Yani Mulyani, selaku kepala sekolah SD Negeri 04 Batujajar tempat Andi mengajar, mengaku tidak menutup mata atas kondisi yang dialami Andi.
Namun, ia menyatakan kesulitan membayar honor yang lebih besar dari biasanya di saat pandemi ini, meski ada kelenturan kebijakan dalam hal pembayaran upah bagi guru non-ASN.
Pasalnya, pencairan dana BOS yang diterima sekolahnya tidak sesuai dengan jumlah siswa karena pemerintah masih mengacu pada Dapodik siswa per 31 September 2019.
"Di SD kami kekurangan (dana BOS). (Jumlah) siswanya tidak sesuai dengan Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Kalau di Dapodik (jumlah siswanya) 165 siswa, kalau yang dibayarkan hanya untuk 137 siswa," ungkap Yani.
Jatah dana BOS memang berdasarkan jumlah siswa per sekolahnya. Mengacu ke Permendikbud Nomer 8 tahun 2020, dana BOS untuk tingkat SD sebesar Rp 900 ribu per siswa.
Yani juga mengaku dilematis dalam mengelola dana BOS di masa pandemi Corona ini.
Di satu sisi, dia ingin membayar lebih besar honor bagi empat orang guru honorer di sekolahnya, tapi di sisi lain, beberapa kegiatan dan program sekolah harus tetap dijalankan.
Apalagi, ada program-program tambahan di masa pandemi ini, seperti disinfeksi gedung sekolah, pemberian masker bagi siswa, kuota internet bagi siswa dan guru untuk mendukung pembelajaran daring, dan uang transportasi bagi guru yang mendatangi siswa jika kesulitan belajar daring. Sementara besaran dana BOS tidak mengalami perubahan dan tetap disesuaikan dengan jumlah siswa.
"Dua triwulan ini, kekurangannya delapan hingga Rp 10 juta dari sana (kementerian). Yah sulit (mau ngasih honor lebih), programnya banyak. (Tapi), dulu (honormya) kan hanya 15 persen, sekarang justru hampir 30 persen. Boleh (30 persen), tapi jangan melebihi 50 persen untuk honor itu," kata Yani.
Baca Juga: Jokowi Janjikan Bantuan Untuk Sopir Bus, Organda DKI: Banyak Belum Dapat
Menunggak Iuran Sekolah
Pada masa pandemi Corona, kesulitan tidak hanya dialami guru honorer. Orang tua siswa pun ada yang perekonomiannya terdampak wabah virus corona sehingga terpaksa menunggak iuran sekolah.
Hal itu dilakukan Ranti, ibu dua anak yang menjadi pesuruh di sebuah rumah indekos dengan gaji Rp 750 ribu per bulan.
Dia menunggak iuran sekolah anaknya setelah selama dua bulan warung angkringannya tutup karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Suaminya yang merupakan kuli bangunan menganggur karena sepi permintaan renovasi rumah.
"Waktu kita jualan, ada tambahan pemasukan. Kalau sekarang cuma mengandalkan gaji nggak seberapa, sebagai tukang bersih-bersih. Anak saya sekolah di SMA swasta. Hari gini daripada buat bayar SPP, mending buat makan dulu," ujar perempuan berusia 43 tahun itu kepada kepada wartawan di Semarang, Nonie Arnee.
Tag
Berita Terkait
-
Ngabuburit Sambil Olahraga di BKT
-
2 Warga Positif COVID-19, 2 Kampung di Carita Banten akan Dites Corona
-
PDIP Minta Warga yang Nekat Mudik Dihukum Rawat Penderita Covid-19 di RS
-
Waspada Corona Gelombang Kedua, Korea Selatan Ubah Sistem Rumah Sakit
-
Kasus Corona di Jerman Diprediksi 10 Kali Lebih Banyak daripada Data Resmi
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka