Suara.com - Satgas Lawan Covid DPR RI membantah pihaknya telah mendirikan perseroan terbatas (PT) untuk memproduksi jamu atau obat herbal Herbavid. Menurut tim Satgas, ada kesalahaan teknis dalam penulisan di situs Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Pernyataan tersebut disampaikan Deputi Hubungan Antar Lembaga Satgas Lawan COVID-19 DPR RI Melki Laka Lena. Dia mengklaim, jika tulisan yang tertera dalam situs BPOM memang ada kesalahan teknis.
Melki mengatakan, seharusnya PT tidak ditulis dan disatukan dengan nama Satgas Lawan Covid DPR RI dalam kolom pendaftar dalam situs BPOM.
"Salah pengetikan biasa. Kami sudah liat soal salah teknis," kata Melki saat dihubungi Suara.com, Sabtu (2/5/2020).
Melki menegaskan, Satgas Lawan Covid DPR RI mengikuti prosedur yang berlaku dalam proses pendaftaran obat Herbavid ke BPOM. Menurutnya, hal itu juga yang menjadikan izin obat herbal tersebut bisa cepat keluar.
"Satgas mengikuti prosedur yang berlaku sehingga BPOM bisa terbitkan izin edar dalam sikon kedaruratan kesehatan yang membutuhkan gerak cepat semua lembaga di negeri ini," katanya.
Saat diperiksa kembali oleh Suara.com pada Sabtu (2/5/2020) siang, dalam situs BPOM pendaftar obat herbal Herbavid kini ditulis dengan nama Satgas Lawan Covid DPR RI tanpa ada tulisan PT di bagian depannya.
Untuk diketahui, sebelumnya persoalan ini sempat viral di media sosial Twitter. Keriuhan warganet bermula saat ditemukannya nama PT Satgas Lawan Covid DPR RI pada laman BPOM. Hal itu diketahui warganet yang kemudian mencuitkannnya di Twitter pada 1 Mei 2020.
Akun @wogopek mencuitkan, jika baru mengetahui DPR RI mendirikan PT khusus untuk memproduksi obat herbal Covid. Cuitan tersebut juga berisi tangkapan layar tertera dalam situs BPOM.
Baca Juga: Jawab Protes Pengusaha, Satgas Covid-19 DPR Bantah Impor Jamu dari China
"Menarik nih. PT Satgas DPR RI dengan UTOMO CHINESE MEDICAL CENTEE keluarkan Herbal untul Covid19. DPR RI punya perusahaan ternyata, baru tau," cuit akun @wogopek.
Berita Terkait
-
DPR Sibuk Urus Isu Lain di Tengah Pandemi, Najwa: Tuan dan Puan Apa kabar?
-
Ampuh Sembuhkan Pasien Corona, Alasan Satgas DPR Edarkan Herbavid-19 Gratis
-
Jawab Protes Pengusaha, Satgas Covid-19 DPR Bantah Impor Jamu dari China
-
Diprotes karena Lebih Memilih Impor Jamu China, DPR: Salahnya di Mana Sih?
-
Satgas Lawan Covid-19, DPR Bantu Pemerintah Hadapi Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO