Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat mengutarakan wacana untuk merelaksasi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) Sukamta justru melihat kalau pemerintah tidak memiliki grand desain dalam menangani pandemi virus Corona (Covid-19).
Sukamta mengetahui kalau alasan dari relaksasi PSBB itu berdalih agar warganya tidak stres. Namun menurutnya stres yang dirasakan warga bukan karena PSBB tetapi karena konsep penanganan Covid-19 pemerintah yang tidak jelas.
"Ini kayaknya yang stres malah pemerintah karena nggak jelas konsepnya, neggak jelas ukuran evaluasinya. Sampai sekarang pemerintah juga belum pernah ungkapkan grand desain penangangan Covid-19 termasuk target waktu untuk mengatasinya," kata Sukamta melalui siaran tertulisnya, Senin (4/5/2020).
Dengan ketidakjelasan desain penanganan Covid-19, menurutnya kepala daerah yang menerapkan PSBB justru menjadi pusing karena seakan mendapatkan lemparan tanggung jawab dari pemerintah pusat ke daerah.
"Coba lihat saat ini gubernur, bupati, walikota yang malah terlihat pontang panting dengan kebijakan PSBB. Mereka para kepala daerah sedang berusaha mengetatkan pelaksanaan PSBB karena masih cukup banyak pelanggaran aturan dan penyebaran virus masih terus terjadi, eh kok pemerintah pusat yang buat peraturan PSBB malah akan melonggarkan. Kalau kebijakan bolak-balik enggak jelas seperti ini, kasihan yang di daerah pak Presiden," ujarnya.
Belum lagi menurut Sukamta, wacana relaksasi PSBB yang disampaikan pemerintah melalui Mahfud MD itu malah menunjukkan buruknya cara komunikasi pemerintah kepada publik.
Menurut Sukamta, kalau hanya sebatas wacana maka tidak perlu disampaikan ke publik. Pasalnya, penyampaian wacana itu hanya membuat runyam kondisi saat ini.
"Kritik cara komunikasi pemerintah yang buruk ini sudah banyak disampaikan, sekarang sudah jalan dua bulan lebih ternyata tidak kunjung diperbaiki. Jadi kalau masyarakat dikatakan stres, bisa jadi bukan karena dibatasi ruang geraknya tetapi karena bingung lihat pernyataan-pernyataan pemerintah yang simpang siur," pungkasnya.
Baca Juga: Heboh Video Kapal Angkut TKA Diusir Nelayan, Begini Faktanya
Sebelumnya, Mahfud MD mewacanakan memodifikasi penerapan pembatasan sosial berskala besar yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
Mahfud mengatakan, hal tersebut berdasarkan evaluasi pemerintah terhadap kebijakan PSBB yang sudah berlaku di beberapa di Indonesia.
"Kita tahu ada keluhan ini, sulit keluar, sulit berbelanja dan sebagainya, sulit mencari nafkah dan sebagainya. kita sudah sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB, nanti akan diadakan, sedang dipikirkan pelonggaran-pelonggaran," kata Mahfud saat siaran langsung dalam akun Instagram-nya @mohmahfudmd, Sabtu (2/5/2020).
Dia mencontohkan beberapa bentuk pelonggaran itu seperti mempersiapkan protokol kesehatan bagi orang yang ingin buka rumah makan atau berbelanja.
"Misalnya rumah makan boleh buka dengan protokol begini, kemudian orang boleh berbelanja dengan protokol begini dan seterusnya dan seterusnya, ini sedang dipikirkan karena kita tahu kalau terlalu dikekang juga akan stres," ucapnya.
Dengan pelonggaran ini, Mahfud berharap masyarakat tidak lagi merasa dikekang dengan aturan PSBB yang berujung pada penurunan imunitas tubuh yang rawan diserang penyakit.
Tag
Berita Terkait
-
Ngadu ke DPR, Menkeu: Jatuhnya Sektor Manufaktur RI Harus Kita Waspadai
-
Jangan Buru-Buru Relaksasi PSBB, Pemerintah Harus Dengarkan Kepala Daerah
-
Minta Guru Kreatif, Anies: Mengajar dari Rumah Mudah Diucapkan Tapi Sulit
-
Mahfud MD Sebut Mau Relaksasi PSBB, Ketua Gugus Covid-19: Tanya ke Beliau
-
Masih Ada Supir Bus Diam-diam Angkut Pemudik, Pengusaha Otobus: Itu Oknum
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena