Suara.com - Kementerian Riset dan Teknologi (Menristek) tengah melakukan uji klinis terhadap beberapa tanaman lokal untuk meningkatkan imunitas tubuh masyarakat Indonesia dari serangan virus corona.
Menristek Bambang Brodjonegoro menyebut beberapa tanaman lokal tersebut antara lain jahe merah, jambu biji dan minyak kelapa murni.
"Kita sudah melakukan baik sistematic review, kemudian studi bioinformatika dan saat ini sedang melakukan uji klinis, terutama di Rumah Sakit Wisma Atlet, terutama untuk bahan-bahan seperti jahe merah, jambu biji dan kemudian juga virgin coconut oil," kata Bambang dari Kantor BNPB, Jakarta, Minggu (3/5/2020) kemarin.
Bahan-bahan tersebut akan dimanfaatkan pada suplemen yang sudah ada agar cocok untuk meningkatkan imunitas tubuh masyarakat Indonesia dari serangan virus corona.
"Paling tidak (dapat) meningkatkan daya tahan terhadap COVID-19 ataupun kemudian menghasilkan suplemen baru yang diharapkan bisa menumbuhkan daya tahan tubuh terhadap COVID-19," ucapnya.
Selain tanaman lokal, Bambang menyebut pihaknya juga tengah melakukan uji klinis terhadap berbagai macam obat yang direkomendasikan dari luar dan dalam negeri, baik avigan, chloroquine dan tamiflu, termasuk juga obat pil kina.
"Pil kina (ini) sedang kita uji sebagai salah satu alternatif obat yang barangkali bisa meringankan beban penderita COVID-19," ujarnya.
Selain itu, Kemenristek juga sedang melakukan riset terhadap convalescent plasma sebagai terapi untuk pasien COVID-19.
"Di mana plasma dari pasien yang sudah sembuh itu kemudian dicoba diberikan sebagai terapi untuk pasien COVID-19 yang sedang dalam kondisi berat," katanya.
Baca Juga: Waduh! Uji Klinis Vaksin Corona di China Terbengkalai karena Pasien Sedikit
Bambang mengungkapkan bahwa penelitian yang dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto terhadap terapi plasma darah atau convalescent plasma itu menunjukkan hasil yang cukup melegakan, meski masih memerlukan riset dalam skala besar.
"Saat ini sedang dan sudah dilakukan riset terkait convalescent plasma, di mana plasma dari pasien yang sudah sembuh," lanjutnya.
Oleh karena itu, Kemenristek bersama Kemenkes akan melakukan riset yang lebih besar dan akan melibatkan banyak rumah sakit di berbagai daerah di Indonesia, tidak hanya di Jakarta, untuk mengembangkan convalescent plasma.
Ia berharap convalescent plasma tersebut dapat menjadi alternatif untuk meningkatkan kesembuhan penderita COVID-19.
Selain convalescent plasma, Kemenristek juga sedang mengembangkan serum anti-COVID-19 yang dikembangkan oleh konsorsium kerja sama antara Biofarma, LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) dan IPB (Institut Pertanian Bogor).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam