Punya Kamera Robot
-
Apa Penyebab Uban Muncul di Usia Muda? Bukan Cuma Faktor Genetik