Suara.com - Satgas Lawan Covid DPR RI membantah pihaknya telah mendirikan perseroan terbatas (PT) untuk memproduksi jamu atau obat herbal Herbavid. Menurut tim Satgas, ada kesalahaan teknis dalam penulisan di situs Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Pernyataan tersebut disampaikan Deputi Hubungan Antar Lembaga Satgas Lawan COVID-19 DPR RI Melki Laka Lena. Dia mengklaim, jika tulisan yang tertera dalam situs BPOM memang ada kesalahan teknis.
Melki mengatakan, seharusnya PT tidak ditulis dan disatukan dengan nama Satgas Lawan Covid DPR RI dalam kolom pendaftar dalam situs BPOM.
"Salah pengetikan biasa. Kami sudah liat soal salah teknis," kata Melki saat dihubungi Suara.com, Sabtu (2/5/2020).
Melki menegaskan, Satgas Lawan Covid DPR RI mengikuti prosedur yang berlaku dalam proses pendaftaran obat Herbavid ke BPOM. Menurutnya, hal itu juga yang menjadikan izin obat herbal tersebut bisa cepat keluar.
"Satgas mengikuti prosedur yang berlaku sehingga BPOM bisa terbitkan izin edar dalam sikon kedaruratan kesehatan yang membutuhkan gerak cepat semua lembaga di negeri ini," katanya.
Saat diperiksa kembali oleh Suara.com pada Sabtu (2/5/2020) siang, dalam situs BPOM pendaftar obat herbal Herbavid kini ditulis dengan nama Satgas Lawan Covid DPR RI tanpa ada tulisan PT di bagian depannya.
Untuk diketahui, sebelumnya persoalan ini sempat viral di media sosial Twitter. Keriuhan warganet bermula saat ditemukannya nama PT Satgas Lawan Covid DPR RI pada laman BPOM. Hal itu diketahui warganet yang kemudian mencuitkannnya di Twitter pada 1 Mei 2020.
Akun @wogopek mencuitkan, jika baru mengetahui DPR RI mendirikan PT khusus untuk memproduksi obat herbal Covid. Cuitan tersebut juga berisi tangkapan layar tertera dalam situs BPOM.
Baca Juga: Jawab Protes Pengusaha, Satgas Covid-19 DPR Bantah Impor Jamu dari China
"Menarik nih. PT Satgas DPR RI dengan UTOMO CHINESE MEDICAL CENTEE keluarkan Herbal untul Covid19. DPR RI punya perusahaan ternyata, baru tau," cuit akun @wogopek.
Berita Terkait
-
DPR Sibuk Urus Isu Lain di Tengah Pandemi, Najwa: Tuan dan Puan Apa kabar?
-
Ampuh Sembuhkan Pasien Corona, Alasan Satgas DPR Edarkan Herbavid-19 Gratis
-
Jawab Protes Pengusaha, Satgas Covid-19 DPR Bantah Impor Jamu dari China
-
Diprotes karena Lebih Memilih Impor Jamu China, DPR: Salahnya di Mana Sih?
-
Satgas Lawan Covid-19, DPR Bantu Pemerintah Hadapi Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China