Suara.com - Sebelum fajar, petugas keamanan Palestina memakai masker dan sarung tangan ketika mereka memasang blokade tersembunyi di jalan tanah melintasi sisi barat sebuah lapangan di Hebron.
Tugas mereka adalah menghentikan buruh Palestina menyebrang secara ilegal ke Israel melalui lubang di pagar pembatas.
Mereka tak biasanya melakukan hal ini, tapi saat ini memang bukan saat-saat biasa.
Kami mencegah warga menyelinap ke Israel, sampai pandemi ini usai, kata petugas intelijen Raed Zghayar. "Kami harus melindungi ibu, istri dan anak-anak kami."
Dari 326 kasus terkonfirmasi Covid-19 yang dialami warga Palestina di kawasan pendudukan Tepi Barat tak termasuk Yerusalem Timur hampir seluruhnya terhubung ke mereka yang bekerja di Israel dan kawasan permukiman yang kini tengah menghadapi wabah lebih besar.
Otorita Palestina (PA) menyatakan mereka yang kembali dari pekerjaan harus menghabiskan waktu mengisolasi diri. Tapi beberapa tidak patuh.
Pendapatan di Israel penting untuk perekonomian PalestinaSesudah menerima sebuah petunjuk, satu tim patrol menghentikan satu mobil van dengan lima penumpang di dalamnya.
Mereka mengaku tak melakukan kesalahan apa-apa, tapi dari pemeriksaan ditemukan adanya surat izin kerja di Israel.
Petugas lalu menyita barang-barang mereka dan memerintahkan mereka mengambilnya nanti. Hal seperti ini terjadi belasan kali sehari.
Baca Juga: Cegah Wabah Corona, Anak-anak Palestina Gunakan Masker Sayuran
Biasanya, lebih dari 100.000 warga Palestina yang memiliki surat izin bekerja di Israel dan kawasan permukiman Israel.
Upah di Israel lebih besar daripada di Palestina. Banyak yang bekerja di sektor informal.
Penghasilan mereka vital untuk perekonomian Tepi Barat, yang dilemahkan oleh pendudukan militer selama beberapa dekade.
Sekalipun ada kebijakan pembatasan gerak untuk mencegah penyebaran Covid-19, sampai bulan lalu 50.000 pekerja masih diperbolehkan melintas. Kebanyakan mereka bekerja di sektor agrikultur, konstruksi dan kesehatan.
Di bawah kesepakatan Palestina-Israel, pihak majikan wajib menyediakan akomodasi untuk mereka tinggal hingga sekurangnya satu bulan.
Beberapa buruh ini tinggal di kawasan permukiman, demi melindungi pekerjaan mereka.
Tag
Berita Terkait
-
Meski Ada Israel, Airlangga Ngotot Indonesia Tetap Masuk Keanggotaan OECD
-
Bantah Tudingan Pro-Zionis, Gus Yahya Beberkan Fakta Pertemuan dengan Netanyahu
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Spanduk Putih di Tengah Massa 212 di Monas Jadi Sorotan, Isinya Sentil Kerusakan Alam Sumatera
-
5 Potret Miss Palestina dengan Gaun Bergambar Al-Aqsa, Bikin Dunia Terpukau
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri