Suara.com - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno akan mengajukan rekomendasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di provinsi tersebut. Bahkan, ia menargetkan, minggu depan PSBB sudah dapat diterapkan di Sumbar.
"Target kami Minggu depan sudah PSBB di Sumbar," ucapnya seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com, saat gelaran rapat terbatas (Ratas) bersama Bupati dan Wali Kota se-Sumbar melalui video conference (vidcon) pada Rabu (15/4/2020).
Dia mengemukakan ada beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi sebelum mengajukan usulan penerapan PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Syarat- syarat tersebut meliputi, total jumlah pasien positif Covid-19, jumlah pasien positif yang meninggal dunia, serta pola transmisi yang sudah bersifat epidemi dan eksponensial.
"Sebetulnya syarat-syarat tersebut seluruhnya telah terpenuhi. Semua pertimbangan dan kajian epidemiologis kemarin yang telah dilaksanakan oleh Balitbang Provinsi dan Akademisi Unand (Fakultas Kesmas dan FISIP), kita memang efektif untuk pengusulan PSBB tingkat Provinsi kepada Kementerian Kesehatan."
Dia mengemukakan surat usulan kepada pemerintah pusat sebenarnya sudah selesai dibuat.
"Rencananya, surat usulan itu besok akan kami kirimkan. InsyaAllah dalam tiga hari ke depan hasilnya akan kami terima. Terkait apakah diterima atau tidak, sudah bisa diketahui. Mudah- mudahan kalau disetujui, dalam minggu depan kita akan sosialisasi dan melaksanakan PSBB," kata Irwan Prayitno.
Sementara itu, untuk mempersiapkan penerapan PSBB, Pemprov Sumbar akan menggelar rapat teknis bersama dinas yang terkait sektor pembatasan sosial. Rapat rencananya akan membahas terkait kebijakan pembatasan teknis PSBB, termasuk sosialisasi penerapan PSBB Provinsi Sumbar.
"Dari hasil rapat-rapat tersebut, akan kita himpun dan kompilasi seluruhnya menjadi satu paket konsep teknis pelaksanaan PSBB dengan disetujui oleh masing-masing Bupati Walikota, sembari menunggu keputusan Kementerian Kesehatan yang diperkirakan keluar pada hari senin minggu depan," jelasnya.
Baca Juga: Siswa Setukpa Polri Sumbar: 2 Positif Corona, 24 Lainnya Dipulangkan
Dia juga membandingkan dengan Provinsi Riau yang telah disetujui menerapkan PSBB. Padahal, Sumbar lebih tinggi jumlah kasus positif dan kasus kematiannya ditambah dengan unsur yang mereka tidak miliki, yaitu banyaknya perantau yang mudik.
Tercatat, hingga 15 April 2020, pemudik yang masuk ke Sumbar sejak 31 Maret 2020 sudah mencapai 79.000 orang lebih dan diperkirakan akan terus bertambah.
"InsyaAllah, semoga usulan PSBB Provinsi Sumbar ini dapat disetujui oleh Kementerian Kesehatan," harap Irwan.
Intinya, PSBB adalah membatasi pergerakan orang dengan tujuan memangkas penularan. Dan hal tersebut secara teknis 80 persen telah dilaksanakan di Provinsi Sumatera Barat.
Pelaksaan tersebut meliputi pelarangan untuk sekolah, bekerja dari rumah, pelarangan beribadah di tempat ibadah, pelarangan berwisata, pelarangan kerumunan seperti pesta pernikahan, pembatasan penumpang di airport, pembatasan masuknya orang yang ada di sembilan perbatasan, dan lainnya.
Terkait dengan anggaran penanganan Provinsi Sumatera Barat direncanakan mencapai Rp 600 Miliar Rupiah. Sekarang telah disisihkan lebih kurang Rp 400 miliar yang terdiri dari berbagai anggaran kegiatan.
Berita Terkait
-
Siswa Setukpa Polri Sumbar: 2 Positif Corona, 24 Lainnya Dipulangkan
-
Cegah Wabah Corona, Kemenag Sumbar Imbau Tiadakan Salat Tarawih di Masjid
-
Jumat Depan, Rumah Sakit Unand Jadi RS Rujukan Covid-19 di Sumbar
-
Usai Wali Kota, Wagub Sumbar Minta Lion Air Kurangi Penerbangan ke Padang
-
Pemprov Sumbar Minta Angkutan Umum Setop Operasi, Organda: Penerbangan Juga
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group