Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat mengutarakan wacana untuk merelaksasi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) Sukamta justru melihat kalau pemerintah tidak memiliki grand desain dalam menangani pandemi virus Corona (Covid-19).
Sukamta mengetahui kalau alasan dari relaksasi PSBB itu berdalih agar warganya tidak stres. Namun menurutnya stres yang dirasakan warga bukan karena PSBB tetapi karena konsep penanganan Covid-19 pemerintah yang tidak jelas.
"Ini kayaknya yang stres malah pemerintah karena nggak jelas konsepnya, neggak jelas ukuran evaluasinya. Sampai sekarang pemerintah juga belum pernah ungkapkan grand desain penangangan Covid-19 termasuk target waktu untuk mengatasinya," kata Sukamta melalui siaran tertulisnya, Senin (4/5/2020).
Dengan ketidakjelasan desain penanganan Covid-19, menurutnya kepala daerah yang menerapkan PSBB justru menjadi pusing karena seakan mendapatkan lemparan tanggung jawab dari pemerintah pusat ke daerah.
"Coba lihat saat ini gubernur, bupati, walikota yang malah terlihat pontang panting dengan kebijakan PSBB. Mereka para kepala daerah sedang berusaha mengetatkan pelaksanaan PSBB karena masih cukup banyak pelanggaran aturan dan penyebaran virus masih terus terjadi, eh kok pemerintah pusat yang buat peraturan PSBB malah akan melonggarkan. Kalau kebijakan bolak-balik enggak jelas seperti ini, kasihan yang di daerah pak Presiden," ujarnya.
Belum lagi menurut Sukamta, wacana relaksasi PSBB yang disampaikan pemerintah melalui Mahfud MD itu malah menunjukkan buruknya cara komunikasi pemerintah kepada publik.
Menurut Sukamta, kalau hanya sebatas wacana maka tidak perlu disampaikan ke publik. Pasalnya, penyampaian wacana itu hanya membuat runyam kondisi saat ini.
"Kritik cara komunikasi pemerintah yang buruk ini sudah banyak disampaikan, sekarang sudah jalan dua bulan lebih ternyata tidak kunjung diperbaiki. Jadi kalau masyarakat dikatakan stres, bisa jadi bukan karena dibatasi ruang geraknya tetapi karena bingung lihat pernyataan-pernyataan pemerintah yang simpang siur," pungkasnya.
Baca Juga: Heboh Video Kapal Angkut TKA Diusir Nelayan, Begini Faktanya
Sebelumnya, Mahfud MD mewacanakan memodifikasi penerapan pembatasan sosial berskala besar yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
Mahfud mengatakan, hal tersebut berdasarkan evaluasi pemerintah terhadap kebijakan PSBB yang sudah berlaku di beberapa di Indonesia.
"Kita tahu ada keluhan ini, sulit keluar, sulit berbelanja dan sebagainya, sulit mencari nafkah dan sebagainya. kita sudah sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB, nanti akan diadakan, sedang dipikirkan pelonggaran-pelonggaran," kata Mahfud saat siaran langsung dalam akun Instagram-nya @mohmahfudmd, Sabtu (2/5/2020).
Dia mencontohkan beberapa bentuk pelonggaran itu seperti mempersiapkan protokol kesehatan bagi orang yang ingin buka rumah makan atau berbelanja.
"Misalnya rumah makan boleh buka dengan protokol begini, kemudian orang boleh berbelanja dengan protokol begini dan seterusnya dan seterusnya, ini sedang dipikirkan karena kita tahu kalau terlalu dikekang juga akan stres," ucapnya.
Dengan pelonggaran ini, Mahfud berharap masyarakat tidak lagi merasa dikekang dengan aturan PSBB yang berujung pada penurunan imunitas tubuh yang rawan diserang penyakit.
"Nah kalau stres, itu imunitas orang itu akan akan melemah juga akan menurun oleh sebab itu kita memikirkan mari kerjakan ini semua secara sabar bersama-sama," kata Mahfud.
Tag
Berita Terkait
-
Ngadu ke DPR, Menkeu: Jatuhnya Sektor Manufaktur RI Harus Kita Waspadai
-
Jangan Buru-Buru Relaksasi PSBB, Pemerintah Harus Dengarkan Kepala Daerah
-
Minta Guru Kreatif, Anies: Mengajar dari Rumah Mudah Diucapkan Tapi Sulit
-
Mahfud MD Sebut Mau Relaksasi PSBB, Ketua Gugus Covid-19: Tanya ke Beliau
-
Masih Ada Supir Bus Diam-diam Angkut Pemudik, Pengusaha Otobus: Itu Oknum
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak