Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat mengutarakan wacana untuk merelaksasi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) Sukamta justru melihat kalau pemerintah tidak memiliki grand desain dalam menangani pandemi virus Corona (Covid-19).
Sukamta mengetahui kalau alasan dari relaksasi PSBB itu berdalih agar warganya tidak stres. Namun menurutnya stres yang dirasakan warga bukan karena PSBB tetapi karena konsep penanganan Covid-19 pemerintah yang tidak jelas.
"Ini kayaknya yang stres malah pemerintah karena nggak jelas konsepnya, neggak jelas ukuran evaluasinya. Sampai sekarang pemerintah juga belum pernah ungkapkan grand desain penangangan Covid-19 termasuk target waktu untuk mengatasinya," kata Sukamta melalui siaran tertulisnya, Senin (4/5/2020).
Dengan ketidakjelasan desain penanganan Covid-19, menurutnya kepala daerah yang menerapkan PSBB justru menjadi pusing karena seakan mendapatkan lemparan tanggung jawab dari pemerintah pusat ke daerah.
"Coba lihat saat ini gubernur, bupati, walikota yang malah terlihat pontang panting dengan kebijakan PSBB. Mereka para kepala daerah sedang berusaha mengetatkan pelaksanaan PSBB karena masih cukup banyak pelanggaran aturan dan penyebaran virus masih terus terjadi, eh kok pemerintah pusat yang buat peraturan PSBB malah akan melonggarkan. Kalau kebijakan bolak-balik enggak jelas seperti ini, kasihan yang di daerah pak Presiden," ujarnya.
Belum lagi menurut Sukamta, wacana relaksasi PSBB yang disampaikan pemerintah melalui Mahfud MD itu malah menunjukkan buruknya cara komunikasi pemerintah kepada publik.
Menurut Sukamta, kalau hanya sebatas wacana maka tidak perlu disampaikan ke publik. Pasalnya, penyampaian wacana itu hanya membuat runyam kondisi saat ini.
"Kritik cara komunikasi pemerintah yang buruk ini sudah banyak disampaikan, sekarang sudah jalan dua bulan lebih ternyata tidak kunjung diperbaiki. Jadi kalau masyarakat dikatakan stres, bisa jadi bukan karena dibatasi ruang geraknya tetapi karena bingung lihat pernyataan-pernyataan pemerintah yang simpang siur," pungkasnya.
Baca Juga: Heboh Video Kapal Angkut TKA Diusir Nelayan, Begini Faktanya
Sebelumnya, Mahfud MD mewacanakan memodifikasi penerapan pembatasan sosial berskala besar yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
Mahfud mengatakan, hal tersebut berdasarkan evaluasi pemerintah terhadap kebijakan PSBB yang sudah berlaku di beberapa di Indonesia.
"Kita tahu ada keluhan ini, sulit keluar, sulit berbelanja dan sebagainya, sulit mencari nafkah dan sebagainya. kita sudah sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB, nanti akan diadakan, sedang dipikirkan pelonggaran-pelonggaran," kata Mahfud saat siaran langsung dalam akun Instagram-nya @mohmahfudmd, Sabtu (2/5/2020).
Dia mencontohkan beberapa bentuk pelonggaran itu seperti mempersiapkan protokol kesehatan bagi orang yang ingin buka rumah makan atau berbelanja.
"Misalnya rumah makan boleh buka dengan protokol begini, kemudian orang boleh berbelanja dengan protokol begini dan seterusnya dan seterusnya, ini sedang dipikirkan karena kita tahu kalau terlalu dikekang juga akan stres," ucapnya.
Dengan pelonggaran ini, Mahfud berharap masyarakat tidak lagi merasa dikekang dengan aturan PSBB yang berujung pada penurunan imunitas tubuh yang rawan diserang penyakit.
Tag
Berita Terkait
-
Ngadu ke DPR, Menkeu: Jatuhnya Sektor Manufaktur RI Harus Kita Waspadai
-
Jangan Buru-Buru Relaksasi PSBB, Pemerintah Harus Dengarkan Kepala Daerah
-
Minta Guru Kreatif, Anies: Mengajar dari Rumah Mudah Diucapkan Tapi Sulit
-
Mahfud MD Sebut Mau Relaksasi PSBB, Ketua Gugus Covid-19: Tanya ke Beliau
-
Masih Ada Supir Bus Diam-diam Angkut Pemudik, Pengusaha Otobus: Itu Oknum
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!