Suara.com - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno akan mengajukan rekomendasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di provinsi tersebut. Bahkan, ia menargetkan, minggu depan PSBB sudah dapat diterapkan di Sumbar.
"Target kami Minggu depan sudah PSBB di Sumbar," ucapnya seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com, saat gelaran rapat terbatas (Ratas) bersama Bupati dan Wali Kota se-Sumbar melalui video conference (vidcon) pada Rabu (15/4/2020).
Dia mengemukakan ada beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi sebelum mengajukan usulan penerapan PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Syarat- syarat tersebut meliputi, total jumlah pasien positif Covid-19, jumlah pasien positif yang meninggal dunia, serta pola transmisi yang sudah bersifat epidemi dan eksponensial.
"Sebetulnya syarat-syarat tersebut seluruhnya telah terpenuhi. Semua pertimbangan dan kajian epidemiologis kemarin yang telah dilaksanakan oleh Balitbang Provinsi dan Akademisi Unand (Fakultas Kesmas dan FISIP), kita memang efektif untuk pengusulan PSBB tingkat Provinsi kepada Kementerian Kesehatan."
Dia mengemukakan surat usulan kepada pemerintah pusat sebenarnya sudah selesai dibuat.
"Rencananya, surat usulan itu besok akan kami kirimkan. InsyaAllah dalam tiga hari ke depan hasilnya akan kami terima. Terkait apakah diterima atau tidak, sudah bisa diketahui. Mudah- mudahan kalau disetujui, dalam minggu depan kita akan sosialisasi dan melaksanakan PSBB," kata Irwan Prayitno.
Sementara itu, untuk mempersiapkan penerapan PSBB, Pemprov Sumbar akan menggelar rapat teknis bersama dinas yang terkait sektor pembatasan sosial. Rapat rencananya akan membahas terkait kebijakan pembatasan teknis PSBB, termasuk sosialisasi penerapan PSBB Provinsi Sumbar.
"Dari hasil rapat-rapat tersebut, akan kita himpun dan kompilasi seluruhnya menjadi satu paket konsep teknis pelaksanaan PSBB dengan disetujui oleh masing-masing Bupati Walikota, sembari menunggu keputusan Kementerian Kesehatan yang diperkirakan keluar pada hari senin minggu depan," jelasnya.
Baca Juga: Siswa Setukpa Polri Sumbar: 2 Positif Corona, 24 Lainnya Dipulangkan
Dia juga membandingkan dengan Provinsi Riau yang telah disetujui menerapkan PSBB. Padahal, Sumbar lebih tinggi jumlah kasus positif dan kasus kematiannya ditambah dengan unsur yang mereka tidak miliki, yaitu banyaknya perantau yang mudik.
Tercatat, hingga 15 April 2020, pemudik yang masuk ke Sumbar sejak 31 Maret 2020 sudah mencapai 79.000 orang lebih dan diperkirakan akan terus bertambah.
"InsyaAllah, semoga usulan PSBB Provinsi Sumbar ini dapat disetujui oleh Kementerian Kesehatan," harap Irwan.
Intinya, PSBB adalah membatasi pergerakan orang dengan tujuan memangkas penularan. Dan hal tersebut secara teknis 80 persen telah dilaksanakan di Provinsi Sumatera Barat.
Pelaksaan tersebut meliputi pelarangan untuk sekolah, bekerja dari rumah, pelarangan beribadah di tempat ibadah, pelarangan berwisata, pelarangan kerumunan seperti pesta pernikahan, pembatasan penumpang di airport, pembatasan masuknya orang yang ada di sembilan perbatasan, dan lainnya.
Terkait dengan anggaran penanganan Provinsi Sumatera Barat direncanakan mencapai Rp 600 Miliar Rupiah. Sekarang telah disisihkan lebih kurang Rp 400 miliar yang terdiri dari berbagai anggaran kegiatan.
"Sisanya, akan kita carikan lagi dari belanja pegawai, gaji, pemeliharaan gedung dan ujung-ujungnya nanti kalau memungkinkan dari tunjangan serta gaji ke-13," kata Irwan.
Dari anggaran penanganan yang telah disiapkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota termasuk bantuan dari pemerintah pusat.
"Mudah-mudahan dapat memenuhi segala kebutuhan masyarakat di Provinsi Sumatera Barat."
Berita Terkait
-
Siswa Setukpa Polri Sumbar: 2 Positif Corona, 24 Lainnya Dipulangkan
-
Cegah Wabah Corona, Kemenag Sumbar Imbau Tiadakan Salat Tarawih di Masjid
-
Jumat Depan, Rumah Sakit Unand Jadi RS Rujukan Covid-19 di Sumbar
-
Usai Wali Kota, Wagub Sumbar Minta Lion Air Kurangi Penerbangan ke Padang
-
Pemprov Sumbar Minta Angkutan Umum Setop Operasi, Organda: Penerbangan Juga
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
-
Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar
-
Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah
-
Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset
-
Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang
-
Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan
-
Jokowi: Saya Masih Orang Kampung, Masih Orang Desa
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat